Berita

Ketum Golkar, Airlangga Hartarto (tengah)/Net

Politik

Rangkap Jabatan Dianggap Wajar, Pengamat Sebut Airlangga Keliru Berpikir

RABU, 17 JULI 2019 | 23:11 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Persoalan rangkap jabatan menteri sekaligus pemimpin partai politik yang dilakukan Airlangga Hartarto kembali diingatkan jelang kabinet baru yang hendak dibentuk Presiden terpilih Joko Widodo.

Anggaapan rangkap jabatan sebagai hal yang wajar pun saat ini dinilai tak lagi relevan. Ditambah dalam janji kampanye Jokowi, rangkap jabatan menjadi hal yang dilarang di kabinet pemerintahannya.

Peniliti Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) Lucius Karus mengatakan, rangkap jabatan menteri dan ketua umum partai politik berpotensi membuka peluang konflik kepentingan dan penyalahgunaan jabatan.


"Saya kira keliru kalau menganggap jabatan publik bisa dirangkap. Apalagi di satu sisi dia (Airlangga) ketua partai, satu sisi dia sebagai menteri. Potensi konflik kepentingan akan semakin terbuka," kata Lucius saat dihubungi, Rabu (17/7).

Salah satu konflik kepentingan dan penyalahgunaan wewenang yang dimaksud Lucius adalah terjadinya korupsi politik. Lucius mengatakan, korupsi muncul karena penyimpangan kekuasaan.

Ia melanjutkan, jabatan menteri yang dirangkap oleh seorang pucuk pimpinan partai politik berpotensi disalahgunakan. Di satu sisi, seorang menteri adalah kuasa pengguna anggaran. Di sisi lain, ketua umum partai politik punya kebutuhan untuk menghidupi partai.

"Bahwa Airlangga menjadikan pengalamnnya selama ini belum ditemukan penyimpangan, itu tidak bisa menjadi alasan bahwa rangkap jabatan itu jadi wajar. Kalau dibiarkan orang merasa jadi biasa dan di sanalah potensi untuk menyalahgunakan jabatan menjadi sangat terbuka," tandasnya.

Sebelumnya, Ketum Golkar, Airlangga Hartarto menyatakan bahwa rangkap jabatan adalah sesuatu yang wajar. Airlangga mengklaim selama dua tahun terakhir kinerjanya tidak bermasalah meski merangkap jabatan sebagai ketua umum partai sekaligus menteri kabinet.

Populer

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

UPDATE

Fenomena, Warga Sumsel Ramai-Ramai Siarkan Banjir Secara Live

Minggu, 05 April 2026 | 21:48

Besok Jusuf Kalla Laporkan Rismon Sianipar ke Bareskrim Polri

Minggu, 05 April 2026 | 21:29

Kejagung Periksa Kajari Karo Danke Rajagukguk

Minggu, 05 April 2026 | 20:57

Rekan Akmil Kenang Dedikasi Mayor Zulmi di Medan Tugas

Minggu, 05 April 2026 | 20:47

LPSK: RUU PSDK Harus Perkuat SIstem Perlindungan Saksi dan Korban

Minggu, 05 April 2026 | 20:31

JK: Saya Kenal Roy Suryo, Tapi Tak Pernah Danai Isu Ijazah Jokowi

Minggu, 05 April 2026 | 19:58

Simpan Telur di Kulkas, Dicuci Dulu atau Tidak?

Minggu, 05 April 2026 | 19:56

BRIN Ungkap Asa-Usul Cahaya Misterius di Langit Lampung

Minggu, 05 April 2026 | 19:15

Mayor Anumerta Zulmi Salah Satu Prajurit Terbaik Kopassus

Minggu, 05 April 2026 | 18:51

Terendus Skema Gulingkan Prabowo Lewat Rekayasa Krisis dan Kerusuhan

Minggu, 05 April 2026 | 18:33

Selengkapnya