Berita

Ketua Dewan Kehormatan PAN, Amien Rais/Net

Politik

Minta 45 Persen Kursi, Demokrat: Logika Demokrasi Amien Rais Aneh

MINGGU, 21 JULI 2019 | 13:36 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Partai Demokrat menanggapi sinis pernyataan Ketua Dewan Kehormatan PAN, Amien Rais terkait dengan syarat rekonsiliasi dengan Presiden Joko Widodo yang meminta jatah menteri sebanyak 45 persen untuk oposisi, sedangkan sisanya diberikan kepada koalisi.

Menurut partai pemenang Pemilu 2009 ini, syarat tersebut tak masuk akal.

"Saya kok melihat ini sebagai logika demokrasi yang aneh," ujar Wakil Sekjen Partai Demokrat, Renanda Bachtar kepada Kantor Berita RMOL, Minggu (21/7).


Renanda menyebut, salah satu konsekuensi dalam sistem demokrasi voting seperti yang diterapkan di Indonesia adalah kemunculan pihak-pihak yang merasa tak diakomodir.

Tetapi, kata Renanda, kondisi tersebut bukan berarti menjadi alasan bagi-bagi jabatan. Ia pun tak habis pikir dengan pernyataan Amien yang meminta 'jatah kekuasaan' dengan dalil rekonsiliasi.

"Rumus demokrasi dari mana ini? Rekonsiliasi kok dimaknai dengan hitung-hitungan perolehan hasil suara pemilu?" tukasnya.

Ada dua syarat yang diutarakan Amien Rais agar kubu oposisi bergabung dengan koalisi. Pertama yakni bagi-bagi kursi 45 persen untuk oposisi dan 55 persen untuk koalisi.

Syarat lain yang harus dipenuhi Jokowi adalah penerapan program-program pasangan Prabowo Subianto dan Sandiaga Uno yang sebelumnya digagas semasa kampanye.

"Kalau mungkin ya Alhamdulillah, negeri ini bisa kokoh sekali karena ide Prabowo akan dilaksanakan. Tapi kalau tidak mau, ya sudah kita di luar. Oposisi," tegas Amien.

Populer

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Karyawan dan Konsultan Pajak Hasnur Group Dipanggil KPK Terkait Kasus Restitusi Pajak

Kamis, 09 April 2026 | 12:18

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

UPDATE

Serentak di Tiga Lokasi, KPK Periksa Pegawai Kemenag dan Bos Travel

Jumat, 17 April 2026 | 14:16

Waspadai Phishing dan Malware, BNI Tekankan Keamanan BNIdirect

Jumat, 17 April 2026 | 14:15

Bitcoin Stabil di Level 74.900 Dolar AS

Jumat, 17 April 2026 | 14:11

Ekonomi Jatim Tumbuh 5,33 Persen di 2025, Didongkrak Sektor Manufaktur

Jumat, 17 April 2026 | 14:05

KPK Periksa Direktur Kepatuhan Bank Papua dalam Kasus Korupsi Dana Operasional Papua

Jumat, 17 April 2026 | 14:01

Rekrutmen Manajer Kopdes Tak Boleh Ada Titipan

Jumat, 17 April 2026 | 13:50

Kasus Chat Cabul Mahasiswa Merebak di IPB, DPR Minta Kampus Bertindak Tegas

Jumat, 17 April 2026 | 13:41

Penahanan Harga BBM Non-Subsidi Dikhawatirkan Ganggu Kesehatan Fiskal

Jumat, 17 April 2026 | 13:39

PPIH Ujung Tombak Keberhasilan Penyelenggaraan Haji

Jumat, 17 April 2026 | 13:31

KPK Temukan Dapur MBG Tak Layak, Kasus Keracunan Jadi Alarm Serius

Jumat, 17 April 2026 | 13:22

Selengkapnya