Berita

Foto: Net

Dunia

Tahanan Politik Ceritakan Intimidasi Di Ruang Tahanan

SELASA, 16 JULI 2019 | 10:18 WIB | LAPORAN: YELAS KAPARINO

Kelompok separatis Polisario dinilai telah melakukan pelanggaran HAM yang sangat serius di penjara Edhebia.

Tudingan itu disampaikan kelompok prodemokrasi seperti dikutip dari Futuro Sahara, aktivis oposisi yang ditangkap Polisario dan kini mendekam di dalam penjara mengatakan kepada keluarga mereka perlakuan yang mereka dapatkan di dalam penjara.

Beberapa pekan lalu Polisario menangkap tiga aktivis yang dianggap mengganggu kekuasaan Polisario di Kamp Tindouf, Aljazair. Salah seorang diantaranya adalah wartawan.

Salah seorang dari mereka mengatakan dirinya menghabiskan waktu 36 jam di sebuah penjara rahasia sebelum dipindahkan ke Rabouni.

“Kemudian kami dibawah ke salah satu pusat tahanan gendarmeries di Rabouni, di sana kami menghabiskan waktu sembilan hari,” ujarnya lagi.

Dia juga mengatakan, selama diinterogasi kedua mata ditutup, sementara satu tangan diikat ke kursi dan tangan lainnya diletakan di atas meja.

Setelah itu seorang yang dikatakan sebagai dokter datang dan menyuntikkan sesuatu ke tangannya. Dia tidak tahu apa yang disuntikkan itu, serta apa dampaknya.

Bahkan, dia tidak tahu apakah yang disebut sebagai dokter itu adalah dokter benaran.

Kepada sesama tahanan di dalam sel, dia menceritakan soal suntikan yang didapatkannya itu. Tetapi tahanan lain mengatakan mereka tidak pernah disuntik sama sekali.

Setelah sembilan hari berada di dalam sel yang sangat ketat, mereka dihadapkan ke depan Jaksa Penuntut untuk menyampaikan pernyataan.

Setelah itu, barulah mereka dipindahkan ke Penjara Edhabia. Kondisi di penjara ini sangat menyedihkan, kata dia lagi.

Di Edhabia mata mereka tidak ditutup, tetapi mereka ditempatkan di sel yang kecil hanya untuk satu orang.

Pengacara yang mendampingi aktivis tidak diperkenankan bertanya apa yang terjadi sebelumnya terhadap klien mereka.

Setelah itu mereka dipindahkan dari penahanan individual.

Dalam persidangan disebutkan bahwa mereka mendapatkan hak untuk dikunjungi.

Namun dalam praktiknya, mereka hanya bisa dibesuk antara 5 sampai 10 menit. Padahal, Jaksa Penuntut mengatakan waktu menerima kunjungan setidaknya satu jam.

Dia juga mengaku ditahan dalam intimidasi dan tekanan.

Populer

KPK Ancam Pidana Dokter RSUD Sidoarjo Barat kalau Halangi Penyidikan Gus Muhdlor

Jumat, 19 April 2024 | 19:58

Pendapatan Telkom Rp9 T dari "Telepon Tidur" Patut Dicurigai

Rabu, 24 April 2024 | 02:12

Megawati Bermanuver Menipu Rakyat soal Amicus Curiae

Kamis, 18 April 2024 | 05:35

Diungkap Pj Gubernur, Persoalan di Masjid Al Jabbar Bukan cuma Pungli

Jumat, 19 April 2024 | 05:01

Bey Machmudin: Prioritas Penjabat Adalah Kepentingan Rakyat

Sabtu, 20 April 2024 | 19:53

Pj Gubernur Ingin Sumedang Kembali jadi Paradijs van Java

Selasa, 23 April 2024 | 12:42

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

UPDATE

Kini Jokowi Sapa Prabowo dengan Sebutan Mas Bowo

Minggu, 28 April 2024 | 18:03

Lagi, Prabowo Blak-blakan Didukung Jokowi

Minggu, 28 April 2024 | 17:34

Prabowo: Kami Butuh NU

Minggu, 28 April 2024 | 17:15

Yahya Staquf: Prabowo dan Gibran Keluarga NU

Minggu, 28 April 2024 | 17:01

Houthi Tembak Jatuh Drone Reaper Milik AS

Minggu, 28 April 2024 | 16:35

Besok, MK Mulai Gelar Sidang Sengketa Pileg

Minggu, 28 April 2024 | 16:30

Netanyahu: Keputusan ICC Tak Membuat Israel Berhenti Perang

Minggu, 28 April 2024 | 16:26

5.000 Peserta MTQ Jabar Meriahkan Pawai Taaruf

Minggu, 28 April 2024 | 16:20

Kepala Staf Angkatan Darat Israel Diperkirakan Mundur dalam Waktu Dekat

Minggu, 28 April 2024 | 16:12

Istri Rafael Alun Trisambodo Berpeluang Ditersangkakan

Minggu, 28 April 2024 | 16:05

Selengkapnya