Berita

Ketua Akar Rumput Indonesia, M. Ridha Saleh/Net

Politik

Periode Kedua Jokowi, Kewenangan Desa Harus Dipegang Kemendes Bukan Kemendagri

JUMAT, 12 JULI 2019 | 11:53 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Menyongsong pemerintahan periode kedua, Presiden Joko Widodo memiliki tiga tugas besar berkaitan dengan agenda akar rumput yang berjalan buruk pada periode pertama.

Tugas pertama, bersama Maruf Amin, Jokowi sapaan akrab petahana harus mengubah pola pikir dalam pengembangan ekonomi rakyat pedesaan.

Ketua Akar Rumput Indonesia, M. Ridha Saleh mengungkapkan, selama ini pembangunan hanya dimaknai sebagai pembangunan infrastruktur. Padahal, yang lebih penting adalah pembangunan manusia dan ekonomi rakyat itu sendiri.


"Desentralalisasi ekonomi di desa sangat efisien dibandingkan desentralisasi lain. Selain itu, muncul semangat kekeluargaan, gotong royong. Esensi dari pembangunan adalah ekspansi kapabilitas manusia. Prespektif pembanguna ini perlu diluruskan," kata Ridha dalam FGD di Hotel Sofyan, Cikini, Kamis kemarin (11/7).

Kedua, rekomendasi lain yang perlu dibenahi Jokowi adalah restrukturisasi kewenangan yang mengurusi desa. Dikatakannya, kewenang yang dipegang oleh Kemendagri terkait desa harus diserahkan sepenuhnya kepada Kemendes PDTT agar koordinasi dalam mengurus masalah desa bisa melalui satu pintu.

"Supaya tidak ribet dan mempersulit pemerintah desa, kami usulkan semua kewenangan desa dipegang oleh Kementerian Desa PDTT," sambung mantan komisioner Komnas HAM ini.

Ketiga, yang harus menjadi perhatian Jokowi adalah mengenai konflik agraria. Dia meminta Jokowi memperkuat pelembagaan penyelesaian konflik agraria demi mempercepat penyelesian konflik agraria.

Sebab, pihaknya mencatat selama ini pemerintahan Jokowi baru menyelesaikan empat kasus konflik agraria dari 666 kasus yang ada.

"Dengan memperkuat pelembagaan, maka akan mempercepat penyelesaian konflik agraria," demikian Ridha Saleh.

Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Kasus MBG Melebar, Tersangka Sebut 30 Tokoh Besar Terlibat

Sabtu, 06 Juni 2026 | 23:39

Ganti Rugi Lahan Belum Tuntas, Warga Medan Polisikan Developer

Minggu, 07 Juni 2026 | 01:40

iPhone Raffi Ahmad Dikirim dari AS Tanpa Disebut dalam Dokumen

Selasa, 09 Juni 2026 | 00:01

UPDATE

Membaca Manuver Gibran Terima Mahasiswa Pendemo

Rabu, 17 Juni 2026 | 00:23

Bamus Betawi Siapkan Program Strategis Menuju Lima Abad Jakarta

Rabu, 17 Juni 2026 | 00:18

BEM Bersatu Ungkap Tiyo Ardianto Dekat dengan Jaringan PDIP dan Eks Timses Ganjar

Rabu, 17 Juni 2026 | 00:08

Nasabah BRImo Bisa Beli Reksa Dana USD Batavia

Rabu, 17 Juni 2026 | 00:04

BEM Bersatu: Mobil Tiyo Ardianto Diduga Milik Besan Andhika Perkasa

Rabu, 17 Juni 2026 | 00:01

Tahun Baru Tanpa Kembang Api

Selasa, 16 Juni 2026 | 23:30

Haikal Hassan Dianugerahi Gelar Profesor Kehormatan dari Silla University Korsel

Selasa, 16 Juni 2026 | 23:14

Rp35 Triliun Anggaran MBG Berubah Jadi Sampah

Selasa, 16 Juni 2026 | 23:00

Kemensos Genjot Sentra Terpadu jadi Pusat Pemberdayaan Masyarakat

Selasa, 16 Juni 2026 | 22:57

Pola Kenaikan Tidak Biasa Kekayaan Menko Pangan Zulkifli Hasan

Selasa, 16 Juni 2026 | 22:43

Selengkapnya