Berita

M Nazaruddin/Net

Hukum

Mangkir Lagi, KPK Beri Peringatan Keras Untuk Nazaruddin Bersaudara

SABTU, 13 JULI 2019 | 04:10 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberikan peringatan keras terhadap tiga orang saksi yang kerap mangkir dari pemeriksaan penyidik KPK.

Tiga orang saksi itu ialah kakak beradik Anggota Komisi VII DPR RI, Muhammad Nasir dan mantan Bendahara Umum Partai Demokrat, Muhammad Nazarudin serta Caleg DPR RI Gerindra, Muhajidin Nur Hasim.

"Kami ingatkan agar para saksi bersikap kooperatif dan memenuhi panggilan penyidik pada waktu yang ditentukan," tegas Jurubicara KPK, Febri Diansyah dalam keterangannya di Jakarta, Jumat (12/7).


Ketiganya tidak hadir ketika akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Indung (IND) Staf PT Inersia, terkait dugaan penerimaan gratifikasi dari eks Anggota Komisi VI DPR RI Bowo Sidik Pangarso (BSP) atas proyek pengangkutan pupuk di bidang pelayaran antara PT Pupuk Indonesia Logistik (Pilog) dan PT Humpuss Transportasi Kimia (HTK) dan dugaan penerimaan terkait Dana Alokasi Khusus (DAK).

"KPK telah melakukan pemanggilan terhadap 3 saksi untuk tersangka IND (Indung) untuk mendalami informasi terkait proses penganggaran DAK dan sumber dana gratifikasi ke BSP (Bowo Sidik Pangarso)," jelas Febri.

Muhajidin pernah dijadwalkan pemeriksaan pada Jumat (5/7) pekan lalu dan tidak hadir pula pada pemeriksaan hari ini Jumat (12/7). Kemudian, kakak beradik M Nasir dan M Nazarudin pun keduanya tidak hadir pada jadwal pemeriksaan Selasa (9/7) lalu.

Adapun, untuk M Nazarudin dijadwalkan diperiksa di Lapas Sukamiskin Bandung. Namun, dia mengeluh sakit sehingga batal diperiksa oleh penyidik KPK.

"Yang bersangkutan (Nasarudin) sakit dan tidak jadi diperiksa. Akan dijadwal ulang," tutup Febri.

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

Camat hingga Dirut PDAM Kota Madiun Digarap KPK

Kamis, 16 April 2026 | 13:50

UPDATE

Ketua MPR: Peternak Sejahtera, Indonesia Makmur

Sabtu, 25 April 2026 | 22:13

PPN Tiket Pesawat Ekonomi Ditanggung Pemerintah Selama 60 Hari

Sabtu, 25 April 2026 | 21:55

Wapres Gibran Tunjukan Komitmen untuk Indonesia Timur

Sabtu, 25 April 2026 | 21:48

Babak Baru Kasus Hukum Rismon, Dilaporkan Gara-gara Buku "Gibran End Game"

Sabtu, 25 April 2026 | 21:25

Pengusaha Warteg Keberatan Zulhas Beri Sinyal Minyakita Bakal Naik

Sabtu, 25 April 2026 | 20:51

Bukan Soal PAN, Daya Beli juga Tertekan kalau Minyakita Naik

Sabtu, 25 April 2026 | 20:36

Prof Septiana Dwiputrianti Dikukuhkan Guru Besar Politeknik STIA LAN Bandung

Sabtu, 25 April 2026 | 19:52

Modus Ganjal ATM Terbongkar, Empat Pelaku Dicokok

Sabtu, 25 April 2026 | 19:39

The Impossible Journey, Kisah Perjalanan AS Kobalen

Sabtu, 25 April 2026 | 18:44

Kawal Distribusi Living Cost, BPKH Pastikan Efisiensi Dana Haji 2026

Sabtu, 25 April 2026 | 18:24

Selengkapnya