Berita

Presiden Joko Widodo bersama dengan petinggi partai politik pendukung/Net

Politik

Jika Benar Tak Punya Beban, Jokowi Harus Gandeng KPK Dalam Merekrut Menteri

SENIN, 15 JULI 2019 | 04:49 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Presiden terpilih Joko Widodo berkali-kali mengungkapkan bahwa kepemimpinannya pada periode kedua tak lagi memiliki beban politik. Namun demikian, hal itu tak bisa hanya ditegaskan dengan narasi semata.

Jokowi yang bakal memimpin bersama KH Maruf Amin sebagai Wakil Presiden dinilai harus mengambil langkah tegas untuk membuktikan pernyataannya tersebut. Salah satunya terkait dengan pemilihan menteri dalam kabinet barunya.

Jika benar tak memiliki beban politik, maka sudah seharusnya penyaringan menteri pembantu benar-benar dilakukan sesuai dengan kapastias calon menteri, bukan lantaran desakan partai politik pendukung.


Pengamat Politik Universitas Jayabaya, Igor Dirgantara berpendapat, hal itu bisa dilakukan dengan menggaet lembaga hukum sekelas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam menyaringan calon menteri.

"Jika benar Jokowi sudah tidak ada beban lagi di periode keduanya ini, maka libatkan saja KPK untuk memverifikasi nama-nama menteri yang masuk ke kantong presiden demi meminimalisir masalah yang mungkin terjadi di kemudian hari," kata Igor kepada Kantor Berita RMOL, Minggu (14/7).

Berdasarkan catatan, sejumlah menteri kabinet Jokowi belakangan kerap disebut terlibat dalam kasus korupsi. Seperti halnya Menteri Agama, Lukman Hakim Saifuddin yang terseret kasus suap pengisian jabatan di lingkungan Kementerian Agama RI tahun 2018-2019. Ia diperiksa tersangka anggota DPR RI 2014-2019 Romahurmuziy.

Kemudian Menpora Imam Nahrawi menjadi saksi kasus dana hibah Kemenpora untuk terdakwa Sekjen KONI, Ending Fuad Hamidy dan Bendahara KONI, Johny E Awuy.

Selanjutnya Menteri Perdagangan, Enggartiasto Lukita yang saat ini masih disidik terkait kasus dugaan gratifikasi dengan tersangka anggota DPR RI Bowo Sidik Pangarso.

Bahkan satu menteri, yakni Menteri Sosial, Idrus Marham divonis tiga tahun penjara dalam kasus suap PLTU Riau-1.

Selain pelibatan lembaga hukum dalam perekrutan menteri, Jokowi juga dinilai harus merombak susunan kabinet baru berkenaan dengan fokus pembangunan sumber daya manusia (SDM) dari yang sebelumnya hanya fokus ke infrastruktur.

"Ibarat sepak bola, komposisi lune up pemainnya juga dirombak. Oleh karena itu, terkait pembangunan SDM, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan harus bisa menjadi kunci penting sebagai pemain bintang di lapangan nanti," tandasnya.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

Prabowo Kumpulkan Petinggi Militer

Jumat, 07 Agustus 2026 | 04:25

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

UPDATE

27 Ton Bantuan Korban Gempa NTT Diberangkatkan dari Lanud Halim

Senin, 17 Agustus 2026 | 05:57

Merdeka dan Menderita

Senin, 17 Agustus 2026 | 05:23

Legislator PDIP Dorong Penguatan SKK Migas Lewat Revisi UU 22/2001

Senin, 17 Agustus 2026 | 04:59

TelkomGroup Tancap Gas Perbaiki Layanan Pascagempa NTT

Senin, 17 Agustus 2026 | 04:32

Malam Renungan Suci

Senin, 17 Agustus 2026 | 04:17

DOB Bekasi Utara Sangat Penting, Ini Alasannya

Senin, 17 Agustus 2026 | 03:45

Jebolan Akmil 2003 Ini Siap Komandani Upacara HUT ke-81 RI di Istana

Senin, 17 Agustus 2026 | 03:23

Koperasi dan Cacat Epistemologis Pemahaman

Senin, 17 Agustus 2026 | 02:47

Kampung Binaan Pertamina Lubricants Dorong Ekonomi Sirkuler di Jakut

Senin, 17 Agustus 2026 | 02:20

Buku ‘Transformasi Tata Kelola Perikanan Indonesia’ Jawab Masalah Ekonomi Biru hingga PIT

Senin, 17 Agustus 2026 | 01:55

Selengkapnya