Berita

Ismail/Net

Bisnis

Kominfo: Aturan Blokir Ponsel Black Market Tidak Berlaku Surut

SABTU, 13 JULI 2019 | 18:39 WIB | LAPORAN:

Pemberlakukan aturan pemblokiran ponsel black market tidak berlaku surut.

Begitu disampaikan Dirjen Sumber Daya dan Perangkat Pos dan Informatika (SDPPI) Kementrian Kominfo, Ismail dalam keterangan pers yang diterima redaksi Kantor Berita RMOL, Sabtu (13/7).

Menurutnya, aturan tersebut kini sedang digodok oleh pihak terkait, Kemkominfo, Kemenperin dan Kemendag. Untuk itu, masyarakat diminta tidak panik terhadap rencana penerapan validasi IMEI (International Mobile Equipment Identity).

Regulasi itu, menurut rencana  akan ditandatangani tiga kementerian (Perdagangan, Peindustrian dan Kominfo) pada  Agustus 2019.

“Masyarakat yang kebetulan menggunakan atau membeli ponsel black market, jangan panik karena aturan pemblokiran tersebut tidak berlaku surut. Kami sedang menggodok mekanisme secara detail. Kami juga akan melaporkan hasil kajian kami kepada Menteri Komunikasi dan Informatika, Bapak Rudiantara,” ujar Ismail.

Laporan itu akan menjawab, apakah nantinya aturan tersebut akan direvisi, dikurangi atau ditambahkan.

“Kami masih menunggu arahan beliau (Menkominfo). Tapi yang jelas, kajian kami sudah sangat matang dan komprehenshif dengan mempertimbangkan beragam aspek. Baik itu konsumen, industri, maupun pihak lainya,” jelasnya.

Ia mengemukakan ada tujuh poin yang harus dituntaskan sebelum Permen dari tiga Kementerian ditandatangani.

Ketujuh poin itu adalah kesiapan SIBINA (Sistem Informasi Basisdata IMEI Nasional), Data Base IMEI, Pelaksanaan Test, Sinkronisasi Data Operator Selular. Selanjutnya poin lainnya adalah kesiapan Sosialisasi, kesiapan Sumber daya Manusia (SDM), serta SOP (Standard Operasional Prosedur)  Kemkominfo, Kemenperin, Kemendag dan operator selular.

“Tujuh poin tersebut dalam tahap pematangan. Diharapkan sebelum  tanggal 17  Agustus selesai,” ujarnya.

Ia juga menjelaskan, bila ada masyarakat yang menggunakan ponsel yang dibeli dari luar negeri (hand carry) atau ponsel BM (black market) sepanjang sudah digunakan saat ini tidak akan diblokir karena regulasi itu berlaku ke depan.

Dirjen SDPPI itu juga menambahkan stok ponsel yang ada di pedagang, terutama toko-toko ponsel di daerah terpencil dan belum dijual ke masyarakat nantinya  diminta untuk melakukan pengecekan IMEI di web aplikasi Kemenperin.

Populer

KPK Ancam Pidana Dokter RSUD Sidoarjo Barat kalau Halangi Penyidikan Gus Muhdlor

Jumat, 19 April 2024 | 19:58

Pendapatan Telkom Rp9 T dari "Telepon Tidur" Patut Dicurigai

Rabu, 24 April 2024 | 02:12

Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Resmi Tersangka KPK

Selasa, 16 April 2024 | 07:08

Megawati Bermanuver Menipu Rakyat soal Amicus Curiae

Kamis, 18 April 2024 | 05:35

Sekda Jabar akan Tindak Pelaku Pungli di Masjid Raya Al Jabbar

Rabu, 17 April 2024 | 03:41

Diungkap Pj Gubernur, Persoalan di Masjid Al Jabbar Bukan cuma Pungli

Jumat, 19 April 2024 | 05:01

Halal Bihalal Partai Golkar

Selasa, 16 April 2024 | 01:21

UPDATE

Mudahkan Milenial dan Gen Z Miliki Hunian di Bali, BTN Tawarkan Skema Khusus

Sabtu, 27 April 2024 | 01:36

Sikap Ksatria Prabowo Perlu Ditiru Para Elite Politik

Sabtu, 27 April 2024 | 01:11

Gus Fawait Resmi Didukung Gerindra Maju Bacabup Jember

Sabtu, 27 April 2024 | 00:59

Rekonsiliasi Prabowo-Megawati Bisa Dinginkan Suhu Politik

Sabtu, 27 April 2024 | 00:31

Kejagung Tetapkan 5 Tersangka Baru Korupsi PT Timah, 3 Orang Langsung Ditahan

Jumat, 26 April 2024 | 23:55

Menlu RI Luncurkan Buku "Menghadirkan Negara Hingga Ujung Dunia" di HWPA Award 2023

Jumat, 26 April 2024 | 23:37

Indonesia Tim Pertama yang Jebol Gawang Korsel, Pimpinan Komisi X: Prestasi yang Patut Diapresiasi

Jumat, 26 April 2024 | 23:33

Konfrontasi Barat Semakin Masif, Rusia Ajak Sekutu Asia Sering-sering Latihan Militer

Jumat, 26 April 2024 | 23:21

Menlu RI: Jumlah Kasus WNI di Luar Negeri Melonjak 50 Persen Jadi 53.598

Jumat, 26 April 2024 | 23:06

Ubedilah: 26 Tahun Reformasi, Demokrasi Memburuk

Jumat, 26 April 2024 | 23:01

Selengkapnya