Berita

Paul Yong, terduga pelaku pemerkosaan terhadap TKI di Malaysia/Net

Hukum

Diduga Diperkosa Anggota Parlemen Malaysia, Seorang TKI Alami Trauma Berat

JUMAT, 12 JULI 2019 | 14:21 WIB | LAPORAN:

Nasib buruk dikabarkan kembali dialami Tenaga Kerja Indonesia (TKI). Seorang TKI di Malaysia diduga jadi korban perkosaan anggota Parlemen Malaysia. Akibatnya, korban pun mengalami trauma berat.

Atas dugaan tindak kejahatan yang dialami warga negara Indonesia ini, Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Kuala Lumpur pada Rabu (10/7) telah mengirimkan nota diplomatik kepada Kementerian Luar Negeri Malaysia guna meminta akses kekonsuleran.

Pelaksana tugas Direktur Perlindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia Kementerian Luar Negeri Yudha Nugraha mengatakan, pejabat konsuler bersama atase Polri telah bertemu dengan Kepala Polisi Wilayah Perak sekaligus korban di Ipoh. Pertemuan dilakukan di lokasi yang berjarak sekitar 200 km dari Kuala Lumpur, Kamis (11/7).


"Saat dikunjungi, kondisi fisik korban dalam keadaan baik. Meskipun secara psikis mengalami trauma," ungkap Yudha.

"KBRI mengupayakan agar yang bersangkutan dapat tinggal di shelter KBRI Kuala Lumpur selama proses hukum berlangsung," imbuhnya.

Terduga pelaku pemerkosaan Anggota Parlemen Negara Bagian Perak, Malaysia, Paul Yong telah menjalani pemeriksaan kepolisian pada Selas (9/7). Namun pihak Kepolisian Perak kemudian membebaskan Yong dengan jaminan setelah sempat menjalani interogasi.

Meski sudah jalani pemeriksaan, anggota partai Democratic Action Party Malaysia ini bersikeras tidak bersalah. Dia dengan tegas menyangkal telah melakukan pemerkosaan.

Meski demikian, Yong bisa dijerat dengan Pasal 376 tentang pemerkosaan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana Malaysia jika kelak terbukti dengan sah. Hukuman maksimalnya 20 tahun penjara dan hukuman cambuk.  

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Tunjuk Ara di Depan Luhut

Senin, 15 Desember 2025 | 21:49

Makin Botak, Pertanda Hidup Jokowi Tidak Tenang

Selasa, 16 Desember 2025 | 03:15

UPDATE

Kuasa Hukum: Nadiem Makarim Tidak Terima Sepeserpun

Minggu, 21 Desember 2025 | 22:09

China-AS Intervensi Konflik Kamboja-Thailand

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:51

Prabowo Setuju Terbitkan PP agar Perpol 10/2025 Tidak Melebar

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:35

Kejagung Tegaskan Tidak Ada Ruang bagi Pelanggar Hukum

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:12

Kapolri Komitmen Hadirkan Layanan Terbaik selama Nataru

Minggu, 21 Desember 2025 | 20:54

Kasus WN China Vs TNI Ketapang Butuh Atensi Prabowo

Minggu, 21 Desember 2025 | 20:25

Dino Patti Djalal Kritik Kinerja Menlu Sugiono Selama Setahun

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:45

Alarm-Alam dan Kekacauan Sistemik

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:39

Musyawarah Kubro Alim Ulama NU Sepakati MLB

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:09

Kepala BRIN Tinjau Korban Bencana di Aceh Tamiang

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:00

Selengkapnya