Berita

Yusril Ihza Mahendra bersama dengan Habil Marati/RMOL

Hukum

Resmi Jadi Pengacara Habil Marati, Yusril Ajukan Permohonan Penangguhan Penahanan

RABU, 10 JULI 2019 | 20:06 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Pengacara Yusril Ihza Mahendra resmi menjadi Kuasa hukum tersangka kasus dugaan pemberi uang untuk pembelian senjata api dalam rencana pembunuhan terhadap empat pejabat negara, Habil Marati.

Usai resmi menjadi pengacara Habil, Yusril berencana mengajukan surat permohonan penangguhan penahanan terhadap Habil kepada kepolisian, rencananya penangguhan akan diajukan pekan ini.

"Kami juga sudah mendiskusikan dengan Pak Habil kemungkinan beliau ditangguhkan penahanannya. Sudah kita proses pengajuannya ya tergantung kepada penyidik tentunya. Iya akan diserahkan pada polda, minggu ini juga akan kami serahkan," kata Yusril di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (10/7).


Ia menargetkan, bila sesuai dengan rencana maka penangguhan penahanan Habil akan diterima oleh kepolisian dan status Habil sebagai tahanan Polda minimal bisa berubah.

"Misalnya dari tahanan di dalam menjadi tahanan kota atau tahanan rumah atau bagaimana jadi ada tahapan-tahapannya," ucap Yusril.

Selain itu, Yusril juga berharap penyidik dapat merestui permohonan penangguhan penahanan Habil karena kondisi kesehatan yang bersangkutan kurang baik.

"Dan saya kira itu sangat penting karena kondisi beliau kurang sehat di usia sekarang ini, mudah-mudahan ini bisa terlaksana dalam waktu yang tidak terlalu lama sehinga Pak Habil bisa berpikir lebih jernih ya apa sih sebenarnya yang terjadi pada beliau," katanya.

Yusril melanjutkan, penjamin dari permohonan penangguhan penahanan terhadap Habil Marati ialah keluarganya sendiri. Namun, jika kepolisian meminta tambahan penjamin, maka pihaknya akan menyiapkan.

"Ya keluarga dari Pak Habil sendiri. Kalau diperlukan tambahan penjamin, saya akan kontak kawan-kawan lain sebagai penjamin," tandasnya.

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Tunjuk Ara di Depan Luhut

Senin, 15 Desember 2025 | 21:49

Makin Botak, Pertanda Hidup Jokowi Tidak Tenang

Selasa, 16 Desember 2025 | 03:15

UPDATE

Kuasa Hukum: Nadiem Makarim Tidak Terima Sepeserpun

Minggu, 21 Desember 2025 | 22:09

China-AS Intervensi Konflik Kamboja-Thailand

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:51

Prabowo Setuju Terbitkan PP agar Perpol 10/2025 Tidak Melebar

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:35

Kejagung Tegaskan Tidak Ada Ruang bagi Pelanggar Hukum

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:12

Kapolri Komitmen Hadirkan Layanan Terbaik selama Nataru

Minggu, 21 Desember 2025 | 20:54

Kasus WN China Vs TNI Ketapang Butuh Atensi Prabowo

Minggu, 21 Desember 2025 | 20:25

Dino Patti Djalal Kritik Kinerja Menlu Sugiono Selama Setahun

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:45

Alarm-Alam dan Kekacauan Sistemik

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:39

Musyawarah Kubro Alim Ulama NU Sepakati MLB

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:09

Kepala BRIN Tinjau Korban Bencana di Aceh Tamiang

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:00

Selengkapnya