Berita

Mahathir Mohamad/Net

Dunia

Malaysia Sita USD 240 Juta Dari Perusahaan China Terkait Proyek Pipa

SENIN, 15 JULI 2019 | 23:49 WIB | LAPORAN: AMELIA FITRIANI

Pemerintah Malaysia telah menyita lebih dari 1 miliar ringgit atau setara dengan 243,5 juta dolar AS dari rekening bank milik China Petroleum Pipeline Engineering (CPP) atas proyek pipa tidak lengkap.

Begitu kata Perdana Menteri Malaysia Mahathir Mohamad pada Selasa (15/7).

Penyitaan terjadi hampir setahun setelah Malaysia menghentikan dua proyek pipa, senilai 2,3 miliar dolar AS itu, di mana CPP adalah kontraktor utama.


CPP sendiri adalah unit raksasa energi negara China National Petroleum Corp.

"Saya mengerti bahwa uang untuk 80 persen dari pipa telah dibayarkan, tetapi pekerjaan yang diselesaikan hanya 13 persen," kata Mahathir seperti dimuat Channel News Asia.

"Jadi pemerintah berhak untuk mendapatkan kembali uang itu, karena proyek itu dibatalkan," tambahnya.

Komentarnya mengikuti laporan pada akhir pekan kemarin dari Straits Times, yang mengatakan bahwa Malaysia telah mengambil dana dari akun CPP di HSBC Malaysia.

Pihak HSBC sendiri tidak memberikab komentar apapun dengan alasan kerahasiaan klien.

Untuk diketahui, pada tahun 2016 lalu, CPP memenangkan kontrak dari pemerintah mantan perdana menteri Najib Razak untuk membangun jaringan pipa minyak sepanjang 600 km di sepanjang pantai barat Semenanjung Malaysia dan pipa gas sepanjang 662 km di Sabah.

Namun kedua proyek tersebut ditangguhkan oleh Mahathir pada Juli tahun lalu setelah dia mengalahkan Najib dalam pemilihan nasional 2018.

Mahathir telah bersumpah untuk menegosiasikan kembali atau membatalkan kesepakatan yang menurutnya tidak adil.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Kepuasan Publik Terhadap Prabowo Bisa Turun Jika Masalah Diabaikan

Minggu, 28 Desember 2025 | 13:46

Ini Alasan KPK Hentikan Kasus IUP Nikel di Konawe Utara

Minggu, 28 Desember 2025 | 13:17

PLN Terus Berjuang Terangi Desa-desa Aceh yang Masih Gelap

Minggu, 28 Desember 2025 | 13:13

Gempa 7,0 Magnitudo Guncang Taiwan, Kerusakan Dilaporkan Minim

Minggu, 28 Desember 2025 | 12:45

Bencana Sumatera dan Penghargaan PBB

Minggu, 28 Desember 2025 | 12:27

Agenda Demokrasi Masih Jadi Pekerjaan Rumah Pemerintah

Minggu, 28 Desember 2025 | 12:02

Komisioner KPU Cukup 7 Orang dan Tidak Perlu Ditambah

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:45

Pemilu Myanmar Dimulai, Partai Pro-Junta Diprediksi Menang

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:39

WN China Rusuh di Indonesia Gara-gara Jokowi

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:33

IACN Ungkap Dugaan Korupsi Pinjaman Rp75 Miliar Bupati Nias Utara

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:05

Selengkapnya