Berita

Wakil Ketua DPW Partai Solidaritas Indonesia (PSI) DKI Jakarta, Rian Ernest/RMOL

Hukum

Laporkan Seorang Ahoker, PSI Tak Berharap Ditindaklanjuti Polisi

SENIN, 15 JULI 2019 | 17:54 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Wakil Ketua DPW Partai Solidaritas Indonesia (PSI) DKI Jakarta, Rian Ernest tidak berharap pihak kepolisian Polda Metro Jaya menindaklanjuti laporannya terhadap akun Facebook seorang Ahoker bernama Ninoy Karundeng.

"Belum ada kabar dari Polda. Yah polisi kan pasti banyak kerjaan. Saya juga nggak mau minta segera ditindak gitu. Saya kembalikan ke polisinya lah," ucap Rian kepada Kantor Berita RMOL saat ditemui di Kantor DPP PSI, Jakarta Pusat, Senin (15/7).

Rian melanjutkan, Ketua DPW PSI DKI Jakarta, Michael Victor Sianipar siap untuk memberikan keterangan, jika pihak Polda membutuhkan kembali keterangan dari pihak pelapor.


"Pasti hadir, pak Michael pasti akan hadir kooperatif memberikan informasi sedalam mungkin yang dia punya," katanya.
Namun demikian, Rian mengaku tak berharap besar laporan tersebut ditindaklanjuti oleh Polisi. Ia mengaku hanya ingin menegur kepada siapapun untuk tidak mengkritik PSI dengan cara yang tidak elegan dan tidak bersumber.

"Mau laporan ini diteruskan atau tidak, mau pak Ninoy minta maaf lagi atau tidak, itu kami nggak terlalu persoalkan. Yang kami inginkan adalah tujuannya satu, supaya tidak lagi kritik partai kami pakai hoax, pakai sumber yang tidak berdasar," tandasnya.

Sebelumnya, Michael Victor Sianipar melaporkan akun Facebook seorang Ahoker bernama Ninoy Karundeng ke Sentral Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya, Jumat (12/7).

Ninoy Karundeng dituding telah melakukan tindakan pidana pencemaran nama baik buat PSI serta Michael. Ninoy resmi dilaporkan Michael ke Polda Metro Jaya dengan Laporan Polisi Nomor:  LP/4204/VII/2019/PMJ/Dit. Reskrimsus. Ninoy dituding telah melanggar Pasal 27 Ayat 3 Junto Pasal 45 UU RI nomor 19 Tahun 2016 Tentang ITE dan atau Pasal 310 KUHP dan atau Pasal 311 KUHP.

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Langsung Terbang ke Jakarta, Maukah Chatib Basri Ganti Purbaya?

Jumat, 05 Juni 2026 | 06:58

Ironis! Terima Penghargaan Negara tapi Terjerat Korupsi

Jumat, 05 Juni 2026 | 01:00

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

UPDATE

KPU akan Berulang Tahun ke-73 di November Tahun Ini

Minggu, 14 Juni 2026 | 12:22

Nasib Atlet Setelah Lampu Stadion Padam

Minggu, 14 Juni 2026 | 11:33

Trump: Perjanjian Damai dengan Iran akan Diteken Hari Ini

Minggu, 14 Juni 2026 | 11:33

Pemuda 24 Tahun Jadi Tersangka Usai Bawa Botol Diduga Bom Molotov ke Aksi DPR

Minggu, 14 Juni 2026 | 11:25

Ekonom Ungkap Akar Munculnya Narasi "Sell Indonesia"

Minggu, 14 Juni 2026 | 10:41

KPK Bongkar Korupsi "Sempurna" di Muara Enim

Minggu, 14 Juni 2026 | 10:39

Panggung Atraksi Wushu di Sekolah Rakyat Manado Pukau Mensos

Minggu, 14 Juni 2026 | 10:01

Daya Beli Masyarakat Terancam Jika BBM Subsidi Ikut Naik

Minggu, 14 Juni 2026 | 09:51

KPK Amankan Dokumen saat Geledah Kantor Hingga Rumah Dinas Bupati Muara Enim

Minggu, 14 Juni 2026 | 09:44

Menhan Jepang Persembahkan Model Kapal Perang "Makasa" ke Prabowo di Kertanegara

Minggu, 14 Juni 2026 | 09:31

Selengkapnya