Berita

Ban Ki Moon/Net

Dunia

Mantan Sekjen PBB: Bangladesh Tidak Dapat Menampung Lebih Banyak Pengungsi Rohingya

KAMIS, 11 JULI 2019 | 07:57 WIB | LAPORAN: AMELIA FITRIANI

Bangladesh kewalahan menampung ratusan ribu pengungsi Rohingya dan diperkirakan tidak dapat menampung lebih.

Begitu peringatan yang dikeluarkan oleh mantan Sekretaris Jenderal PBB Ban Ki Moon pada Rabu (10/7).

Diketahui bahwa lebih dari 730.000 warga Rohingya melarikan diri dari Myanmar ke negara tetangga Bangladesh setelah tindakan keras tentara terjadi pada tahun 2017.


"Tidak mungkin bagi Bangladesh untuk menjadi tuan rumah sejumlah besar Rohingya untuk waktu yang lama," kata Moon, seperti dimuat Al Jazeera.

Moon juga mengkritik Myanmar atas keengganannya mengizinkan anggota komunitas yang dianiaya kembali ke negara asal mereka.

Moon mengatakan, solusi permanen dari krisis Rohingya adalah repatriasi yang aman dan bermartabat bagi para pengungsi.

"Pemerintah Myanmar harus berbuat lebih banyak agar Rohingya dapat kembali ke tanah air mereka tanpa takut akan penganiayaan," kata Moon.

Untuk diketahui, menurut sebuah laporan oleh Ontario International Development Agency, sejak 25 Agustus 2017, hampir 24 ribu Muslim Rohingya dibunuh oleh pasukan Myanmar.

Dalam laporan berjudul "Migrasi Paksa Rohingya: Pengalaman yang Tak Terungkap" itu juga disebutkan bahwa lebih dari 34 ribu warga Rohingya juga dilemparkan ke dalam api, sementara lebih dari 114 ribu lainnya dipukuli.

Bukan hanya itu, sekitar 18 ribu perempuan dan gadis Rohingya diperkosa oleh tentara dan polisi Myanmar dan lebih dari 115 ribu rumah Rohingya dibakar serta 113 ribu lainnya dirusak.

Pemerintah Myanmar sendiri membantah tuduhan penganiayaan terhadap Rohingya dan mengatakan kampanye militernya di seluruh Negara Bagian Rakhine utara adalah tanggapan terhadap serangan yang dilakukan oleh pemberontak Rohingya.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

Koperasi Harus Saling Berkolaborasi Perbesar Dampak Ekonomi

Jumat, 10 April 2026 | 22:20

Presiden Harus Ganti Gus Ipul Demi Sukses Muktamar NU

Jumat, 10 April 2026 | 22:14

Demonstran: MK Harus Jaga Marwah dan Jangan Takut Tekanan

Jumat, 10 April 2026 | 22:06

Pimpinan Baru Ombudsman RI Bertekad Kawal Asta Cita dan Perkuat Pengawasan Publik

Jumat, 10 April 2026 | 22:02

Teddy Bantah Isu RI Kaos, BBM Subsidi Tak Naik Jadi Bukti

Jumat, 10 April 2026 | 21:43

Breaking News: KPK OTT Bupati Tulungagung Gatut Sunu Wibowo

Jumat, 10 April 2026 | 21:38

Reshuffle Menteri Prabowo Jangan Tebang Pilih

Jumat, 10 April 2026 | 21:16

Dihantam Gelombang Mundur, PKN: Mati Satu Tumbuh Seribu

Jumat, 10 April 2026 | 21:02

Perlu Peraturan Pemerintah Baru Demi Lindungi 64 Juta UMKM di Era Digital

Jumat, 10 April 2026 | 20:48

TNI Digeber Lewat Bimtek Ketahanan Pangan

Jumat, 10 April 2026 | 20:44

Selengkapnya