Berita

Setya Novanto/Net

Hukum

Balik Ke Sukamiskin, KPK Berharap Setya Novanto Dipindahkan Ke Nusakambangan

RABU, 17 JULI 2019 | 09:49 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menanggapi informasi terpidana korupsi proyek suap KTP elektronik (KTP-el) Setya Novanto alias Setnov telah kembali ke Lapas Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat.

Setelah terpergok plesiran di RSPAD Gatot Soebroto, Jakarta kemudian plesiran kembali di kawasan Padalarang, Bandung, Setnov dipindahkan ke Lapas Gunung Sindur, Bogor. Namun saat ini, mantan ketua DPR itu sudah berada di Lapas Sukamiskin.

"Saya belum dapat informasi soal itu, kalau dari pemberitaan kita tahu ada pemindahan. Kami berharap rencana yang sudah disusun tentunya dengan indikator-indikator tertentu atau katakanlah pelaku korupsi high level itu bisa segera dipindahkan ke Lapas Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah," ujar Jurubicara KPK Febri Diansyah, Rabu (17/7).


"Kalaupun tidak dipindahkan ke maximum security bisa dipindahkan di level-level yang lain, kita tahu narapidana kasus korupsi ini sebenarnya memiliki resiko yang cukup tinggi terutama untuk pengulangan tindak pidana korupsi," sambungnya.

Sebelumnya, Direktorat Jenderal PAS Kemenkumham membenarkan Setnov sudah dipindahkan kembali ke Lapas Sukamiskin Bandung pada 14 Juli lalu. Alasan pemindahan dari Lapas Gunung Sindur II ke Sukamiskin lantaran mantan ketum Golkar itu dinyatakan telah berkelakuan baik dan tidak akan mengulangi kesalahannya kembali.
 
"Benar pada hari Mingggu tanggal 14 juli 2019 berdasarkan surat keputusan Kakanwil Kementrian Hukum dan HAM Jabar nomor: w11.pk.01.04.03-7417
tanggal 12 juli 2019, Setnov telah dipindahkan dari Rutan Klas IIB Gunung Sindur ke Lapas Klas I Sukamiskin untuk kepentingan pembinaan dengan pertimbangan," ujar Kabag Humas Ditjen PAS Kemenkumham, Ade Kusmanto saat dikonfirmasi, Rabu (17/7).

"Setnov telah menjalani tindakan disiplin, dan telah menunjukan itikad baik dan adanya perubahan perilaku, menyatakan kesanggupan tidak mengulangi kesalahannya," imbuh Ade.

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

Camat hingga Dirut PDAM Kota Madiun Digarap KPK

Kamis, 16 April 2026 | 13:50

UPDATE

Permintaan Chip AI Dongkrak Saham Intel hingga 24 Persen

Sabtu, 25 April 2026 | 12:18

Apa Itu UNCLOS? Dasar Hukum Jadi Acuan Indonesia di Selat Malaka

Sabtu, 25 April 2026 | 12:03

Purbaya Siap Geser hingga Non-Job Pegawai Pajak Bermasalah

Sabtu, 25 April 2026 | 12:02

Jalan Mulus Kevin Warsh ke Kursi The Fed, Dolar AS Langsung Terkoreksi

Sabtu, 25 April 2026 | 11:45

Subsidi Motor Listrik Disiapkan Lagi, Pemerintah Bidik 6 Juta Unit

Sabtu, 25 April 2026 | 11:16

IHSG Sepekan Anjlok 6,61 Persen, Kapitalisasi Pasar Menciut Jadi Rp12.736 Triliun

Sabtu, 25 April 2026 | 10:59

Rupiah Melemah, DPR Desak Pemerintah Jaga Daya Beli Rakyat

Sabtu, 25 April 2026 | 10:48

Wamen Ossy Gaspol Benahi Layanan Pertanahan: Target Tanpa Antrean dan Lebih Cepat

Sabtu, 25 April 2026 | 10:27

Ketergantungan pada Figur, Cermin Lemahnya Demokrasi Internal Parpol

Sabtu, 25 April 2026 | 10:02

Netanyahu Akui Sempat Jalani Terapi Kanker Secara Diam-diam

Sabtu, 25 April 2026 | 09:51

Selengkapnya