Berita

Airlangga Hartarto/Net

Politik

Berkaca Kasus Airlangga, Rangkap Jabatan Menteri Jadi Preseden Buruk Jokowi

RABU, 17 JULI 2019 | 18:53 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Presiden Joko Widodo harus menepati janji kampanye yang tak mau menunjuk menteri kabinet yang merangkap jabatan sebagai ketua umum partai seperti halnya di periode pertama.

Fokus menteri kabinet yang tak terpecah dengan urusannya partai dinilai penting dalam menghadapi tantangan pembangunan ekonomi Indonesia yang saat ini begitu berat.

"Pembantu Jokowi harus total, tidak terbelah perhatiannya antara mengurus partai dan mengurusi pekerjaan menteri," kata direktur eksekutif parameter politik Indonesia, Adi Prayitno kepada wartawan, Rabu (17/7).


Pada periode pertama, janji kampanye ini tercoreng lantaran masih mempertahankan jabatan Airlangga Hartarto di Kementerian Perindustrian meski mendapat mandat sebagai Ketua Umum Golkar.

Secara alamiah, kata Adi, kosentrasi Airlangga selaku menteri kabinet Jokowi terpecah lantaran di waktu yang bersamaan dia juga menjabat ketua umum partai politik.

"Bagi saya lebih ideal tidak ada rangkap jabatan. Karena ketum partai harus bertanggung jawab penuh terhadap nasib dan masa depan partai. Karena mengurus partai butuh totalitas, mengurus partai bukan sampingan. Begitu pula sebaliknya, jadi menteri juga butuh totalitas," tegas Adi.

Secara tegas, Adi meminta presiden Jokowi menolak bila ada ketua umum partai politik pengusungnya menginginkan rangkap jabatan. Pejabat publik rangkap dinilainya jabatan menjadi preseden buruk bagi pemerintahan Jokowi.

"Cukup di periode pertama terjadi. Sekarang tiket politiknya harus jelas. Kalau dia ketum partai, tidak layak dinominasikan jadi calon menteri. Jokowi harus tegas dan publik mendukung itu," tandasnya.

Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Kasus MBG Melebar, Tersangka Sebut 30 Tokoh Besar Terlibat

Sabtu, 06 Juni 2026 | 23:39

Ganti Rugi Lahan Belum Tuntas, Warga Medan Polisikan Developer

Minggu, 07 Juni 2026 | 01:40

iPhone Raffi Ahmad Dikirim dari AS Tanpa Disebut dalam Dokumen

Selasa, 09 Juni 2026 | 00:01

UPDATE

Membaca Manuver Gibran Terima Mahasiswa Pendemo

Rabu, 17 Juni 2026 | 00:23

Bamus Betawi Siapkan Program Strategis Menuju Lima Abad Jakarta

Rabu, 17 Juni 2026 | 00:18

BEM Bersatu Ungkap Tiyo Ardianto Dekat dengan Jaringan PDIP dan Eks Timses Ganjar

Rabu, 17 Juni 2026 | 00:08

Nasabah BRImo Bisa Beli Reksa Dana USD Batavia

Rabu, 17 Juni 2026 | 00:04

BEM Bersatu: Mobil Tiyo Ardianto Diduga Milik Besan Andhika Perkasa

Rabu, 17 Juni 2026 | 00:01

Tahun Baru Tanpa Kembang Api

Selasa, 16 Juni 2026 | 23:30

Haikal Hassan Dianugerahi Gelar Profesor Kehormatan dari Silla University Korsel

Selasa, 16 Juni 2026 | 23:14

Rp35 Triliun Anggaran MBG Berubah Jadi Sampah

Selasa, 16 Juni 2026 | 23:00

Kemensos Genjot Sentra Terpadu jadi Pusat Pemberdayaan Masyarakat

Selasa, 16 Juni 2026 | 22:57

Pola Kenaikan Tidak Biasa Kekayaan Menko Pangan Zulkifli Hasan

Selasa, 16 Juni 2026 | 22:43

Selengkapnya