Berita

Airlangga Hartarto/Net

Politik

Berkaca Kasus Airlangga, Rangkap Jabatan Menteri Jadi Preseden Buruk Jokowi

RABU, 17 JULI 2019 | 18:53 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Presiden Joko Widodo harus menepati janji kampanye yang tak mau menunjuk menteri kabinet yang merangkap jabatan sebagai ketua umum partai seperti halnya di periode pertama.

Fokus menteri kabinet yang tak terpecah dengan urusannya partai dinilai penting dalam menghadapi tantangan pembangunan ekonomi Indonesia yang saat ini begitu berat.

"Pembantu Jokowi harus total, tidak terbelah perhatiannya antara mengurus partai dan mengurusi pekerjaan menteri," kata direktur eksekutif parameter politik Indonesia, Adi Prayitno kepada wartawan, Rabu (17/7).

Pada periode pertama, janji kampanye ini tercoreng lantaran masih mempertahankan jabatan Airlangga Hartarto di Kementerian Perindustrian meski mendapat mandat sebagai Ketua Umum Golkar.

Secara alamiah, kata Adi, kosentrasi Airlangga selaku menteri kabinet Jokowi terpecah lantaran di waktu yang bersamaan dia juga menjabat ketua umum partai politik.

"Bagi saya lebih ideal tidak ada rangkap jabatan. Karena ketum partai harus bertanggung jawab penuh terhadap nasib dan masa depan partai. Karena mengurus partai butuh totalitas, mengurus partai bukan sampingan. Begitu pula sebaliknya, jadi menteri juga butuh totalitas," tegas Adi.

Secara tegas, Adi meminta presiden Jokowi menolak bila ada ketua umum partai politik pengusungnya menginginkan rangkap jabatan. Pejabat publik rangkap dinilainya jabatan menjadi preseden buruk bagi pemerintahan Jokowi.

"Cukup di periode pertama terjadi. Sekarang tiket politiknya harus jelas. Kalau dia ketum partai, tidak layak dinominasikan jadi calon menteri. Jokowi harus tegas dan publik mendukung itu," tandasnya.

Populer

KPK Ancam Pidana Dokter RSUD Sidoarjo Barat kalau Halangi Penyidikan Gus Muhdlor

Jumat, 19 April 2024 | 19:58

Pendapatan Telkom Rp9 T dari "Telepon Tidur" Patut Dicurigai

Rabu, 24 April 2024 | 02:12

Megawati Bermanuver Menipu Rakyat soal Amicus Curiae

Kamis, 18 April 2024 | 05:35

Diungkap Pj Gubernur, Persoalan di Masjid Al Jabbar Bukan cuma Pungli

Jumat, 19 April 2024 | 05:01

Bey Machmudin: Prioritas Penjabat Adalah Kepentingan Rakyat

Sabtu, 20 April 2024 | 19:53

Pj Gubernur Ingin Sumedang Kembali jadi Paradijs van Java

Selasa, 23 April 2024 | 12:42

Viral Video Mesum Warga Binaan, Kadiv Pemasyarakatan Jateng: Itu Video Lama

Jumat, 19 April 2024 | 21:35

UPDATE

Satgas Judi Online Jangan Hanya Fokus Penegakkan Hukum

Minggu, 28 April 2024 | 08:06

Pekerja Asal Jakarta di Luar Negeri Was-was Kebijakan Penonaktifan NIK

Minggu, 28 April 2024 | 08:01

PSI Yakini Ekonomi Indonesia Stabil di Tengah Keriuhan Pilkada

Minggu, 28 April 2024 | 07:41

Ganjil Genap di Jakarta Tak Berlaku saat Hari Buruh

Minggu, 28 April 2024 | 07:21

Cuaca Jakarta Hari Ini Berawan dan Cerah Cerawan

Minggu, 28 April 2024 | 07:11

UU DKJ Beri Wewenang Bamus Betawi Sertifikasi Kebudayaan

Minggu, 28 April 2024 | 07:05

Latihan Evakuasi Medis Udara

Minggu, 28 April 2024 | 06:56

Akibat Amandemen UUD 1945, Kedaulatan Hanya Milik Parpol

Minggu, 28 April 2024 | 06:26

Pangkoarmada I Kunjungi Prajurit Penjaga Pulau Terluar

Minggu, 28 April 2024 | 05:55

Potret Bangsa Pasca-Amandemen UUD 1945

Minggu, 28 April 2024 | 05:35

Selengkapnya