Berita

Emirsyah Satar/net

Hukum

KPK Periksa Sallyawati Rahardja Untuk Kasus Suap Garuda Indonesia

KAMIS, 11 JULI 2019 | 13:17 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Hari ini penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil mantan Manajer Administrasi dan Finance Connaught International Pte Ltd, Sallyawati Rahardja.

Sallyawati dipanggil untuk kasus dugaan suap pengadaan mesin dan pesawat Garuda Indonesia dari S.A.S Rolls-Royce P.L.C pada PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk.  Ia pernah bekerja untuk bos PT Mugi Rekso Abadi (MRA), Soetikno Soedarjo.

Sallyawati akan diperiksa penyidik KPK dalam kapasitasnya sebagai saksi untuk tersangka mantan Dirut PT Garuda Indonesia, Emirsyah Satar (ESA).


"Yang bersangkutan akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka ESA (Emirsyah Satar)," ujar jurubicara KPK, Febri Diansyah, kepada wartawan, Kamis (11/7).

Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan dua orang tersangka yakni Emirsyah Satar dan Soetikno Soedarjo.

Emirsyah Satar diduga menerima suap 1,2 juta Euro dan 180 ribu dolar AS atau total Rp 20 miliar dari Soetikno melalui seorang perantara.

Kemudian, Emirsyah juga diduga menerima barang senilai 2 juta dolar AS yang tersebar di Singapura, Australia, dan Indonesia, dari perusahaan manufaktur terkemuka asal Inggris, Rolls Royce. Pemberian barang itu terkait pembelian 50 mesin pesawat Airbus SAS pada periode 2005-2014 oleh PT Garuda Indonesia.

Teranyar, KPK menemukan aliran dana lintas negara dalam pengusutan perkara ini. KPK juga telah mengantongi bukti penggunaan puluhan rekening bank asal luar negeri yang diduga berkaitan dengan aliran dana milik para tersangka suap.

Hingga saat ini, KPK tengah menelusuri temuan-temuan baru tersebut. KPK berencana melakukan serangkaian pemeriksaan sejumlah saksi beberapa waktu ke depan.

"Dalam dua minggu ini KPK telah menggendakan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi untuk kepentingan penelurusan aliran dana dan dokumen lain yang relevan," demikian Febri.

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

Camat hingga Dirut PDAM Kota Madiun Digarap KPK

Kamis, 16 April 2026 | 13:50

UPDATE

Ketua MPR: Peternak Sejahtera, Indonesia Makmur

Sabtu, 25 April 2026 | 22:13

PPN Tiket Pesawat Ekonomi Ditanggung Pemerintah Selama 60 Hari

Sabtu, 25 April 2026 | 21:55

Wapres Gibran Tunjukan Komitmen untuk Indonesia Timur

Sabtu, 25 April 2026 | 21:48

Babak Baru Kasus Hukum Rismon, Dilaporkan Gara-gara Buku "Gibran End Game"

Sabtu, 25 April 2026 | 21:25

Pengusaha Warteg Keberatan Zulhas Beri Sinyal Minyakita Bakal Naik

Sabtu, 25 April 2026 | 20:51

Bukan Soal PAN, Daya Beli juga Tertekan kalau Minyakita Naik

Sabtu, 25 April 2026 | 20:36

Prof Septiana Dwiputrianti Dikukuhkan Guru Besar Politeknik STIA LAN Bandung

Sabtu, 25 April 2026 | 19:52

Modus Ganjal ATM Terbongkar, Empat Pelaku Dicokok

Sabtu, 25 April 2026 | 19:39

The Impossible Journey, Kisah Perjalanan AS Kobalen

Sabtu, 25 April 2026 | 18:44

Kawal Distribusi Living Cost, BPKH Pastikan Efisiensi Dana Haji 2026

Sabtu, 25 April 2026 | 18:24

Selengkapnya