Berita

Hendardi/Net

Politik

Pernyataan Hendardi Bikin Publik Makin Sulit Percaya TGPF Novel Baswedan Sudah Kerja Maksimal

KAMIS, 11 JULI 2019 | 20:16 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Pernyataan Anggota Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) Novel Baswedan, Hendardi yang menyebut pernyataan Novel Baswedan soal TGPF tidak penting dinilai tidak pantas keluar.

Menanggapi pernyataan Hendardi, Direktur Eksekutif Amnesty Internasional Usman Hamid menyebut, justru pernyataan Hendardi yang tidak penting.

Menurut Usman, pernyataan Hendardi malah akan semakin membuat publik tidak percaya TGPF bentukan Kapolri mampu mengungkap dalang penyiraman air keras kepada Novel Baswedan.


"Hal seperti itu hanya menambah semakin beratnya publik memberi rasa percaya kepada TGPF dalam melaksanakan pencarian fakta yang menyeluruh dan efektif," kata Usman kepada Kantor Berita RMOL sesaat lalu di Jakarta, Kamis (11/7).

"Komentar balik dari TGPF yang justru jadi tidak penting," imbuhnya.

Selain itu, Usman menilai pernyataan dari Anggota TGPF bentukan Kapolri Jenderal Tito Karnavian ini seolah menunjukkan sikap antikritik atas kinerjanya yang sejauh ini belum membuahkan hasil optimal.

"Itu kan baru kritik, dengarkan saja sambil menunjukkan keseriusan dan hasil kerja yang optimal. Dua hal itulah yang seharusnya menjadi jawaban. Tim harus terbuka pada kritik," kata Usman.

Lebih lanjut, Usman berharap komentar-komentar negatif dari perwakilan TGPF tidak perlu lagi keluar ke publik. Sebab, TGPF seharusnya fokus mengungkap pelaku dilapangan hingga dalang dan otak penyerangan Novel.

"Karena selama ini tidak ada satu pun serangan fisik terhadap penyidik KPK yang pelakunya berhasil diungkap. Kalau Tim (TGPF) mendalami masalah itu dengan kepekaan yang tinggi maka komentar seperti itu tidak akan muncul," demikian Usman.

Kemarin, Novel yang masih aktif sebagai penyidik KPK, meminta TGPF bekerja lebih maju. Ia mendesak TGPF tidak hanya mengungkap aktor intelektual dari penyiraman air keras kepadanya, tetapi juga aktor lapangannya.

"Jangan sampai kemudian hanya terjadi upaya untuk berspekulasi siapa aktor intelektual, dalang, koordinator dan lain-lain tapi melupakan pelaku lapangannya siapa," kata Novel di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (10/7).

Menanggapi desakan Novel, Hendardi bersikap tidak acuh. Permintaan Novel dianggapnya tidak terlalu penting.

"Biar saja dia ngomong, saya enggak terlalu (anggap) penting," ujar pendiri Setara Institute itu di Gedung Sekretariat Negara (Setneg), Jakarta, Kamis (11/7).

Masa kerja TGPF Novel Baswedan yang dibentuk Kapolri Jenderal Tito Karnavian pada 8 Januari 2018 telah habis pada 7 Juli 2019.

Terakhir, TGPF memeriksa eks Kapolda Metro Jaya Komjen Pol Muhammad Iriawan alias Iwan Bule sebagai saksi.
Hendardi menekankan bahwa pemeriksaan Komjen Pol Muhammad Iriawan itu sebatas saksi dalam kasus penyiraman air keras terhadap Novel.

"Jadi jangan dipandang secara negatif dulu bahwa Jenderal ini pasti yang menjadi tersangka. Sebagai saksi," tekan Hendardi.

Populer

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

GAMKI: Ceramah Jusuf Kalla Menyakiti Umat Kristen

Senin, 13 April 2026 | 08:21

Camat hingga Dirut PDAM Kota Madiun Digarap KPK

Kamis, 16 April 2026 | 13:50

UPDATE

Disinggung Kenaikan LPG Nonsubsidi, Bahlil Malah Berkelit soal LPG 3 Kg

Senin, 20 April 2026 | 22:11

KPK Serahkan Rampasan Puput Tantriana Rp3,52 Miliar ke Lemhannas

Senin, 20 April 2026 | 22:06

DPR Cuma Butuh Sehari Rampungkan 409 Daftar Masalah RUU PPRT

Senin, 20 April 2026 | 22:01

Berikut 12 Poin Strategis RUU PPRT yang Dibahas Baleg DPR

Senin, 20 April 2026 | 21:54

Dipimpin Dasco, RUU PPRT Segera Dibawa ke Paripurna

Senin, 20 April 2026 | 21:52

Pemkot Tangerang Jaga Transparansi Lewat Penyerahan LKPD Unaudited 2025

Senin, 20 April 2026 | 21:34

Menkes Sebut Penanganan Campak Tidak Perlu Lockdown, Ini Penjelasannya

Senin, 20 April 2026 | 21:14

Kunjungi IKN, Ketua MPR: Proses Pembangunan Begitu Cepat

Senin, 20 April 2026 | 21:05

IPB Hanya Skorsing 16 Mahasiswa Pelaku Kekerasan Seksual

Senin, 20 April 2026 | 20:41

Bisnis Tambang Sarat Risiko, Asuransi Diminta Perkuat Kompetensi

Senin, 20 April 2026 | 20:39

Selengkapnya