Berita

Ban Ki Moon/Net

Dunia

Mantan Sekjen PBB: Bangladesh Tidak Dapat Menampung Lebih Banyak Pengungsi Rohingya

KAMIS, 11 JULI 2019 | 07:57 WIB | LAPORAN: AMELIA FITRIANI

Bangladesh kewalahan menampung ratusan ribu pengungsi Rohingya dan diperkirakan tidak dapat menampung lebih.

Begitu peringatan yang dikeluarkan oleh mantan Sekretaris Jenderal PBB Ban Ki Moon pada Rabu (10/7).

Diketahui bahwa lebih dari 730.000 warga Rohingya melarikan diri dari Myanmar ke negara tetangga Bangladesh setelah tindakan keras tentara terjadi pada tahun 2017.


"Tidak mungkin bagi Bangladesh untuk menjadi tuan rumah sejumlah besar Rohingya untuk waktu yang lama," kata Moon, seperti dimuat Al Jazeera.

Moon juga mengkritik Myanmar atas keengganannya mengizinkan anggota komunitas yang dianiaya kembali ke negara asal mereka.

Moon mengatakan, solusi permanen dari krisis Rohingya adalah repatriasi yang aman dan bermartabat bagi para pengungsi.

"Pemerintah Myanmar harus berbuat lebih banyak agar Rohingya dapat kembali ke tanah air mereka tanpa takut akan penganiayaan," kata Moon.

Untuk diketahui, menurut sebuah laporan oleh Ontario International Development Agency, sejak 25 Agustus 2017, hampir 24 ribu Muslim Rohingya dibunuh oleh pasukan Myanmar.

Dalam laporan berjudul "Migrasi Paksa Rohingya: Pengalaman yang Tak Terungkap" itu juga disebutkan bahwa lebih dari 34 ribu warga Rohingya juga dilemparkan ke dalam api, sementara lebih dari 114 ribu lainnya dipukuli.

Bukan hanya itu, sekitar 18 ribu perempuan dan gadis Rohingya diperkosa oleh tentara dan polisi Myanmar dan lebih dari 115 ribu rumah Rohingya dibakar serta 113 ribu lainnya dirusak.

Pemerintah Myanmar sendiri membantah tuduhan penganiayaan terhadap Rohingya dan mengatakan kampanye militernya di seluruh Negara Bagian Rakhine utara adalah tanggapan terhadap serangan yang dilakukan oleh pemberontak Rohingya.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

UPDATE

PLN Perluas SPKLU Signature Dukung Ekosistem Kendaraan Listrik

Minggu, 13 September 2026 | 08:21

Pemerintah Didesak Tetapkan Status Darurat Kesehatan Imbas Karhutla

Minggu, 13 September 2026 | 08:01

AntreEV Permudah Antrean SPKLU Lewat PLN Mobile

Minggu, 13 September 2026 | 07:40

Tak Ada Kerusakan Akibat Gempa di Perairan Kepulauan Seribu

Minggu, 13 September 2026 | 07:03

Bisa Pengaruhi Investor, Penegak Hukum Ditantang Adil di Kasus Transfer Pricing

Minggu, 13 September 2026 | 06:51

Inovasi Jebolan Program Pertamuda Pertamina Bantu Nelayan Peroleh Cuan

Minggu, 13 September 2026 | 06:21

Ketika Hukum Terlihat Sedang Mencari Pasal, Bukan Kebenaran

Minggu, 13 September 2026 | 05:47

Nilai Adat Harus Dipegang Teguh dan Diwariskan ke Setiap Generasi

Minggu, 13 September 2026 | 05:16

Budi Daya Lobster Modeling Batam Tembus Pasar Ekspor, Daerah Lain Siap Menyusul

Minggu, 13 September 2026 | 04:43

Strategi Pengusaha Indonesia Hadapi CBAM EU dan IEU-CEPA

Minggu, 13 September 2026 | 04:14

Selengkapnya