Berita

Foto: Humas BNPT

Pertahanan

BNPT: Proyek-Proyek Infrastruktur PUPR Rentan Terpapar Radikalisme

RABU, 10 JULI 2019 | 19:23 WIB | LAPORAN:

Aksi terorisme dan penyebaran paham radikalisme bukan tidak mungkin bisa masuk dari dalam lingkungan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kemen PUPR).

Karena itulah para pejabat di lingkungan Kemen PUPR harus memiliki kewaspadaan tinggi.
 
Begitu dikatakan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), Suhardi Alius saat memberikan pembekalan kepada para pejabat eselon I, II, III, IV, Kepala Satuan Kerja (Kasatker), Pejabat Administrator dan Pengawas Pusat yang ada di lingkungan Kemen PUPR di seluruh Indonesia.


"Kementerian PUPR harus mempunyai kewaspadaan yang tinggi  terhadap paham-paham (radikalisme negatif) yang mungkin menyusupi. Hal ini dikarenakan Kementerian PUPR ini juga ditugaskan oleh negara untuk membuat suatu kontruksi-konstruksi dan mengelola keuangan negara yang cukup besar," ujar Suhardi usai memberikan pembekalan yang berlangsung di Hall Basket Gelora Bung Karno, Senayan, Jakarta, belum lama ini.

Menurut mantan Kabareskrim Polri ini, jika sampai nantinya ada pegawai di lingkungan Kemen PUPR terpapar paham radikalisme negatif dan sebagainya akan membahayakan secara nasional.

"Oleh sebab itu pemahaman ini kami berikan kembali supaya mereka dapat sadar bahwa merawat Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) itu tidaklah mudah. Dan hal itu sebenarnya bisa diawali dari lingkungan kerja dari unit yang kecil sampai yang besar besar," kata alumni Akpol tahun 1985 ini.

Apalagi menurut mantan Sekretaris Utama (Sestama) Lemhanas ini yang hadir dalam pembekalan tersebut sebanyak 1.700 orang pejabat di lingkungan Kemen PUPR yang telah menjadi pemimpin di bidangnya masing-masing. Merekalah yang mengelola di lingkungan Kemen PUPR tersebut dari mulai tingkat paling rendah sampai tingkat paling tinggi.

“Oleh sebab itu kita harapkan dengan apa yang sudah saya sampaikan mengenai bagaimana mengenal, mengidentifikasi paham-paham radikal negatif dan bagaimana treatment yang bisa dikerjakan, termasuk apa langkah secara manajemen yang bisa diimplementasikan dalam rangka mengeleminir itu semua nantinya," papar Suhardi.

Mantan Kepala Divisi Humas Polri ini menekankan, ancaman penyebaran paham radikal terorisme ini tidak hanya di lingkungan pegawai, tapi proyek-proyek infrastruktur yang sedang dikerjakan oleh Kemen PUPR.
 
"Itu (proyek infrastruktur) pasti. Di samping itu tentu juga ada kerja sama mengenai perlindungan atau proteksi. Direktur Perindungan BNPT nantinya juga bisa memberikan masukan mengenai proyek obyek vital nasional agar terhindar dari aksi terorisme," kata mantan Wakapolda Metro Jaya ini.

Pembekalan yang dilakukan di lingkungan Kemen PUPR ini adalah untuk kedua kalinya. Pada bulan April 2019 lalu Kepala BNPT juga memberikan pembekalan serupa kepada 500 orang Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) baru yang baru masuk di tahun 2017 dan 2018 di lingkungan Kemen PUPR.

Selain pembekalan mengenai Bahaya Penyebaran Paham Radikalisme Terorisme dan Upaya Pencegahannya, Kepala BNPT juga nantinya memberikan penguatan kebangsaan mengenai Resonansi Kebangsaan.

Acara pembekalan Kepala BNPT kali ini turut dihadiri Menteri PUPR, Basuki Hadimuljono, dan seluruh pejabat di lingkungan Kemen PUPR yang ada di Indonesia.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

UPDATE

Wall Street Hijau di Tengah Harapan Meredanya Konflik AS-Iran

Selasa, 04 Agustus 2026 | 08:23

Di Balik Sensor Istana: Diksi Nuklir Prabowo dan Bantahan Kilat Teheran

Selasa, 04 Agustus 2026 | 08:10

Pelatih Vietnam Bongkar Rahasia Usai Permalukan Indonesia 3-0

Selasa, 04 Agustus 2026 | 08:04

Tanggapi MK, Menkeu Pastikan Anggaran MBG Tidak Mengganggu APBN

Selasa, 04 Agustus 2026 | 07:47

Menhaj Lantik 6 Pejabat Kemenhaj untuk Perkuat Pelayanan Haji dan Umrah

Selasa, 04 Agustus 2026 | 07:46

Bunga Pinjaman Turun, Bulog Hemat hingga Rp1,07 Triliun per Tahun

Selasa, 04 Agustus 2026 | 07:35

Pasar Logam Mulia Tertekan, Emas Masih Berkutat di 4.000 Dolar AS

Selasa, 04 Agustus 2026 | 07:18

Bursa Eropa Cetak Rekor, DAX 40 Tembus 26.000 Poin

Selasa, 04 Agustus 2026 | 07:07

Sekolah Nasional Terintegrasi: Tantangan Pendidikan dan Implementasi Rekonstruksi

Selasa, 04 Agustus 2026 | 06:46

BGN Anggap Putusan MK Justru Perkuat Program MBG

Selasa, 04 Agustus 2026 | 06:27

Selengkapnya