Berita

Polisi Selandia Baru berjaga/Net

Dunia

Ratusan Warga Selandia Baru Serahkan Senjata Api Pasca Teror Christchurch

MINGGU, 14 JULI 2019 | 06:49 WIB | LAPORAN: AMELIA FITRIANI

Ratusan warga Selandia Baru secara sukarela menyerahkan senjata api yang mereka miliki ke otoritas setempat di tengah amnesti dan skema pembelian kembali senjata. Langkah ini diterapkan untuk membersihkan negara dari senjata semi-otomatis pasca pembantaian Masjid Christchurch.

Secara nasional, tercatat ada 169 pemilik senjata api yang menyerahkan 224 senjata dan 217 bagian serta aksesori senjata kepada pemerintah dengan pengawasan polisi pada Sabtu (13/7). Pengumpulan senjata dilakukan di Chrischurch, kota di mana teror penembakan terjadi kurang dari empat bulan lalu dan merenggut 51 nyawa.

Pasca kejadian tersebut, pemerintah yang didukung oleh partai-partai oposisi, segera bergegas memperketat undang-undang senjata Selandia Baru.


Pemilik senjata di negara tersebut diberikan waktu hingga tanggal 20 Desember 2019 untuk menyerahkan senjata ilegal di bawah perjanjian amnesti.

Sebelumnya, seperti dimuat Al Jazeera, Selandia Baru jug melarang sebagian besar senjata api semi-otomatis, beberapa senapan pompa, dan beberapa senjata berkapasitas besar tertentu.

Menteri Kepolisian Selandia Baru, Stuart Nash mengatakan, langkah itu dilakukan untuk menghapus senjata paling berbahaya dari peredaran.

Warga yang menyerahkan senjata mereka di bawah skema ini, akan mendapatkan kompensasi sekitar 290.300 dolar AS.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

Koperasi Harus Saling Berkolaborasi Perbesar Dampak Ekonomi

Jumat, 10 April 2026 | 22:20

Presiden Harus Ganti Gus Ipul Demi Sukses Muktamar NU

Jumat, 10 April 2026 | 22:14

Demonstran: MK Harus Jaga Marwah dan Jangan Takut Tekanan

Jumat, 10 April 2026 | 22:06

Pimpinan Baru Ombudsman RI Bertekad Kawal Asta Cita dan Perkuat Pengawasan Publik

Jumat, 10 April 2026 | 22:02

Teddy Bantah Isu RI Kaos, BBM Subsidi Tak Naik Jadi Bukti

Jumat, 10 April 2026 | 21:43

Breaking News: KPK OTT Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo

Jumat, 10 April 2026 | 21:38

Reshuffle Menteri Prabowo Jangan Tebang Pilih

Jumat, 10 April 2026 | 21:16

Dihantam Gelombang Mundur, PKN: Mati Satu Tumbuh Seribu

Jumat, 10 April 2026 | 21:02

Perlu Peraturan Pemerintah Baru Demi Lindungi 64 Juta UMKM di Era Digital

Jumat, 10 April 2026 | 20:48

TNI Digeber Lewat Bimtek Ketahanan Pangan

Jumat, 10 April 2026 | 20:44

Selengkapnya