Berita

Foto: Humas BNPT

Pertahanan

BNPT: Proyek-Proyek Infrastruktur PUPR Rentan Terpapar Radikalisme

RABU, 10 JULI 2019 | 19:23 WIB | LAPORAN:

Aksi terorisme dan penyebaran paham radikalisme bukan tidak mungkin bisa masuk dari dalam lingkungan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kemen PUPR).

Karena itulah para pejabat di lingkungan Kemen PUPR harus memiliki kewaspadaan tinggi.
 
Begitu dikatakan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), Suhardi Alius saat memberikan pembekalan kepada para pejabat eselon I, II, III, IV, Kepala Satuan Kerja (Kasatker), Pejabat Administrator dan Pengawas Pusat yang ada di lingkungan Kemen PUPR di seluruh Indonesia.


"Kementerian PUPR harus mempunyai kewaspadaan yang tinggi  terhadap paham-paham (radikalisme negatif) yang mungkin menyusupi. Hal ini dikarenakan Kementerian PUPR ini juga ditugaskan oleh negara untuk membuat suatu kontruksi-konstruksi dan mengelola keuangan negara yang cukup besar," ujar Suhardi usai memberikan pembekalan yang berlangsung di Hall Basket Gelora Bung Karno, Senayan, Jakarta, belum lama ini.

Menurut mantan Kabareskrim Polri ini, jika sampai nantinya ada pegawai di lingkungan Kemen PUPR terpapar paham radikalisme negatif dan sebagainya akan membahayakan secara nasional.

"Oleh sebab itu pemahaman ini kami berikan kembali supaya mereka dapat sadar bahwa merawat Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) itu tidaklah mudah. Dan hal itu sebenarnya bisa diawali dari lingkungan kerja dari unit yang kecil sampai yang besar besar," kata alumni Akpol tahun 1985 ini.

Apalagi menurut mantan Sekretaris Utama (Sestama) Lemhanas ini yang hadir dalam pembekalan tersebut sebanyak 1.700 orang pejabat di lingkungan Kemen PUPR yang telah menjadi pemimpin di bidangnya masing-masing. Merekalah yang mengelola di lingkungan Kemen PUPR tersebut dari mulai tingkat paling rendah sampai tingkat paling tinggi.

“Oleh sebab itu kita harapkan dengan apa yang sudah saya sampaikan mengenai bagaimana mengenal, mengidentifikasi paham-paham radikal negatif dan bagaimana treatment yang bisa dikerjakan, termasuk apa langkah secara manajemen yang bisa diimplementasikan dalam rangka mengeleminir itu semua nantinya," papar Suhardi.

Mantan Kepala Divisi Humas Polri ini menekankan, ancaman penyebaran paham radikal terorisme ini tidak hanya di lingkungan pegawai, tapi proyek-proyek infrastruktur yang sedang dikerjakan oleh Kemen PUPR.
 
"Itu (proyek infrastruktur) pasti. Di samping itu tentu juga ada kerja sama mengenai perlindungan atau proteksi. Direktur Perindungan BNPT nantinya juga bisa memberikan masukan mengenai proyek obyek vital nasional agar terhindar dari aksi terorisme," kata mantan Wakapolda Metro Jaya ini.

Pembekalan yang dilakukan di lingkungan Kemen PUPR ini adalah untuk kedua kalinya. Pada bulan April 2019 lalu Kepala BNPT juga memberikan pembekalan serupa kepada 500 orang Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) baru yang baru masuk di tahun 2017 dan 2018 di lingkungan Kemen PUPR.

Selain pembekalan mengenai Bahaya Penyebaran Paham Radikalisme Terorisme dan Upaya Pencegahannya, Kepala BNPT juga nantinya memberikan penguatan kebangsaan mengenai Resonansi Kebangsaan.

Acara pembekalan Kepala BNPT kali ini turut dihadiri Menteri PUPR, Basuki Hadimuljono, dan seluruh pejabat di lingkungan Kemen PUPR yang ada di Indonesia.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

UPDATE

Kasus Bansos, Kabulog Jateng hingga Pejabat Pemkab Brebes dan Jember Diperiksa KPK

Rabu, 09 September 2026 | 14:28

Purbaya Bakal Tarik Dana Daerah yang Mengendap Rp100 Triliun di Bank

Rabu, 09 September 2026 | 14:26

Rumah Digeledah, Direktur PT CMC Diperiksa KPK Hari Ini

Rabu, 09 September 2026 | 14:06

Rugikan Negara Rp35,7 Miliar, KPK Panggil Direktur PT Brantas Abipraya

Rabu, 09 September 2026 | 13:49

Kata Bonjopi, Persib si Raja Comeback

Rabu, 09 September 2026 | 13:39

Punya 12 Pabrik Sawit, Legislator Nilai Sintang Cocok Jadi Basis Produksi B50

Rabu, 09 September 2026 | 13:29

Pakistan: Serangan Houthi ke Saudi Bisa Aktifkan Pakta Pertahanan Mekkah

Rabu, 09 September 2026 | 13:27

PISA 2025 Tak Banyak Bergerak, Indonesia Sedang Menormalisasi Krisis Pembelajaran

Rabu, 09 September 2026 | 13:02

Penyaluran B50 Tembus 3,4 Juta KL, 94 Persen SPBU Sudah Salurkan Biodiesel

Rabu, 09 September 2026 | 12:47

Tim SAR Diminta Maksimalkan Pencarian Lima Jurnalis Hilang Kontak di Anak Krakatau

Rabu, 09 September 2026 | 12:38

Selengkapnya