Berita

Airlangga Hartarto/net

Politik

Airlangga Terganjal Daftar Kegagalan Pimpin Golkar

MINGGU, 21 JULI 2019 | 00:36 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Menuju agenda Musyawarah Nasional, ada saja tuduhan diarahkan kepada Ketua Umum Partai Golkar, Airlangga Hartarto.

Baru saja Airlangga dituduh menabrak aturan dasar dan rumah tangga (AD/ART) partai. Sebut saja perombakan struktur DPP Partai serta penentuan pelaksanaan musyawarah nasional (munas) yang sejauh ini belum melewati rapat pleno.

"Pasti melanggar AD/ART itu, akan terjadi gugat-menggugat nanti di Mahkamah Partai atau pengadilan dan ujungnya perpecahan," kata Ketua DPP Partai Golkar, Lawrence Siburian, dalam diskusi bertajuk "Ngebut Munas Parpol, Jelang Kabinet Baru" di Jalan Wahid Hasyim, kawasan Jakarta Pusat, Sabtu (20/7).


Menurut Lawrence, Munas Golkar seharusnya dilaksanakan Oktober 2019. Namun Airlangga ingin menyelenggarakan Munas pada Desember 2019 tanpa keputusan rapat pleno.

"Sudah sekian lama selesai Pilpres, tidak ada pleno. Bahkan struktur diusulkan diubah. Ini artinya apa? Jangan-jangan takut kalau pleno, ada voting, kalah. Sedangkan ini bertentangan dengan AD/ART dan ini akibat fatal bisa terjadi perpecahan. Itu harus diselesaikan pertama," lanjutnya.

Dengan munculnya potensi perpecahan, Lawrence menuduh semangat Airlangga berbanding terbalik dengan keinginan Presiden Jokowi yang menginginkan Golkar tetap damai.

"Sudah cukup terakhir Nasdem yang lahir dari perpecahan Golkar," ucap Lawrence.

Di samping itu, kata Lawrence, sebagian kader Golkar mengkritik Airlangga yang tidak menyentuh internal partai hingga ke akar rumput. Airlangga juga dianggap tidak menyentuh elemen utama Golkar yang memiliki sepuluh organisasi sayap.

"Golkar bukan satu, tapi sepuluh kekuatan. Ajaklah semua berbicara dan pilihlah yang terbaik," saran Lawrence.

Ia membandingkan kepemimpinan Airlangga dengan beberapa pendahulunya, seperti Akbar Tanjung yang rela menginap di sejumlah daerah serta menemui kader di akar rumput untuk memenangkan Golkar.

Perolehan suara Golkar di Pileg 2019 menjadi bukti kegagalan Airlangga. Berdasarkan rekapitulasi akhir KPU, Golkar meraih 12,3 persen. Golkar berada di bawah PDIP dan Gerindra dalam hal raihan suara nasional. Kursi di parlemen Senayan juga berkurang dari 91 kursi menjadi 85 kursi. Perolehan itu jauh dari target sebesar 110 kursi.

"Karena itu, kami perlu evaluasi. Bukan persoalan Airlangga-nya, tapi kenapa bisa seperti itu? Mungkin salah memilih pemimpin, salah susun program, dan lain-lain. Karena pertarungan sesungguhnya adalah (Pemilu) 2024," tegasnya.

Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Kasus MBG Melebar, Tersangka Sebut 30 Tokoh Besar Terlibat

Sabtu, 06 Juni 2026 | 23:39

Ganti Rugi Lahan Belum Tuntas, Warga Medan Polisikan Developer

Minggu, 07 Juni 2026 | 01:40

iPhone Raffi Ahmad Dikirim dari AS Tanpa Disebut dalam Dokumen

Selasa, 09 Juni 2026 | 00:01

UPDATE

Membaca Manuver Gibran Terima Mahasiswa Pendemo

Rabu, 17 Juni 2026 | 00:23

Bamus Betawi Siapkan Program Strategis Menuju Lima Abad Jakarta

Rabu, 17 Juni 2026 | 00:18

BEM Bersatu Ungkap Tiyo Ardianto Dekat dengan Jaringan PDIP dan Eks Timses Ganjar

Rabu, 17 Juni 2026 | 00:08

Nasabah BRImo Bisa Beli Reksa Dana USD Batavia

Rabu, 17 Juni 2026 | 00:04

BEM Bersatu: Mobil Tiyo Ardianto Diduga Milik Besan Andhika Perkasa

Rabu, 17 Juni 2026 | 00:01

Tahun Baru Tanpa Kembang Api

Selasa, 16 Juni 2026 | 23:30

Haikal Hassan Dianugerahi Gelar Profesor Kehormatan dari Silla University Korsel

Selasa, 16 Juni 2026 | 23:14

Rp35 Triliun Anggaran MBG Berubah Jadi Sampah

Selasa, 16 Juni 2026 | 23:00

Kemensos Genjot Sentra Terpadu jadi Pusat Pemberdayaan Masyarakat

Selasa, 16 Juni 2026 | 22:57

Pola Kenaikan Tidak Biasa Kekayaan Menko Pangan Zulkifli Hasan

Selasa, 16 Juni 2026 | 22:43

Selengkapnya