Berita

Jaksa Agung HM. Prasetyo bersama Rieke Diah dan Baiq Nuril/RMOL

Hukum

Jaksa Agung Minta Baiq Nuril Tidak Usah Khawatir

JUMAT, 12 JULI 2019 | 14:22 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Jaksa Agung HM. Prasetyo meminta terpidana Baiq Nuril tidak perlu khawatir akan dieksekusi perihal kasus yang menjeratya.

"Sekali lagi untuk ibu Baiq Nuril tidak perlu khawatir, tidak perlu merasa ketakutan segera dieksekusi, dimasukkan ke balik jeruji besi, tidak," kata Prasetyo menerima Baiq Nuril dan pendampingnya anggota DPR Rieke Diah Pitaloka di Gedung Kejagung, Jakarta, Jumat (12/7).

Soal perjalanan kasus yang menimpa Baiq Nuril, Prasetyo mengaku akan melihat dinamika yang berkembang. Selain itu, menurutnya, Presiden Joko Widodo juga memberikan perhatian khusus pada kasus ini, terlebih perihal pemberian amnesti.


"Saya saat melapor kepada beliau, saya sudah tahu beliau akan memberikan amnesti," tuturnya.

MA lewat putusan kasasi pada 26 September 2018 menghukum Baiq Nuril selama 6 bulan penjara dan denda Rp 500 juta subsider 3 bulan kurungan. Baiq Nuril dianggap telah melanggar Pasal 27 Ayat 1 juncto Pasal 45 Ayat 1 UU 11/2008 tentang ITE. Baiq Nuril sempat mengajukan PK namun ditolak oleh MA.

Baiq Nuril dinyatakan bersalah menyebarkan rekaman tindakan asusila. Padahal Nuril adalah korban pelecehan seksual oleh atasannya yang merupakan kepala sekolah di satu instutusi pendidikan tempat Nuril bekerja. Karena menyebarkan rekaman itu, akhirnya Nuril divonis penjara 6 bulan dan denda Rp 500 juta pada tingkat kasasi di Mahkamah Agung.

Akhirnya Nuril bersama kuasa hukumnya berencana mengajukan amnesti ke Presiden. Bahkan pada Senin lalu (8/7), Nuril bersama-sama kuasa hukumnya menemui Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly Usai pertemuan itu, Yasonna telah memberikan surat rekomendasi pemberian amnesty untuk Baiq Nuril kepada Presiden Joko Widodo. Jokowi sendiri telah memberikan sinyalemen bakal memberikan amnesti untuk Baiq Nuril.

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Langsung Terbang ke Jakarta, Maukah Chatib Basri Ganti Purbaya?

Jumat, 05 Juni 2026 | 06:58

Ironis! Terima Penghargaan Negara tapi Terjerat Korupsi

Jumat, 05 Juni 2026 | 01:00

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

UPDATE

KPU akan Berulang Tahun ke-73 di November Tahun Ini

Minggu, 14 Juni 2026 | 12:22

Nasib Atlet Setelah Lampu Stadion Padam

Minggu, 14 Juni 2026 | 11:33

Trump: Perjanjian Damai dengan Iran akan Diteken Hari Ini

Minggu, 14 Juni 2026 | 11:33

Pemuda 24 Tahun Jadi Tersangka Usai Bawa Botol Diduga Bom Molotov ke Aksi DPR

Minggu, 14 Juni 2026 | 11:25

Ekonom Ungkap Akar Munculnya Narasi "Sell Indonesia"

Minggu, 14 Juni 2026 | 10:41

KPK Bongkar Korupsi "Sempurna" di Muara Enim

Minggu, 14 Juni 2026 | 10:39

Panggung Atraksi Wushu di Sekolah Rakyat Manado Pukau Mensos

Minggu, 14 Juni 2026 | 10:01

Daya Beli Masyarakat Terancam Jika BBM Subsidi Ikut Naik

Minggu, 14 Juni 2026 | 09:51

KPK Amankan Dokumen saat Geledah Kantor Hingga Rumah Dinas Bupati Muara Enim

Minggu, 14 Juni 2026 | 09:44

Menhan Jepang Persembahkan Model Kapal Perang "Makasa" ke Prabowo di Kertanegara

Minggu, 14 Juni 2026 | 09:31

Selengkapnya