Berita

Warga Uighur di Xinjiang China/Net

Dunia

22 Negara Satu Suara Desak China Stop Penahan Massal Di Xinjiang

KAMIS, 11 JULI 2019 | 08:58 WIB | LAPORAN: AMELIA FITRIANI

Lebih dari 20 negara telah meminta China untuk menghentikan penahanan massal etnis minoritas Uighur di wilayah Xinjiang. Langkah bersama tersebut merupakan yang pertama dilajukan oleh puluhan negara.

Hal itu dikabarkan Reuters setelah melihat surat bersama yang diajukan 22 negara dalam Dewan Hak Asasi Manusia PBB pekan ini.

Surat tertanggal 8 Juli itu ditandatangani oleh duta besar dari 22 negara. Termasuk di antaranya adalah Australia, Kanada, dan Jepang, serta sejumlah negara-negara Eropa, termasuk Inggris, Perancis, Jerman dan Swiss. Namun Amerika Serikat tidak ikut menandatanganinya.


"Ini adalah tanggapan kolektif pertama terhadap Xinjiang," kata seorang diplomat Barat kepada Reuters (10/7).

Surat itu menyuarakan keprihatinan atas laporan penahanan yang melanggar hukum di tempat penahanan berskala besar serta pengawasan dan pembatasan yang meluas, khususnya yang menargetkan warga Uighur dan minoritas lainnya di Xinjiang.

Surat itu juga dengan tajam mengutip kewajiban China sebagai anggota dari forum negara yang beranggotakan 47 negara untuk mempertahankan standar tertinggi.

"Kami menyerukan China untuk menegakkan hukum nasional dan kewajiban internasionalnya dan untuk menghormati hak asasi manusia dan kebebasan mendasar, termasuk kebebasan beragama atau berkeyakinan di Xinjiang dan di seluruh China," kata surat itu.

"Kami juga menyerukan China untuk menahan diri dari penahanan sewenang-wenang dan pembatasan kebebasan bergerak warga Uighur, dan komunitas Muslim dan minoritas lainnya di Xinjiang," sambung isi surat yang sama.

Bukan hanya itu, surat tersebut juga mendesak China untuk mengizinkan para pakar independen internasional, termasuk Komisaris Tinggi PBB untuk Hak Asasi Manusia Michelle Bachelet, akses ke Xinjiang.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

Koperasi Harus Saling Berkolaborasi Perbesar Dampak Ekonomi

Jumat, 10 April 2026 | 22:20

Presiden Harus Ganti Gus Ipul Demi Sukses Muktamar NU

Jumat, 10 April 2026 | 22:14

Demonstran: MK Harus Jaga Marwah dan Jangan Takut Tekanan

Jumat, 10 April 2026 | 22:06

Pimpinan Baru Ombudsman RI Bertekad Kawal Asta Cita dan Perkuat Pengawasan Publik

Jumat, 10 April 2026 | 22:02

Teddy Bantah Isu RI Kaos, BBM Subsidi Tak Naik Jadi Bukti

Jumat, 10 April 2026 | 21:43

Breaking News: KPK OTT Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo

Jumat, 10 April 2026 | 21:38

Reshuffle Menteri Prabowo Jangan Tebang Pilih

Jumat, 10 April 2026 | 21:16

Dihantam Gelombang Mundur, PKN: Mati Satu Tumbuh Seribu

Jumat, 10 April 2026 | 21:02

Perlu Peraturan Pemerintah Baru Demi Lindungi 64 Juta UMKM di Era Digital

Jumat, 10 April 2026 | 20:48

TNI Digeber Lewat Bimtek Ketahanan Pangan

Jumat, 10 April 2026 | 20:44

Selengkapnya