Berita

Tim kuasa hukum Novel Baswedan/Net

Hukum

Kuasa Hukum Novel Anggap Kerja Tim Bentukan Kapolri Gagal

RABU, 17 JULI 2019 | 20:14 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) kasus penyiraman air keras terhadap penyidik senior KPK, Novel Baswedan dinilai gagal total. Sebab tim yang dibentuk Kapolri Jenderal Tito Karnavian sejak 8 Januari lalu itu tidak berhasil mengungkap pelaku penyerangan Novel.

Kuasa Hukum Novel Baswedan dari LBH Jakarta, Arief Maulana mengaku kecewa dengan kinerja TGPF karena tidak maksimal melakukan investigasi selama enam bulan lebih.

"Kegagalan itu terlihat dari belum terungkap pelaku, alih-alih pelaku lapangan, terlebih lagi aktor intelektual di balik penyerangan Novel Baswedan," ujarnya kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (17/7).


Sementara itu, anggota tim kuasa hukum lainnya, Puteri Kanesia menilai kasus yang menimpa Novel bukan sepele. Bahkan dapat dikategorikan sebagai upaya percobaan pembunuhan.

Sebab, selain serangan yang mengakibatkan bola mata rusak akibat disiram air keras, Novel juga sempat mengalami gangguan pernapasan.

“Saya pikir itu bukan saja berupaya mas Novel menderita tapi sudah ada upaya percobaan pembunuhan," ujar ketua tim advokasi Kontras itu.

Sejurus dengan itu, Ketua Wadah Pegawai KPK Yudi Purnomo Harahap berharap hasil dari investigasi TGPF bentukan Kapolri tidak hanya menghasilkan rekomendasi. Apalagi, selama lebih dari dua tahun masyarakat bertanya-tanya mengenai pelaku penyerangan.

"Kami meminta agar tidak lagi bentuknya rekomendasi. Perlu diperjelas mengenai apa yang didapatkan oleh TGPF, apakah pelakunya ditemukan atau tidak. Itu saja persoalannya," tegas Yudi.

Jurubicara TGPF Nurcholis mengakui bahwa timnya masih kesulitan dalam mengungkap kasus Novel. Tim pun  merekomendasikan kepada Kapolri Jenderal Tito Karnavian untuk membentuk tim teknis dalam mengungkap 3 orang terduga pelaku yang terekam CCTV.

"TGPF merekomendasikan Kapolri membentuk tim teknis mendalami sosok-sosok misterius tersebut. Tim ini diharap memiliki kemampuan spesifik membongkar kasus," ujarnya.

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

Camat hingga Dirut PDAM Kota Madiun Digarap KPK

Kamis, 16 April 2026 | 13:50

UPDATE

Permintaan Chip AI Dongkrak Saham Intel hingga 24 Persen

Sabtu, 25 April 2026 | 12:18

Apa Itu UNCLOS? Dasar Hukum Jadi Acuan Indonesia di Selat Malaka

Sabtu, 25 April 2026 | 12:03

Purbaya Siap Geser hingga Non-Job Pegawai Pajak Bermasalah

Sabtu, 25 April 2026 | 12:02

Jalan Mulus Kevin Warsh ke Kursi The Fed, Dolar AS Langsung Terkoreksi

Sabtu, 25 April 2026 | 11:45

Subsidi Motor Listrik Disiapkan Lagi, Pemerintah Bidik 6 Juta Unit

Sabtu, 25 April 2026 | 11:16

IHSG Sepekan Anjlok 6,61 Persen, Kapitalisasi Pasar Menciut Jadi Rp12.736 Triliun

Sabtu, 25 April 2026 | 10:59

Rupiah Melemah, DPR Desak Pemerintah Jaga Daya Beli Rakyat

Sabtu, 25 April 2026 | 10:48

Wamen Ossy Gaspol Benahi Layanan Pertanahan: Target Tanpa Antrean dan Lebih Cepat

Sabtu, 25 April 2026 | 10:27

Ketergantungan pada Figur, Cermin Lemahnya Demokrasi Internal Parpol

Sabtu, 25 April 2026 | 10:02

Netanyahu Akui Sempat Jalani Terapi Kanker Secara Diam-diam

Sabtu, 25 April 2026 | 09:51

Selengkapnya