Berita

Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) M. Rizieq Shihab/Net

Hukum

Polri: Rizieq Shihab Berpotensi Kembali Diperiksa

RABU, 10 JULI 2019 | 21:17 WIB | LAPORAN: IDHAM ANHARI

Polisi tidak menutup kemungkinan akan kembali membuka kasus yang diduga menjerat Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) M. Rizieq Shihab ketika sudah kembali ke tanah air.

"Tidak menutup kemungkinan (kasus lain), itu penyidik nanti yang akan menindaklanjuti," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo di Jakarta, Jakarta Pusat, Rabu (10/7).

Adapun soal kepulangan Rizieq ke Indonesia, Dedi menegaskan bahwa hal itu bukan domain kepolisian. Kecuali jika ada kasus hukumnya yang belum selesai.


"Itu kan (kepulangan) secara individu, secara personal masing-masing, enggak ada kaitannya dengan kepolisian. Kecuali nanti misalnya yang bersangkutan proses hukumnya belum selesai. Kan nanti ada mekanismenya juga," ujarnya.

Habib Rizieq biasa akrab disapa meninggalkan Indonesia sejak Mei 2017 setelah resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan konten pornografi. Namun pada tahun 2018, polisi kemudian menerbitkan Surat Penghentian Penyidikan Perkara (SP3) kasus tersebut.

Kendati dalam kasus itu sudah di-SP3, namun masih ada kasus yang menyangkut Habib Rizieq dan masih berproses di kepolisian. Satu kasus yang sudah masuk ke tahap penyidikan yakni, kasus logo mata uang yang disebut Habib Rizieq mirip lambang palu arit pada pecahan Rp 100 ribu yang dicetak Bank Indonesia.

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Tunjuk Ara di Depan Luhut

Senin, 15 Desember 2025 | 21:49

Makin Botak, Pertanda Hidup Jokowi Tidak Tenang

Selasa, 16 Desember 2025 | 03:15

UPDATE

Kuasa Hukum: Nadiem Makarim Tidak Terima Sepeserpun

Minggu, 21 Desember 2025 | 22:09

China-AS Intervensi Konflik Kamboja-Thailand

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:51

Prabowo Setuju Terbitkan PP agar Perpol 10/2025 Tidak Melebar

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:35

Kejagung Tegaskan Tidak Ada Ruang bagi Pelanggar Hukum

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:12

Kapolri Komitmen Hadirkan Layanan Terbaik selama Nataru

Minggu, 21 Desember 2025 | 20:54

Kasus WN China Vs TNI Ketapang Butuh Atensi Prabowo

Minggu, 21 Desember 2025 | 20:25

Dino Patti Djalal Kritik Kinerja Menlu Sugiono Selama Setahun

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:45

Alarm-Alam dan Kekacauan Sistemik

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:39

Musyawarah Kubro Alim Ulama NU Sepakati MLB

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:09

Kepala BRIN Tinjau Korban Bencana di Aceh Tamiang

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:00

Selengkapnya