Berita

Ketua Dewan Kehormatan PAN, Amien Rais/Net

Politik

Minta 45 Persen Kursi, Demokrat: Logika Demokrasi Amien Rais Aneh

MINGGU, 21 JULI 2019 | 13:36 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Partai Demokrat menanggapi sinis pernyataan Ketua Dewan Kehormatan PAN, Amien Rais terkait dengan syarat rekonsiliasi dengan Presiden Joko Widodo yang meminta jatah menteri sebanyak 45 persen untuk oposisi, sedangkan sisanya diberikan kepada koalisi.

Menurut partai pemenang Pemilu 2009 ini, syarat tersebut tak masuk akal.

"Saya kok melihat ini sebagai logika demokrasi yang aneh," ujar Wakil Sekjen Partai Demokrat, Renanda Bachtar kepada Kantor Berita RMOL, Minggu (21/7).


Renanda menyebut, salah satu konsekuensi dalam sistem demokrasi voting seperti yang diterapkan di Indonesia adalah kemunculan pihak-pihak yang merasa tak diakomodir.

Tetapi, kata Renanda, kondisi tersebut bukan berarti menjadi alasan bagi-bagi jabatan. Ia pun tak habis pikir dengan pernyataan Amien yang meminta 'jatah kekuasaan' dengan dalil rekonsiliasi.

"Rumus demokrasi dari mana ini? Rekonsiliasi kok dimaknai dengan hitung-hitungan perolehan hasil suara pemilu?" tukasnya.

Ada dua syarat yang diutarakan Amien Rais agar kubu oposisi bergabung dengan koalisi. Pertama yakni bagi-bagi kursi 45 persen untuk oposisi dan 55 persen untuk koalisi.

Syarat lain yang harus dipenuhi Jokowi adalah penerapan program-program pasangan Prabowo Subianto dan Sandiaga Uno yang sebelumnya digagas semasa kampanye.

"Kalau mungkin ya Alhamdulillah, negeri ini bisa kokoh sekali karena ide Prabowo akan dilaksanakan. Tapi kalau tidak mau, ya sudah kita di luar. Oposisi," tegas Amien.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Kepuasan Publik Terhadap Prabowo Bisa Turun Jika Masalah Diabaikan

Minggu, 28 Desember 2025 | 13:46

Ini Alasan KPK Hentikan Kasus IUP Nikel di Konawe Utara

Minggu, 28 Desember 2025 | 13:17

PLN Terus Berjuang Terangi Desa-desa Aceh yang Masih Gelap

Minggu, 28 Desember 2025 | 13:13

Gempa 7,0 Magnitudo Guncang Taiwan, Kerusakan Dilaporkan Minim

Minggu, 28 Desember 2025 | 12:45

Bencana Sumatera dan Penghargaan PBB

Minggu, 28 Desember 2025 | 12:27

Agenda Demokrasi Masih Jadi Pekerjaan Rumah Pemerintah

Minggu, 28 Desember 2025 | 12:02

Komisioner KPU Cukup 7 Orang dan Tidak Perlu Ditambah

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:45

Pemilu Myanmar Dimulai, Partai Pro-Junta Diprediksi Menang

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:39

WN China Rusuh di Indonesia Gara-gara Jokowi

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:33

IACN Ungkap Dugaan Korupsi Pinjaman Rp75 Miliar Bupati Nias Utara

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:05

Selengkapnya