Berita

Hermawan SusantoNet

Hukum

Berkas Perkara Pengancam Penggal Kepala Jokowi Sudah Dilimpahkan Ke Kejaksaan

JUMAT, 12 JULI 2019 | 11:12 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya melimpahkan berkas perkara pengancam pemenggal kepala Presiden Joko Widodo, Hermawan Susanto ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta.

"Berkas perkara sudah dikirim ke kejaksaan. Kapannya, cek dulu ke penyidik ya," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Argo Yuwono saat dikonfirmasi, Jumat (12/7).

Berkas perkara yang dikirimkan itu merupakan pelimpahan tahap pertama atau P19. Kini, Jaksa Penuntut Umum (JPU) masih meneliti berkas tersebut. Jika tidak lengkap, penyidik akan melengkapi.


Sebaliknya, penyidik akan melimpahkan berkas tahap kedua atau P21 jika JPU menyatakan sudah lengkap yakni melimpahkan tersangka Hermawan Susanto beserta barang buktinya.

"Pelimpahan itu baru tahap pertama (hanya mengirimkan berkas). Tahap kedua mengirimkan barang bukti dan tersangka," sebut Argo.

Hermawan Susanto (HS) merupakan tersangka dugaan makar setelah video ancaman akan memenggal kepala Jokowi viral di media sosial. HS diamankan penyidik Jatanras Direktorat Reserse kriminal Umum Polda Metro Jaya di wilayah Parung, Kabupaten Bogor pada 12 Mei 2019.

HS disangkakan telah melanggar Pasal 104 KUHP atau Pasal 110 KUHP Junto Pasal 87 KUHP tentang makar dengan ancaman maksimal 20 tahun penjara.

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Langsung Terbang ke Jakarta, Maukah Chatib Basri Ganti Purbaya?

Jumat, 05 Juni 2026 | 06:58

Ironis! Terima Penghargaan Negara tapi Terjerat Korupsi

Jumat, 05 Juni 2026 | 01:00

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

UPDATE

KPU akan Berulang Tahun ke-73 di November Tahun Ini

Minggu, 14 Juni 2026 | 12:22

Nasib Atlet Setelah Lampu Stadion Padam

Minggu, 14 Juni 2026 | 11:33

Trump: Perjanjian Damai dengan Iran akan Diteken Hari Ini

Minggu, 14 Juni 2026 | 11:33

Pemuda 24 Tahun Jadi Tersangka Usai Bawa Botol Diduga Bom Molotov ke Aksi DPR

Minggu, 14 Juni 2026 | 11:25

Ekonom Ungkap Akar Munculnya Narasi "Sell Indonesia"

Minggu, 14 Juni 2026 | 10:41

KPK Bongkar Korupsi "Sempurna" di Muara Enim

Minggu, 14 Juni 2026 | 10:39

Panggung Atraksi Wushu di Sekolah Rakyat Manado Pukau Mensos

Minggu, 14 Juni 2026 | 10:01

Daya Beli Masyarakat Terancam Jika BBM Subsidi Ikut Naik

Minggu, 14 Juni 2026 | 09:51

KPK Amankan Dokumen saat Geledah Kantor Hingga Rumah Dinas Bupati Muara Enim

Minggu, 14 Juni 2026 | 09:44

Menhan Jepang Persembahkan Model Kapal Perang "Makasa" ke Prabowo di Kertanegara

Minggu, 14 Juni 2026 | 09:31

Selengkapnya