Berita

Taufik Kurniawan/Net

Hukum

Taufik Kurniawan Divonis 6 Tahun, KPK Minta Dijadikan Pelajaran Bagi Anggota DPR

SENIN, 15 JULI 2019 | 20:31 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Pasca Eks Wakil Ketua DPR RI Taufik Kurniawan dijatuhi vonis hukuman 6 tahun penjara dan pencabutan hak politik.

Mananggapai vonis tersebut, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berharap peristiwa yang dialami oleh Taufik dapat dijadikan pelajaran bagi para politisi khususnya anggota legislatif.

"KPK harap putusan untuk Taufik Kurniawan menjadi pembelajaran bagi politikus," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah dalam keterangannya di Jakarta, Senin (15/7).


KPK, untuk yang ke sekian kalinya terus mengingatkan kepada anggota DPR hingga Kepala Daerah dan para penyelenggara negara lainnya, untuk tidak melakukan tindakan kontraproduktif sampai terlibat kasus tindak pidana korupsi.

Sebab, perilaku koruptif itu dapat menciderai kepercayaan masyarakat yang telah mempercayai anggota legislatif untuk menjadi wakil rakyat di parlemen.

"Jika seorang politisi melalukan korupsi, maka hal tersebut sekaligus dapat berarti ia menciderai kepercayaan masyarakat yang memilihnya sebelumnya. Apalagi terdakwa ini menjabat sebagai Pimpinan DPR (Taufik Kurniawan)," tegas Febri.

Lebih lanjut, terkait putusan Hakim PN Semarang yang menjatuhkan vonis 6 tahun denda Rp 200 juta subsider 4 bulan kurungan kepada eks Wakil Ketua DPR RI dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) Taufik Kurniawan ini, KPK menyatakan pikir-pikir terhadap putusan tersebut.

"Setelah putusan ini, JPU KPK akan membahas terlebih dahulu sebelum nanti secara resmi sikap KPK akan disampaikan berdasarkan putusan pimpinan. Dalam masa ini, KPK menyatakan pikir-pikir terhadap putusan tersebut," demikian Febri.

Kasus ini bermula dari pengembangan operasi tangkap tangan (OTT) Kebumen pada Oktober 2016, lalu. Saat itu KPK menetapkan dua orang tersangka, yaitu Ketua Komisi A DPRD Kabupaten Kebumen periode 2014-2019 Yudhy Tri Hartanto dan Sigit Widodo selaku pegawai negeri sipil (PNS) di Dinas Pariwisata Pemerintah Kabupaten Kebumen.

Dalam perkembangannya, OTT tersebut dapat membongkar korupsi yang lebih sistematis hingga melibatkan unsur Kepala Daerah dan Pimpinan DPR-RI dalam penyusunan anggaran. Adalah Taufik Kurniawan diduga menerima Rp4,85 Milyar dari Bupati Kebumen Yahya Fuad.

Selain itu, dari tangkap tangan kala itu juga kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) terhadap korporasi, untuk pertama kalinya berhasil diungkap dengan menetapkan terdakwa PT. TRADHA.

"Ini menjadi contoh bahwa seringkali KPK membongkar kasus2 dengan aktor yang besar dan nilai suap atau gratifikasi besar dari OTT yang awalnya terlihat kecil," demikian Febri.

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Langsung Terbang ke Jakarta, Maukah Chatib Basri Ganti Purbaya?

Jumat, 05 Juni 2026 | 06:58

Ironis! Terima Penghargaan Negara tapi Terjerat Korupsi

Jumat, 05 Juni 2026 | 01:00

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

UPDATE

KPU akan Berulang Tahun ke-73 di November Tahun Ini

Minggu, 14 Juni 2026 | 12:22

Nasib Atlet Setelah Lampu Stadion Padam

Minggu, 14 Juni 2026 | 11:33

Trump: Perjanjian Damai dengan Iran akan Diteken Hari Ini

Minggu, 14 Juni 2026 | 11:33

Pemuda 24 Tahun Jadi Tersangka Usai Bawa Botol Diduga Bom Molotov ke Aksi DPR

Minggu, 14 Juni 2026 | 11:25

Ekonom Ungkap Akar Munculnya Narasi "Sell Indonesia"

Minggu, 14 Juni 2026 | 10:41

KPK Bongkar Korupsi "Sempurna" di Muara Enim

Minggu, 14 Juni 2026 | 10:39

Panggung Atraksi Wushu di Sekolah Rakyat Manado Pukau Mensos

Minggu, 14 Juni 2026 | 10:01

Daya Beli Masyarakat Terancam Jika BBM Subsidi Ikut Naik

Minggu, 14 Juni 2026 | 09:51

KPK Amankan Dokumen saat Geledah Kantor Hingga Rumah Dinas Bupati Muara Enim

Minggu, 14 Juni 2026 | 09:44

Menhan Jepang Persembahkan Model Kapal Perang "Makasa" ke Prabowo di Kertanegara

Minggu, 14 Juni 2026 | 09:31

Selengkapnya