Berita

Taufik Kurniawan/Net

Hukum

Taufik Kurniawan Divonis 6 Tahun, KPK Minta Dijadikan Pelajaran Bagi Anggota DPR

SENIN, 15 JULI 2019 | 20:31 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Pasca Eks Wakil Ketua DPR RI Taufik Kurniawan dijatuhi vonis hukuman 6 tahun penjara dan pencabutan hak politik.

Mananggapai vonis tersebut, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berharap peristiwa yang dialami oleh Taufik dapat dijadikan pelajaran bagi para politisi khususnya anggota legislatif.

"KPK harap putusan untuk Taufik Kurniawan menjadi pembelajaran bagi politikus," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah dalam keterangannya di Jakarta, Senin (15/7).


KPK, untuk yang ke sekian kalinya terus mengingatkan kepada anggota DPR hingga Kepala Daerah dan para penyelenggara negara lainnya, untuk tidak melakukan tindakan kontraproduktif sampai terlibat kasus tindak pidana korupsi.

Sebab, perilaku koruptif itu dapat menciderai kepercayaan masyarakat yang telah mempercayai anggota legislatif untuk menjadi wakil rakyat di parlemen.

"Jika seorang politisi melalukan korupsi, maka hal tersebut sekaligus dapat berarti ia menciderai kepercayaan masyarakat yang memilihnya sebelumnya. Apalagi terdakwa ini menjabat sebagai Pimpinan DPR (Taufik Kurniawan)," tegas Febri.

Lebih lanjut, terkait putusan Hakim PN Semarang yang menjatuhkan vonis 6 tahun denda Rp 200 juta subsider 4 bulan kurungan kepada eks Wakil Ketua DPR RI dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) Taufik Kurniawan ini, KPK menyatakan pikir-pikir terhadap putusan tersebut.

"Setelah putusan ini, JPU KPK akan membahas terlebih dahulu sebelum nanti secara resmi sikap KPK akan disampaikan berdasarkan putusan pimpinan. Dalam masa ini, KPK menyatakan pikir-pikir terhadap putusan tersebut," demikian Febri.

Kasus ini bermula dari pengembangan operasi tangkap tangan (OTT) Kebumen pada Oktober 2016, lalu. Saat itu KPK menetapkan dua orang tersangka, yaitu Ketua Komisi A DPRD Kabupaten Kebumen periode 2014-2019 Yudhy Tri Hartanto dan Sigit Widodo selaku pegawai negeri sipil (PNS) di Dinas Pariwisata Pemerintah Kabupaten Kebumen.

Dalam perkembangannya, OTT tersebut dapat membongkar korupsi yang lebih sistematis hingga melibatkan unsur Kepala Daerah dan Pimpinan DPR-RI dalam penyusunan anggaran. Adalah Taufik Kurniawan diduga menerima Rp4,85 Milyar dari Bupati Kebumen Yahya Fuad.

Selain itu, dari tangkap tangan kala itu juga kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) terhadap korporasi, untuk pertama kalinya berhasil diungkap dengan menetapkan terdakwa PT. TRADHA.

"Ini menjadi contoh bahwa seringkali KPK membongkar kasus2 dengan aktor yang besar dan nilai suap atau gratifikasi besar dari OTT yang awalnya terlihat kecil," demikian Febri.

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Pengacara Nadiem Makarim Dilaporkan ke Peradi Buntut Ucapan "Yang Mulia Takut Ya"

Senin, 06 Juli 2026 | 18:36

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

UPDATE

Pemimpin Tertinggi Iran Ayatollah Ali Khamenei Dimakamkan di Mashhad

Jumat, 10 Juli 2026 | 08:21

Wall Street Ditutup Menguat Didorong Harapan Negosiasi Iran-AS

Jumat, 10 Juli 2026 | 08:08

Terjaring OTT KPK, Bupati Sukoharjo Diduga Peras Perangkat Daerah

Jumat, 10 Juli 2026 | 07:50

Menkes Budi Ajak Kreator Jadikan Pola Makan Sehat Sebagai Tren Baru

Jumat, 10 Juli 2026 | 07:45

Kepala Balai Teknik Perkeretaapian Jakarta Dicecar KPK soal Pengadaan Rel di DJKA

Jumat, 10 Juli 2026 | 07:32

Harga Emas Melonjak Didorong Aksi Bargain Hunting dan Sentimen Geopolitik

Jumat, 10 Juli 2026 | 07:21

Sentimen AI Pulihkan Bursa Eropa, STOXX 600 Menguat

Jumat, 10 Juli 2026 | 07:12

OTT di Solo Raya: Selain Bupati Sukoharjo KPK Juga Amankan 4 Orang Lainnya

Jumat, 10 Juli 2026 | 07:04

Ekonomi NTB Tumbuh 13,64 Persen, Peluang Lahirnya Inovasi Anak Muda Kian Terbuka

Jumat, 10 Juli 2026 | 07:01

Kepindahan Narji dari PKS ke PSI Dianggap Kutu Loncat Gurem

Jumat, 10 Juli 2026 | 06:58

Selengkapnya