Berita

Warga Uighur di Xinjiang China/Net

Dunia

22 Negara Satu Suara Desak China Stop Penahan Massal Di Xinjiang

KAMIS, 11 JULI 2019 | 08:58 WIB | LAPORAN: AMELIA FITRIANI

Lebih dari 20 negara telah meminta China untuk menghentikan penahanan massal etnis minoritas Uighur di wilayah Xinjiang. Langkah bersama tersebut merupakan yang pertama dilajukan oleh puluhan negara.

Hal itu dikabarkan Reuters setelah melihat surat bersama yang diajukan 22 negara dalam Dewan Hak Asasi Manusia PBB pekan ini.

Surat tertanggal 8 Juli itu ditandatangani oleh duta besar dari 22 negara. Termasuk di antaranya adalah Australia, Kanada, dan Jepang, serta sejumlah negara-negara Eropa, termasuk Inggris, Perancis, Jerman dan Swiss. Namun Amerika Serikat tidak ikut menandatanganinya.


"Ini adalah tanggapan kolektif pertama terhadap Xinjiang," kata seorang diplomat Barat kepada Reuters (10/7).

Surat itu menyuarakan keprihatinan atas laporan penahanan yang melanggar hukum di tempat penahanan berskala besar serta pengawasan dan pembatasan yang meluas, khususnya yang menargetkan warga Uighur dan minoritas lainnya di Xinjiang.

Surat itu juga dengan tajam mengutip kewajiban China sebagai anggota dari forum negara yang beranggotakan 47 negara untuk mempertahankan standar tertinggi.

"Kami menyerukan China untuk menegakkan hukum nasional dan kewajiban internasionalnya dan untuk menghormati hak asasi manusia dan kebebasan mendasar, termasuk kebebasan beragama atau berkeyakinan di Xinjiang dan di seluruh China," kata surat itu.

"Kami juga menyerukan China untuk menahan diri dari penahanan sewenang-wenang dan pembatasan kebebasan bergerak warga Uighur, dan komunitas Muslim dan minoritas lainnya di Xinjiang," sambung isi surat yang sama.

Bukan hanya itu, surat tersebut juga mendesak China untuk mengizinkan para pakar independen internasional, termasuk Komisaris Tinggi PBB untuk Hak Asasi Manusia Michelle Bachelet, akses ke Xinjiang.

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

Mapolda Metro Dijaga Ketat

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:04

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

UPDATE

Antam dan Pegadaian Ikut Uji Keaslian 55 Keping Platinum OTT Bupati Langkat

Minggu, 12 Juli 2026 | 20:16

Proses Hukum Febrie Adriansyah Wujud Ketegasan Pemerintahan Prabowo

Minggu, 12 Juli 2026 | 19:54

Prabowo: Kopdes Merah Putih Akan Ciptakan Perputaran Uang Rp223 Triliun di Desa

Minggu, 12 Juli 2026 | 19:43

Belajar dari Yunnan, Tobat Ekologi Ditopang Gerakan Koperasi

Minggu, 12 Juli 2026 | 19:33

Kopdes Merah Putih Siapkan Kredit Super Mikro, Bunga 8 Persen

Minggu, 12 Juli 2026 | 19:03

Taruna Akmil Pahami Pemikiran Sun Tzu dan Doktrin Pertahanan Negara

Minggu, 12 Juli 2026 | 18:55

Prabowo Kritik Neoliberalisme, Dorong Kembali Ekonomi Kerakyatan

Minggu, 12 Juli 2026 | 18:51

Kemensos Evakuasi Bocah Sukabumi yang Suka Cium Tangki Motor Warga

Minggu, 12 Juli 2026 | 18:34

Prabowo Tetapkan Barang Subsidi Wajib Disalurkan Lewat Kopdes Merah Putih

Minggu, 12 Juli 2026 | 18:17

Karhutla Mengamuk di Jawa dan Kalimantan, 1 Warga Pingsan

Minggu, 12 Juli 2026 | 18:03

Selengkapnya