Berita

Kasubdit IV Tipidter Kombes Parlindungan Silitonga (kanan)/RMOL

Hukum

113 Ribu Benih Lobster Gagal Diselundupkan Ke Singapura

KAMIS, 11 JULI 2019 | 12:12 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Jajaran Subdit IV Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Ditipidter) Bareskrim Polri mengagalkan penyelundupan ratusan ribu benih Lobster dari Bengkulu ke Singapura.

Kasubdit IV Tipidter Kombes Parlindungan Silitonga menjelaskan, jajaranya berhasil menangkap enam orang tersangka yakni Mark Tan Chu Feng (44), Hasan (52), Guslim (50), Didik Resdiyanto (38), Dian Pramana (31), dan Jhon Peri (46).

Pengungkapan ini, sambung dia, berawal dari adanya informasi transaksi perdagangan benih lobster. Pengiriman dilakukan melalui jalur Jambi menuju Batam dan langsung ke Singapura.


"Petugas kemudian melakukan pengecekan di jalur tersebut dan bekerja sama dengan BKIPM Jambi," kata Parlindungan di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis (11/7).

Dia mengatakan pada tanggal 2 Juli pukul 23.00 WIB, petugas melakukan penggerebekan dalam transaksi yang dilakukan para tersangka. Pada penggerebekan itu ditemukan barang bukti berupa 113.412 ekor benih lobster jenis MT dan PS.

"Selain itu petugas juga mengamankan mobil yang digunakan para tersangka saat bertransaksi, yakni mobil Xenia dan Innova," tutur Parlindungan.

Polisi pun melakukan penahanan terhadap keenam tersangka. Saat ini penyidik masih melakukan pendalaman untuk mengetahui keuntungan yang didapat dari transaksi para tersangka. Selain ratusan benih lobster, polisi juga mensita dua unit mobil, dua unit handphone dan beberapa buku tabungan.

Atas perbuatanya, pelaku dijerat dengan pasal 88 Jo pasal 16 ayat (1) UU 31/2004 tentang Perikanan sebagaimana dirubah dengan UU 45/2009 tentang Perikanan pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP dengan ancaman hukuman enam tahun penjara.

Populer

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Langsung Terbang ke Jakarta, Maukah Chatib Basri Ganti Purbaya?

Jumat, 05 Juni 2026 | 06:58

Ironis! Terima Penghargaan Negara tapi Terjerat Korupsi

Jumat, 05 Juni 2026 | 01:00

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

UPDATE

KPU akan Berulang Tahun ke-73 di November Tahun Ini

Minggu, 14 Juni 2026 | 12:22

Nasib Atlet Setelah Lampu Stadion Padam

Minggu, 14 Juni 2026 | 11:33

Trump: Perjanjian Damai dengan Iran akan Diteken Hari Ini

Minggu, 14 Juni 2026 | 11:33

Pemuda 24 Tahun Jadi Tersangka Usai Bawa Botol Diduga Bom Molotov ke Aksi DPR

Minggu, 14 Juni 2026 | 11:25

Ekonom Ungkap Akar Munculnya Narasi "Sell Indonesia"

Minggu, 14 Juni 2026 | 10:41

KPK Bongkar Korupsi "Sempurna" di Muara Enim

Minggu, 14 Juni 2026 | 10:39

Panggung Atraksi Wushu di Sekolah Rakyat Manado Pukau Mensos

Minggu, 14 Juni 2026 | 10:01

Daya Beli Masyarakat Terancam Jika BBM Subsidi Ikut Naik

Minggu, 14 Juni 2026 | 09:51

KPK Amankan Dokumen saat Geledah Kantor Hingga Rumah Dinas Bupati Muara Enim

Minggu, 14 Juni 2026 | 09:44

Menhan Jepang Persembahkan Model Kapal Perang "Makasa" ke Prabowo di Kertanegara

Minggu, 14 Juni 2026 | 09:31

Selengkapnya