Berita

Kasubdit IV Tipidter Kombes Parlindungan Silitonga (kanan)/RMOL

Hukum

113 Ribu Benih Lobster Gagal Diselundupkan Ke Singapura

KAMIS, 11 JULI 2019 | 12:12 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Jajaran Subdit IV Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Ditipidter) Bareskrim Polri mengagalkan penyelundupan ratusan ribu benih Lobster dari Bengkulu ke Singapura.

Kasubdit IV Tipidter Kombes Parlindungan Silitonga menjelaskan, jajaranya berhasil menangkap enam orang tersangka yakni Mark Tan Chu Feng (44), Hasan (52), Guslim (50), Didik Resdiyanto (38), Dian Pramana (31), dan Jhon Peri (46).

Pengungkapan ini, sambung dia, berawal dari adanya informasi transaksi perdagangan benih lobster. Pengiriman dilakukan melalui jalur Jambi menuju Batam dan langsung ke Singapura.


"Petugas kemudian melakukan pengecekan di jalur tersebut dan bekerja sama dengan BKIPM Jambi," kata Parlindungan di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis (11/7).

Dia mengatakan pada tanggal 2 Juli pukul 23.00 WIB, petugas melakukan penggerebekan dalam transaksi yang dilakukan para tersangka. Pada penggerebekan itu ditemukan barang bukti berupa 113.412 ekor benih lobster jenis MT dan PS.

"Selain itu petugas juga mengamankan mobil yang digunakan para tersangka saat bertransaksi, yakni mobil Xenia dan Innova," tutur Parlindungan.

Polisi pun melakukan penahanan terhadap keenam tersangka. Saat ini penyidik masih melakukan pendalaman untuk mengetahui keuntungan yang didapat dari transaksi para tersangka. Selain ratusan benih lobster, polisi juga mensita dua unit mobil, dua unit handphone dan beberapa buku tabungan.

Atas perbuatanya, pelaku dijerat dengan pasal 88 Jo pasal 16 ayat (1) UU 31/2004 tentang Perikanan sebagaimana dirubah dengan UU 45/2009 tentang Perikanan pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP dengan ancaman hukuman enam tahun penjara.

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Tunjuk Ara di Depan Luhut

Senin, 15 Desember 2025 | 21:49

Makin Botak, Pertanda Hidup Jokowi Tidak Tenang

Selasa, 16 Desember 2025 | 03:15

UPDATE

Kuasa Hukum: Nadiem Makarim Tidak Terima Sepeserpun

Minggu, 21 Desember 2025 | 22:09

China-AS Intervensi Konflik Kamboja-Thailand

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:51

Prabowo Setuju Terbitkan PP agar Perpol 10/2025 Tidak Melebar

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:35

Kejagung Tegaskan Tidak Ada Ruang bagi Pelanggar Hukum

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:12

Kapolri Komitmen Hadirkan Layanan Terbaik selama Nataru

Minggu, 21 Desember 2025 | 20:54

Kasus WN China Vs TNI Ketapang Butuh Atensi Prabowo

Minggu, 21 Desember 2025 | 20:25

Dino Patti Djalal Kritik Kinerja Menlu Sugiono Selama Setahun

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:45

Alarm-Alam dan Kekacauan Sistemik

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:39

Musyawarah Kubro Alim Ulama NU Sepakati MLB

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:09

Kepala BRIN Tinjau Korban Bencana di Aceh Tamiang

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:00

Selengkapnya