Berita

Pansel KPK diminta untuk melakukan tes lanjutan para capim kepada Komisi III DPR RI periode mendatang.

Hukum

Pansel Diminta Fit And Proper Test Capim KPK Digarap DPR Periode Baru

SENIN, 15 JULI 2019 | 09:05 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Proses seleksi calon pimpinan Komisi Pemberatasan Korupsi (KPK) mendapat masukan dari sejumlah pihak. Panitia Seleksi (Pansel) Capim KPK diminta agar menjalankan proses seleksi tahap lanjutan yakni terkait uji kelayakan dan kepatutan dikerjakan oleh Komisi III DPR RI periode yang akan datang.

Hal itu bertujuan untuk menghindari konflik kepentingan pada proses pemilihan Capim KPK Jilid V. Sebab, berdasarkan catatan Koalisi Masyarakat Sipil, anggota DPR RI periode sekarang banyak yang terjerat kasus korupsi.

Penegasan itu disampaikan oleh Koalisi Masyarakat Sipil Anti Korupsi (KMSAK). Ini merupakan gabungan sejumlah lembaga seperti Indonesia Corruption Watch (ICW), Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), Pusat Studi Hukum dan Kebijakan (PSHK), MaPPI FH UI, Perludem, LBH Pers, SPAK, ILR, dan LBH Jakarta.


"Lebih baik jika wewenang untuk melakukan tahapan fit and proper test diberikan kepada anggota DPR di masa yang akan datang. Potret DPR saat ini, banyak terjaring praktik korupsi," kata Peneliti ICW, Kurnia Ramadhana, Senin (15/7).

Kurnia mengungkapkan, ICW mencatat per April 2019 setidaknya ada 22 anggota DPR masa bakti 2014-2019 (DPR periode sekarang) yang telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK. Atas dasar itulah, Koalisi Masyarakat Sipil mendesak Pansel untuk memastikan Fit and Proper Test digarap DPR periode nanti.

"Tentu ini menjadi salah satu alasan kuat untuk mendorong agar proses penentuan Pimpinan KPK dilakukan oleh DPR di masa mendatang," tegas Kurnia.

Pansel Capim KPK telah resmi mengumumkan nama-nama dari para pendaftar yang dinyatakan lolos seleksi administrasi. Sebanyak 192 dari 376 orang dinyatakan berhak untuk mengikuti tahapan seleksi lanjutan. Para calon yang lolos seleksi administrasi akan mengikuti uji kompetensi yang meliputi objective test dan penulisan makalah pada Rabu (18/7) mendatang.

Selanjutnya, dari 192 nama yang lolos administrasi itu akan disaring menjadi 10 nama untuk diserahkan ke Presiden Joko Widodo (Jokowi). Kemudian, presiden menyerahkannya ke Komisi III DPR RI untuk dilakukan fit and proper test.

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

Camat hingga Dirut PDAM Kota Madiun Digarap KPK

Kamis, 16 April 2026 | 13:50

UPDATE

Ketua MPR: Peternak Sejahtera, Indonesia Makmur

Sabtu, 25 April 2026 | 22:13

PPN Tiket Pesawat Ekonomi Ditanggung Pemerintah Selama 60 Hari

Sabtu, 25 April 2026 | 21:55

Wapres Gibran Tunjukan Komitmen untuk Indonesia Timur

Sabtu, 25 April 2026 | 21:48

Babak Baru Kasus Hukum Rismon, Dilaporkan Gara-gara Buku "Gibran End Game"

Sabtu, 25 April 2026 | 21:25

Pengusaha Warteg Keberatan Zulhas Beri Sinyal Minyakita Bakal Naik

Sabtu, 25 April 2026 | 20:51

Bukan Soal PAN, Daya Beli juga Tertekan kalau Minyakita Naik

Sabtu, 25 April 2026 | 20:36

Prof Septiana Dwiputrianti Dikukuhkan Guru Besar Politeknik STIA LAN Bandung

Sabtu, 25 April 2026 | 19:52

Modus Ganjal ATM Terbongkar, Empat Pelaku Dicokok

Sabtu, 25 April 2026 | 19:39

The Impossible Journey, Kisah Perjalanan AS Kobalen

Sabtu, 25 April 2026 | 18:44

Kawal Distribusi Living Cost, BPKH Pastikan Efisiensi Dana Haji 2026

Sabtu, 25 April 2026 | 18:24

Selengkapnya