Berita

Natalius Pigai/Net

Hukum

Rizal Ramli Pertanyakan “Kegagalan” Natalius Pigai Dalam Seleksi Capim KPK

KAMIS, 11 JULI 2019 | 23:56 WIB | LAPORAN: YELAS KAPARINO

Panitia Seleksi Calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah mengumumkan 192 peserta yang lolos babak administrasi dan berhak melaju ke babak selanjutnya.

Mantan anggota Komnas HAM Natalius Pigai tidak termasuk di dalam daftar peserta yang lolos babak administrasi tersebut.

Hal ini dipertanyakan kalangan prodemokrasi dan antikorupsi. Ekonom senior DR. Rizal Ramli misalnya.


Menurut Rizal dalam perbincangan dengan redaksi, Natalius Pigai pernah menjadi komisioner Komnas HAM. Sulit membayangkan Natalius Pigai terganjal di babak seleksi administrasi.

Belum lagi Natalius Pigai adalah sosok yang punya integritas, track record yang baik dan berani membela kebenaran.

“Pigai adalah tokoh Papua yang  cerdas dan plural. Korupsi sangat banyak di Indonesia Timur. Perlu tokoh Papua yg berani untuk berantas korupsi,” ujar Rizal Ramli.

Menurut hemat Rizal, “kegagalan” Pigai ini bisa membuat publik meragukan kredibilitas panitia seleksi.

“Pansel bisa dianggap tidak kredibel dan tidak objektif, juga tidak menpertimbangkan keseimbangan wilayah. Apakah Pansel sekadar mempertahankan statua quo?” tanya Rizal.

Keraguan terhadap kredibilitas Pansel Capim KPK pernah disampaikan beberapa kalangan sebelumnya.

Mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM Denny Indrayana, misalnya,  meragukan independensi beberapa anggota Pansel Capim KPK.

Denny meminta agar Presiden Jokowi mengubah komposisi Pansel Capim KPK agar bisa bekerja untuk menemukan tokoh terbaik yang pantas memimpin lembaga anti rasuah itu.

Permintaan yang sama juga pernah disampaikan mantan Ketua KPK Abraham Samad.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

UPDATE

Mantan Menpora Dito Ariotedjo Hadir Bersama Habib Jindan di Safari Sholawat Lombok

Senin, 12 Oktober 2026 | 22:08

PLN Siapkan Integrasi EBT PLTP Wayang Windu Unit 3 ke Sistem Kelistrikan Jabar

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:54

Gaduh Dugaan Aturan Selundupan, Doli Sentil Hasyim: Jabatan Komisaris Hadiah dari Siapa?

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:44

Sertijab Menlu, Arrmanatha Tegaskan Arah Polugri Indonesia Tidak Berubah

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:28

Kades Ciangsana Bakal Mediasi Polemik Bangunan 480 Meter Persegi di Coatesville

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:07

Bank Jakarta dan PAM Jaya akan Melantai di Bursa, Ini Respons Senator Fahira

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:37

Berat Langkah IHSG Kembali ke 9.000, Saham Konglo Tak Akan Bangkit?

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:28

Danantara Diandalkan Pacu Pertumbuhan Ekonomi 7 Persen

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:22

AMDK dan Komoditas Mamin Harus Dikecualikan dalam Pelarangan Truk Sumbu 3

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:21

Komisi II Buka Peluang RDP Bahas Putusan MK pada Gibran

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:02

Selengkapnya