Berita

Jokowi dan Ignatius Jonan/net

Politik

Empat Menteri Yang Ditegur Jokowi Disarankan Mundur

KAMIS, 11 JULI 2019 | 20:02 WIB | LAPORAN: ALDI GULTOM

Akan lebih baik bila menteri-menteri yang ditegur Presiden Joko Widodo di Istana Bogor (Senin, 8/11) untuk mengundurkan diri daripada menunggu dipecat presiden.

Demikian disampaikan pakar komunikasi politik dari Universitas Pelita Harapan, Emrus Sihombing, kepada Kantor Berita RMOL, Kamis (11/7). Menurut Emrus, teguran Jokowi kepada empat menteri itu adalah sebuah kejadian luar biasa.

Empat menteri yang ditegur Jokowi adalah Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Ignatius Jonan; Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Rini Soemarno; Menteri Kehutanan Siti Nurbaya Bakar; dan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala BPN, Sofyan Djalil.


"Sangat wajar dilakukan presiden, menegur para menteri yang ada di bawah beliau. Bahkan, ini teguran yang luar biasa. Jokowi kan orang Solo, kalau sudah memberi teguran di ruang publik itu berarti ada sesuatu yang urgen menurut presiden," terang Emrus.

Namun Emrus berpendapat terlalu jauh bila menafsirkan teguran Jokowi itu sebagai sinyal bahwa para menteri tersebut tidak akan dipakai lagi pada pemerintahan periode 2019-2024.

"Saya pikir terlalu jauh kalau ke sana. Saya berpendapat hak prerogatif presiden untuk mengganti mereka kapan saja. Justru saya lihat teguran ini produktif walaupun masa tugasnya tinggal beberapa bulan lagi," terangnya.

Karena teguran itu dilakukan langsung oleh presiden dan dibiarkan keluar ke ruang publik maka para menteri harus lebih berhati-hati dan bekerja keras. Bila memang sudah tidak mampu bekerja, akan lebih baik untuk mengundurkan diri. Ini juga menjadi peringatan kepada menteri-menteri lain yang belum kena tegur.

"Saya kira para menteri harus introspeksi. Bila perlu, kalau tidak mampu mengundurkan diri saja. Jabatan menteri bukan jabatan eksperimental. Saya kira lebih produktif menterinya mundur, berkaca diri agar tidak membebani presiden," tutup Emrus.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

UPDATE

Naming Rights Halte untuk Parpol Dinilai Politisasi Ruang Publik

Rabu, 15 April 2026 | 12:19

Iran Taksir Kerugian Akibat Serangan AS-Israel Capai Rp4.300 Triliun

Rabu, 15 April 2026 | 12:13

Prima Sebut Wacana PDIP Gaji Guru Rp5 Juta Ekspektasi Semu

Rabu, 15 April 2026 | 12:12

Kasus Pelecehan di FHUI Jadi Ujian Integritas Kampus

Rabu, 15 April 2026 | 12:06

Temui Dubes UEA, Waka MPR Pacu Investasi dan Transisi Energi

Rabu, 15 April 2026 | 11:52

IPC TPK Sukses Kelola 850 Ribu TEUs di Awal 2026

Rabu, 15 April 2026 | 11:41

Diduga Dianiaya Senior, Anggota Samapta Polda Kepri Tewas

Rabu, 15 April 2026 | 11:34

Auditor BPKP Ungkap Kerugian Pengadaan Chromebook Terjadi Selama 3 Tahun

Rabu, 15 April 2026 | 11:32

Soal Kasus Bea Cukai, Faizal Assegaf Ungkap Kronologi Hubungan dengan Rizal

Rabu, 15 April 2026 | 11:21

Zelensky Sindir AS Kehilangan Fokus ke Ukraina Akibat Perang Iran

Rabu, 15 April 2026 | 11:03

Selengkapnya