Berita

Warga Uighur di Xinjiang China/Net

Dunia

22 Negara Satu Suara Desak China Stop Penahan Massal Di Xinjiang

KAMIS, 11 JULI 2019 | 08:58 WIB | LAPORAN: AMELIA FITRIANI

Lebih dari 20 negara telah meminta China untuk menghentikan penahanan massal etnis minoritas Uighur di wilayah Xinjiang. Langkah bersama tersebut merupakan yang pertama dilajukan oleh puluhan negara.

Hal itu dikabarkan Reuters setelah melihat surat bersama yang diajukan 22 negara dalam Dewan Hak Asasi Manusia PBB pekan ini.

Surat tertanggal 8 Juli itu ditandatangani oleh duta besar dari 22 negara. Termasuk di antaranya adalah Australia, Kanada, dan Jepang, serta sejumlah negara-negara Eropa, termasuk Inggris, Perancis, Jerman dan Swiss. Namun Amerika Serikat tidak ikut menandatanganinya.


"Ini adalah tanggapan kolektif pertama terhadap Xinjiang," kata seorang diplomat Barat kepada Reuters (10/7).

Surat itu menyuarakan keprihatinan atas laporan penahanan yang melanggar hukum di tempat penahanan berskala besar serta pengawasan dan pembatasan yang meluas, khususnya yang menargetkan warga Uighur dan minoritas lainnya di Xinjiang.

Surat itu juga dengan tajam mengutip kewajiban China sebagai anggota dari forum negara yang beranggotakan 47 negara untuk mempertahankan standar tertinggi.

"Kami menyerukan China untuk menegakkan hukum nasional dan kewajiban internasionalnya dan untuk menghormati hak asasi manusia dan kebebasan mendasar, termasuk kebebasan beragama atau berkeyakinan di Xinjiang dan di seluruh China," kata surat itu.

"Kami juga menyerukan China untuk menahan diri dari penahanan sewenang-wenang dan pembatasan kebebasan bergerak warga Uighur, dan komunitas Muslim dan minoritas lainnya di Xinjiang," sambung isi surat yang sama.

Bukan hanya itu, surat tersebut juga mendesak China untuk mengizinkan para pakar independen internasional, termasuk Komisaris Tinggi PBB untuk Hak Asasi Manusia Michelle Bachelet, akses ke Xinjiang.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Kepuasan Publik Terhadap Prabowo Bisa Turun Jika Masalah Diabaikan

Minggu, 28 Desember 2025 | 13:46

Ini Alasan KPK Hentikan Kasus IUP Nikel di Konawe Utara

Minggu, 28 Desember 2025 | 13:17

PLN Terus Berjuang Terangi Desa-desa Aceh yang Masih Gelap

Minggu, 28 Desember 2025 | 13:13

Gempa 7,0 Magnitudo Guncang Taiwan, Kerusakan Dilaporkan Minim

Minggu, 28 Desember 2025 | 12:45

Bencana Sumatera dan Penghargaan PBB

Minggu, 28 Desember 2025 | 12:27

Agenda Demokrasi Masih Jadi Pekerjaan Rumah Pemerintah

Minggu, 28 Desember 2025 | 12:02

Komisioner KPU Cukup 7 Orang dan Tidak Perlu Ditambah

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:45

Pemilu Myanmar Dimulai, Partai Pro-Junta Diprediksi Menang

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:39

WN China Rusuh di Indonesia Gara-gara Jokowi

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:33

IACN Ungkap Dugaan Korupsi Pinjaman Rp75 Miliar Bupati Nias Utara

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:05

Selengkapnya