Berita

Mardani Ali Sera/Net

Politik

Komisi II: Pemberhentian Dua Ketua Divisi Adalah Tamparan Untuk KPU

KAMIS, 11 JULI 2019 | 20:53 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Keputusan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) yang mencopot jabatan dua komisioner KPU sebagai Ketua Divisi diapresiasi Komisi II DPR RI sebagai mintra kerja KPU.

Bagi Wakil Ketua Komisi II DPR, Mardani Ali Sera, pemberhentian terhadap Ilham Saputra dan Evi Novida adalah tamparan bagi KPU untuk bekerja lebih baik.

"Ini tentu peringatan, tamparan kepada KPU pusat agar lebih hati-hati," kata Mardani di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (11/7).


Ilham dan Evi dinilai telah melanggar kode etik sebagai penyelenggara pemilu. Atas putusan ini, Mardani pun meminta kepada lembaga pimpinan Arief Budiman itu agar lebih cermat dalam bekerja.

Di sisi lain, sebagai wakil komisi yang bermitra dengan KPU, ia berpandangan perlu adanya perubahan masa jabatan KPU yang saat ini berlangsung lima tahun sekali.

Diakuinya, setiap KPU di daerah memiliki masa jabatan yang berbeda-beda dan tidak serempak. Hal itu dinilai kerap menganggu kinerja penyelenggaraan Pemilu.

"Siklus (pemilu) lima tahunan, tapi siklus mereka (KPU) ini rumit. Ini menjadi pelajaran kami di komisi dua dan KPU harus sampaikan fakta ini sehingga kita bisa berikan rekomendasi, mundurin aja (masa jabata) jadi 4 tahun. Tahun 2023 sudah diganti, tapi punya hak maju lagi," tegas politisi PKS ini.

Kendati demikian, soal putusan DKPP yang merekomendasikan dua komisioner KPU itu untuk diberhentikan sebagai Ketua Divisi diapresiasi Mardani. Hal itu membuktikan demokrasi masih berjalan baik.

"Inilah indahnya demokrasi di Indonesia, betapa tidak ada satupun institusi yang dominan. KPU punya otoritas besar tapi yang awasi adalah DKPP," kata Mardani.

Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Purbaya Kecewa Banyak Pegawai Kemenkeu Tak Jalankan Tugas: Digeser Baru Nangis

Kamis, 23 April 2026 | 01:30

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

UPDATE

KPK: Capres hingga Kepala Daerah Idealnya Tidak Karbitan

Minggu, 26 April 2026 | 17:35

Victor Orban Angkat Kaki dari Parlemen Hongaria, Fokus Benahi Partai

Minggu, 26 April 2026 | 17:18

Menlu Iran Temui Sultan Oman setelah Mediasi di Pakistan Gagal

Minggu, 26 April 2026 | 16:38

Respons Dedi Mulyadi Disindir "Shut Up KDM"

Minggu, 26 April 2026 | 16:37

PAD Retribusi Sampah Bocor Rp20 Miliar, Baunya di Saku Birokrat?

Minggu, 26 April 2026 | 16:01

Beyond Nostalgia ALJIRO Dorong Alumni Berperan untuk SDM

Minggu, 26 April 2026 | 15:50

Tersangka Penembakan Gala Dinner Wartawan Incar Pejabat Trump

Minggu, 26 April 2026 | 15:50

Comeback Sempurna di Bawah Keteduhan Trembesi

Minggu, 26 April 2026 | 15:42

Dua Laksamana Masuk Bursa Kuat KSAL

Minggu, 26 April 2026 | 15:40

Daycare Lakukan Kekerasan Harus Dicabut Izin dan Pelaku Dipenjara

Minggu, 26 April 2026 | 14:57

Selengkapnya