Berita

Mulan Jameela/Net

Politik

Gugatan Mulan Jameela Cs Dinilai Membahayakan Gerindra

SELASA, 16 JULI 2019 | 23:18 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Gugatan yang dilakukan sejumlah calon legislatif Gerindra terhadap dewan pengurus pusat dan dewan pembina ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dinilai akan membahayakan partai Pimpinan Prabowo Subianto itu. Gugatan perdata yang menggugat dua badan kepartaian itu untuk melantik para penggugat akan merusak Gerindra dan demokrasi.

Diketahui, para penggugat adalah Mulan Jameela, Seppalga, Nuraina, Pontjo Prayogo, Adnaqi Taufiq, Adam Muhamad, Prasetyo Hadi, Siti Jamaliah dan Sugiono. Ada juga Katherine A, R Saraswati A Djojohadikusumo, Li Claudia Chandra, Bernas Yuniarta dan Irene.

"Itu kan domainnya KPU, kenapa pengadilan negeri? Berarti celahnya mereka mau pangkas potong kompas lewat intervensi DPP yang punya hak veto memutuskan anggota DPR yang sah. Itu bahaya tradisi macam itu kalau begitu," kata analis politik Pangi Syarwi Chaniago saat dihubungi, Selasa (16/7).


Dari sejumlah nama penggugat, di antaranya punya hubungan langsung ke elite Gerindra bahkan pengurus di DPP. Sebut saja Seppalga yang merupakan adik Waketum Gerindra Sufmi Dasco. Lalu Waketum Gerindra Sugiono, Ketua OKK DPP Partai Gerindra Prasetyo Hadi, Ketua DPP Partai Gerindra Adnani Taufik dan pengurus DPP Adam Muhammad.

"Itu merusak tradisi dan mengorbankan Gerindra ke depan. Karena domain-domain begitu enggak boleh sebenarnya. Itu kan KPU yang menentukan. Kalau pengadilan didesak pakai perdata untuk menekan pengurus, kemudian pengurus menetapkan pemenangnya diganti, yang lolos diganti, bahaya tradisi begini," tegas Pangi.

Direktur Eksekutif Voxpol Center Research and Consulting ini juga menganggap gugatan perdata ini agak aneh diterapkan dalam memutuskan sengketa hasil pemilihan umum. Baginya, peristiwa ini akan menjadi preseden buruk bagi sejarah politik Indonesia.

"Soal siapa yang menang sudah ditentukan KPU. Tapi ini, siapa yang duduk kemudian digugat ke pengadilan kemudian diintervensi DPP, kemudian DPP mengeluarkan nama lain karena punya hak veto memutus siapa berhak menjadi anggota DPR, kan sudah betul-betul oligarki kepartaian itu," jelas Pangi.

Seperti diketahui, gugatan perdata ini diajukan 14 orang caleg Gerindra dengan nomor perkara 520/Pdt.Sus.Parpol/2019/PN JKT.SEL. Sidang kedua akan digelar Rabu (17/7) besok.

Dalam gugatan ini, para penggugat meminta pengadilan agar diusulkan dengan ditetapkan sebagai anggota legislatif dari Partai Gerindra. Dalih para penggugat adalah tokoh-tokoh partai yang telah memberikan jasa besar atas perjuangan Partai Gerindra sehingga bisa menjadi pemenang kedua dalam gelaran Pemilu 2019.

"Sengketa partai berkenaan dengan penetapan sebagai anggota legislatif," kata Humas PN Jaksel, Achmad Guntur, Sabtu (13/7).

Populer

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

UPDATE

Fenomena, Warga Sumsel Ramai-Ramai Siarkan Banjir Secara Live

Minggu, 05 April 2026 | 21:48

Besok Jusuf Kalla Laporkan Rismon Sianipar ke Bareskrim Polri

Minggu, 05 April 2026 | 21:29

Kejagung Periksa Kajari Karo Danke Rajagukguk

Minggu, 05 April 2026 | 20:57

Rekan Akmil Kenang Dedikasi Mayor Zulmi di Medan Tugas

Minggu, 05 April 2026 | 20:47

LPSK: RUU PSDK Harus Perkuat SIstem Perlindungan Saksi dan Korban

Minggu, 05 April 2026 | 20:31

JK: Saya Kenal Roy Suryo, Tapi Tak Pernah Danai Isu Ijazah Jokowi

Minggu, 05 April 2026 | 19:58

Simpan Telur di Kulkas, Dicuci Dulu atau Tidak?

Minggu, 05 April 2026 | 19:56

BRIN Ungkap Asa-Usul Cahaya Misterius di Langit Lampung

Minggu, 05 April 2026 | 19:15

Mayor Anumerta Zulmi Salah Satu Prajurit Terbaik Kopassus

Minggu, 05 April 2026 | 18:51

Terendus Skema Gulingkan Prabowo Lewat Rekayasa Krisis dan Kerusuhan

Minggu, 05 April 2026 | 18:33

Selengkapnya