Berita

M Nazaruddin/Net

Hukum

Mangkir Lagi, KPK Beri Peringatan Keras Untuk Nazaruddin Bersaudara

SABTU, 13 JULI 2019 | 04:10 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberikan peringatan keras terhadap tiga orang saksi yang kerap mangkir dari pemeriksaan penyidik KPK.

Tiga orang saksi itu ialah kakak beradik Anggota Komisi VII DPR RI, Muhammad Nasir dan mantan Bendahara Umum Partai Demokrat, Muhammad Nazarudin serta Caleg DPR RI Gerindra, Muhajidin Nur Hasim.

"Kami ingatkan agar para saksi bersikap kooperatif dan memenuhi panggilan penyidik pada waktu yang ditentukan," tegas Jurubicara KPK, Febri Diansyah dalam keterangannya di Jakarta, Jumat (12/7).


Ketiganya tidak hadir ketika akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Indung (IND) Staf PT Inersia, terkait dugaan penerimaan gratifikasi dari eks Anggota Komisi VI DPR RI Bowo Sidik Pangarso (BSP) atas proyek pengangkutan pupuk di bidang pelayaran antara PT Pupuk Indonesia Logistik (Pilog) dan PT Humpuss Transportasi Kimia (HTK) dan dugaan penerimaan terkait Dana Alokasi Khusus (DAK).

"KPK telah melakukan pemanggilan terhadap 3 saksi untuk tersangka IND (Indung) untuk mendalami informasi terkait proses penganggaran DAK dan sumber dana gratifikasi ke BSP (Bowo Sidik Pangarso)," jelas Febri.

Muhajidin pernah dijadwalkan pemeriksaan pada Jumat (5/7) pekan lalu dan tidak hadir pula pada pemeriksaan hari ini Jumat (12/7). Kemudian, kakak beradik M Nasir dan M Nazarudin pun keduanya tidak hadir pada jadwal pemeriksaan Selasa (9/7) lalu.

Adapun, untuk M Nazarudin dijadwalkan diperiksa di Lapas Sukamiskin Bandung. Namun, dia mengeluh sakit sehingga batal diperiksa oleh penyidik KPK.

"Yang bersangkutan (Nasarudin) sakit dan tidak jadi diperiksa. Akan dijadwal ulang," tutup Febri.

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Kejagung Ancam Tak Perpanjang Tugas Jaksa di KPK

Sabtu, 20 Desember 2025 | 16:35

Tunjuk Ara di Depan Luhut

Senin, 15 Desember 2025 | 21:49

UPDATE

Kuasa Hukum: Nadiem Makarim Tidak Terima Sepeserpun

Minggu, 21 Desember 2025 | 22:09

China-AS Intervensi Konflik Kamboja-Thailand

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:51

Prabowo Setuju Terbitkan PP agar Perpol 10/2025 Tidak Melebar

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:35

Kejagung Tegaskan Tidak Ada Ruang bagi Pelanggar Hukum

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:12

Kapolri Komitmen Hadirkan Layanan Terbaik selama Nataru

Minggu, 21 Desember 2025 | 20:54

Kasus WN China Vs TNI Ketapang Butuh Atensi Prabowo

Minggu, 21 Desember 2025 | 20:25

Dino Patti Djalal Kritik Kinerja Menlu Sugiono Selama Setahun

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:45

Alarm-Alam dan Kekacauan Sistemik

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:39

Musyawarah Kubro Alim Ulama NU Sepakati MLB

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:09

Kepala BRIN Tinjau Korban Bencana di Aceh Tamiang

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:00

Selengkapnya