Berita

Setya Novanto/Net

Hukum

Balik Ke Sukamiskin, KPK Berharap Setya Novanto Dipindahkan Ke Nusakambangan

RABU, 17 JULI 2019 | 09:49 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menanggapi informasi terpidana korupsi proyek suap KTP elektronik (KTP-el) Setya Novanto alias Setnov telah kembali ke Lapas Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat.

Setelah terpergok plesiran di RSPAD Gatot Soebroto, Jakarta kemudian plesiran kembali di kawasan Padalarang, Bandung, Setnov dipindahkan ke Lapas Gunung Sindur, Bogor. Namun saat ini, mantan ketua DPR itu sudah berada di Lapas Sukamiskin.

"Saya belum dapat informasi soal itu, kalau dari pemberitaan kita tahu ada pemindahan. Kami berharap rencana yang sudah disusun tentunya dengan indikator-indikator tertentu atau katakanlah pelaku korupsi high level itu bisa segera dipindahkan ke Lapas Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah," ujar Jurubicara KPK Febri Diansyah, Rabu (17/7).


"Kalaupun tidak dipindahkan ke maximum security bisa dipindahkan di level-level yang lain, kita tahu narapidana kasus korupsi ini sebenarnya memiliki resiko yang cukup tinggi terutama untuk pengulangan tindak pidana korupsi," sambungnya.

Sebelumnya, Direktorat Jenderal PAS Kemenkumham membenarkan Setnov sudah dipindahkan kembali ke Lapas Sukamiskin Bandung pada 14 Juli lalu. Alasan pemindahan dari Lapas Gunung Sindur II ke Sukamiskin lantaran mantan ketum Golkar itu dinyatakan telah berkelakuan baik dan tidak akan mengulangi kesalahannya kembali.
 
"Benar pada hari Mingggu tanggal 14 juli 2019 berdasarkan surat keputusan Kakanwil Kementrian Hukum dan HAM Jabar nomor: w11.pk.01.04.03-7417
tanggal 12 juli 2019, Setnov telah dipindahkan dari Rutan Klas IIB Gunung Sindur ke Lapas Klas I Sukamiskin untuk kepentingan pembinaan dengan pertimbangan," ujar Kabag Humas Ditjen PAS Kemenkumham, Ade Kusmanto saat dikonfirmasi, Rabu (17/7).

"Setnov telah menjalani tindakan disiplin, dan telah menunjukan itikad baik dan adanya perubahan perilaku, menyatakan kesanggupan tidak mengulangi kesalahannya," imbuh Ade.

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Langsung Terbang ke Jakarta, Maukah Chatib Basri Ganti Purbaya?

Jumat, 05 Juni 2026 | 06:58

Ironis! Terima Penghargaan Negara tapi Terjerat Korupsi

Jumat, 05 Juni 2026 | 01:00

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

UPDATE

KPU akan Berulang Tahun ke-73 di November Tahun Ini

Minggu, 14 Juni 2026 | 12:22

Nasib Atlet Setelah Lampu Stadion Padam

Minggu, 14 Juni 2026 | 11:33

Trump: Perjanjian Damai dengan Iran akan Diteken Hari Ini

Minggu, 14 Juni 2026 | 11:33

Pemuda 24 Tahun Jadi Tersangka Usai Bawa Botol Diduga Bom Molotov ke Aksi DPR

Minggu, 14 Juni 2026 | 11:25

Ekonom Ungkap Akar Munculnya Narasi "Sell Indonesia"

Minggu, 14 Juni 2026 | 10:41

KPK Bongkar Korupsi "Sempurna" di Muara Enim

Minggu, 14 Juni 2026 | 10:39

Panggung Atraksi Wushu di Sekolah Rakyat Manado Pukau Mensos

Minggu, 14 Juni 2026 | 10:01

Daya Beli Masyarakat Terancam Jika BBM Subsidi Ikut Naik

Minggu, 14 Juni 2026 | 09:51

KPK Amankan Dokumen saat Geledah Kantor Hingga Rumah Dinas Bupati Muara Enim

Minggu, 14 Juni 2026 | 09:44

Menhan Jepang Persembahkan Model Kapal Perang "Makasa" ke Prabowo di Kertanegara

Minggu, 14 Juni 2026 | 09:31

Selengkapnya