Berita

Foto: Humas BNPT

Pertahanan

BNPT: Proyek-Proyek Infrastruktur PUPR Rentan Terpapar Radikalisme

RABU, 10 JULI 2019 | 19:23 WIB | LAPORAN:

Aksi terorisme dan penyebaran paham radikalisme bukan tidak mungkin bisa masuk dari dalam lingkungan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kemen PUPR).

Karena itulah para pejabat di lingkungan Kemen PUPR harus memiliki kewaspadaan tinggi.
 
Begitu dikatakan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), Suhardi Alius saat memberikan pembekalan kepada para pejabat eselon I, II, III, IV, Kepala Satuan Kerja (Kasatker), Pejabat Administrator dan Pengawas Pusat yang ada di lingkungan Kemen PUPR di seluruh Indonesia.


"Kementerian PUPR harus mempunyai kewaspadaan yang tinggi  terhadap paham-paham (radikalisme negatif) yang mungkin menyusupi. Hal ini dikarenakan Kementerian PUPR ini juga ditugaskan oleh negara untuk membuat suatu kontruksi-konstruksi dan mengelola keuangan negara yang cukup besar," ujar Suhardi usai memberikan pembekalan yang berlangsung di Hall Basket Gelora Bung Karno, Senayan, Jakarta, belum lama ini.

Menurut mantan Kabareskrim Polri ini, jika sampai nantinya ada pegawai di lingkungan Kemen PUPR terpapar paham radikalisme negatif dan sebagainya akan membahayakan secara nasional.

"Oleh sebab itu pemahaman ini kami berikan kembali supaya mereka dapat sadar bahwa merawat Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) itu tidaklah mudah. Dan hal itu sebenarnya bisa diawali dari lingkungan kerja dari unit yang kecil sampai yang besar besar," kata alumni Akpol tahun 1985 ini.

Apalagi menurut mantan Sekretaris Utama (Sestama) Lemhanas ini yang hadir dalam pembekalan tersebut sebanyak 1.700 orang pejabat di lingkungan Kemen PUPR yang telah menjadi pemimpin di bidangnya masing-masing. Merekalah yang mengelola di lingkungan Kemen PUPR tersebut dari mulai tingkat paling rendah sampai tingkat paling tinggi.

“Oleh sebab itu kita harapkan dengan apa yang sudah saya sampaikan mengenai bagaimana mengenal, mengidentifikasi paham-paham radikal negatif dan bagaimana treatment yang bisa dikerjakan, termasuk apa langkah secara manajemen yang bisa diimplementasikan dalam rangka mengeleminir itu semua nantinya," papar Suhardi.

Mantan Kepala Divisi Humas Polri ini menekankan, ancaman penyebaran paham radikal terorisme ini tidak hanya di lingkungan pegawai, tapi proyek-proyek infrastruktur yang sedang dikerjakan oleh Kemen PUPR.
 
"Itu (proyek infrastruktur) pasti. Di samping itu tentu juga ada kerja sama mengenai perlindungan atau proteksi. Direktur Perindungan BNPT nantinya juga bisa memberikan masukan mengenai proyek obyek vital nasional agar terhindar dari aksi terorisme," kata mantan Wakapolda Metro Jaya ini.

Pembekalan yang dilakukan di lingkungan Kemen PUPR ini adalah untuk kedua kalinya. Pada bulan April 2019 lalu Kepala BNPT juga memberikan pembekalan serupa kepada 500 orang Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) baru yang baru masuk di tahun 2017 dan 2018 di lingkungan Kemen PUPR.

Selain pembekalan mengenai Bahaya Penyebaran Paham Radikalisme Terorisme dan Upaya Pencegahannya, Kepala BNPT juga nantinya memberikan penguatan kebangsaan mengenai Resonansi Kebangsaan.

Acara pembekalan Kepala BNPT kali ini turut dihadiri Menteri PUPR, Basuki Hadimuljono, dan seluruh pejabat di lingkungan Kemen PUPR yang ada di Indonesia.

Populer

Dicurigai Ada Peran Mossad di Balik Pengalihan Tahanan Yaqut

Senin, 23 Maret 2026 | 01:38

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

TNI Tegas dalam Kasus Andrie Yunus, Beda dengan Polri

Sabtu, 21 Maret 2026 | 05:03

Polisi Diminta Profesional Tangani Kasus VCS Bupati Lima Puluh Kota

Jumat, 20 Maret 2026 | 00:50

Nasib Hendrik, SPPG Ditutup, 150 Karyawan Diberhentikan

Jumat, 27 Maret 2026 | 06:07

UPDATE

PBB Harus Bertindak Usai TNI Gugur dalam Serangan Israel

Senin, 30 Maret 2026 | 16:08

Apel Perdana Pasca Lebaran, Sekjen DPD Minta Kinerja Pegawai Dipercepat

Senin, 30 Maret 2026 | 16:06

Prajurit TNI Gugur di Lebanon, DPR: Ini Menyakitkan

Senin, 30 Maret 2026 | 16:04

Penerbangan Langsung Tiongkok-Korut Kembali Dibuka Setelah Vakum Enam Tahun

Senin, 30 Maret 2026 | 16:04

Cak Imin Kritik Cara Pandang Aparat dalam Kasus Amsal Sitepu

Senin, 30 Maret 2026 | 16:01

Pemprov DKI Segera Susun Aturan Turunan PP Tunas

Senin, 30 Maret 2026 | 15:53

Lebaran Selesai, Kemenkop Gaspol Operasionalisasi Kopdes Merah Putih

Senin, 30 Maret 2026 | 15:45

Komisi II Kulik Proker hingga Renstra KPU-Bawaslu-DKPP

Senin, 30 Maret 2026 | 15:40

Target Pengesahan RUU Hukum Acara Perdata Masih Abu-Abu

Senin, 30 Maret 2026 | 15:31

Wamenhaj RI Bahas Antisipasi Biaya dan Logistik Haji 2026 dengan Arab Saudi

Senin, 30 Maret 2026 | 15:29

Selengkapnya