Berita

Natalius Pigai/Net

Politik

Natalius Pigai, Komisioner KPK dan Mandat Reformasi untuk Pemberantasan KKN

RABU, 10 JULI 2019 | 15:41 WIB | OLEH: HARIS RUSLY MOTI

BERANTAS KKN (Korupsi, Kolusi dan Nepotisme) bergema di jalanan di tahun 1998. Istilah KKN menjadi istilah yang sangat populer kala itu. Gerakan pemberantasan KKN adalah anti tesa terhadap sebuah rezim yang dibentuk diantaranya oleh perilaku korupsi, kolusi dan nepotisme.

Gerakan reformasi itu telah mencapai usia 21 tahun. Namun, mandat pemberantasan korupsi, kolusi dan nepotisme tersebut makin jauh panggang dari api. Bahkan, katanya perilaku KKN justru jauh  lebih ganas dari era Orde Baru. Perilaku korupsi, kolusi dan nepotisme itu kini menjangkit kepada para pelaku gerakan reformasi yang dulunya lantang meneriakan anti KKN.

Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN) kini bahkan telah menjadi tujuan setiap orang yang berniat menjadi pejabat negara. Semakin banyak “penjebakan” tangkap tangan yang dilakukan KPK tak membuat para pejabat jera. Bahkan tak mengurungkan niat para pejabat negara untuk merampok uang negara. Angka kejahatan korupsi justru meningkat seiring “keras”nya  tindakan KPK.


Karena itu, wajar jika banyak kalangan mengkuatirkan agenda pemberantasan korupsi justru berubah tujuan menjadi projek pemberantasan korupsi. Ukuran keberhasilan pemberantasan korupsi tidak lagi dilihat dari makin berkurangnya angka korupsi. Keberhasilan pemberantasan korupsi justru dilihat dari semakin banyaknya keberhasilan KPK melakukan operasi tangkap tangan. Kelihatannya Pimpinan KPK tak konsisten merekomendasikan penataan ulang sistem negara yang dapat mencegah menjamurnya korupsi.

Dalam keadaan seperti itulah kita membutuhkan aktivis mahasiswa 1998 sebagai pengusung mandat pemberantasan KKN untuk hadir di dalam institusi negara yang bernama KPK. Sejak gerakan reformasi bergulir, belum pernah ada aktivis mahasiswa 1998 yang duduk di kursi Komisioner KPK. Padahal salah satu landasan dibentuknya KPK diantaranya adalah untuk mewujudkan salah satu mandat reformasi, yaitu pemberantasan Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN).

Karena itu, langkah Natalius Pigai untuk ikut seleksi menjadi salah satu Komisioner KPK patut diapresiasi dan didukung. Natalius Pigai sendiri adalah salah satu aktivis gerakan mahasiswa 1998 Yogyakarta.

Setidaknya melalui figur Pigai, aktivis gerakan mahasiswa 1998 dapat mempertanggungjawabkan mandatnya yang pernah diusung tahun 1998. Ada apa dengan mandat pemberantasan KKN? Kenapa mandat yang dulu dengan lantang diteriakan kini justru menjangkit balik sejumlah aktor reformasi tersebut?

Kehadiran Pigai sebagai aktivis gerakan mahasiswa 1998 di KPK, kita harapkan menyumbang perspektif yang berbeda dengan mindset pemberantasan korupsi yang gagal mencegah menjamurnya korupsi, kolusi dan nepotisme.

Penulis adalah eksponen gerakan mahasiswa 1998 Yogyakarta.

Populer

Malaysia Jadi Negara Pertama yang Keluar dari Perjanjian Dagang AS

Selasa, 17 Maret 2026 | 12:18

Dicurigai Ada Peran Mossad di Balik Pengalihan Tahanan Yaqut

Senin, 23 Maret 2026 | 01:38

TNI Tegas dalam Kasus Andrie Yunus, Beda dengan Polri

Sabtu, 21 Maret 2026 | 05:03

Polisi Diminta Profesional Tangani Kasus VCS Bupati Lima Puluh Kota

Jumat, 20 Maret 2026 | 00:50

Pertemuan Megawati-Prabowo Menjungkirbalikkan Banyak Prediksi

Sabtu, 21 Maret 2026 | 04:12

Senator Apresiasi Program Kolaborasi Bedah Rumah di Jakarta

Selasa, 17 Maret 2026 | 18:32

10 Lokasi Terbaik Nonton Pawai Ogoh-Ogoh Nyepi 2026 di Bali, Catat Tempatnya

Selasa, 17 Maret 2026 | 17:50

UPDATE

Kebijakan WFH Sehari Tunggu Persetujuan Presiden

Kamis, 26 Maret 2026 | 12:03

Tito Pastikan Skema WFH Sehari Tak Hambat Layanan Pemda

Kamis, 26 Maret 2026 | 11:55

Purbaya Guyur Dana Lagi Rp100 Triliun ke Bank Himbara

Kamis, 26 Maret 2026 | 11:45

Efisiensi Anggaran Harus Terukur dan Terarah

Kamis, 26 Maret 2026 | 11:33

Pengamat Soroti Pertemuan Anies, SBY, dan AHY: CLBK Jelang 2029

Kamis, 26 Maret 2026 | 11:22

Prabowo Tambah 13 Proyek Hilirisasi Bernilai Rp239 Triliun

Kamis, 26 Maret 2026 | 11:16

Efisiensi Energi Jangan Korbankan Pendidikan lewat Pembelajaran Daring

Kamis, 26 Maret 2026 | 11:11

Emas Antam Mandek, Buyback Merosot ke Rp2,49 Juta per Gram

Kamis, 26 Maret 2026 | 11:01

Akreditasi Dapur MBG Jangan Hanya Formalitas

Kamis, 26 Maret 2026 | 11:00

KSP: Anggaran Pendidikan Tak Dikurangi

Kamis, 26 Maret 2026 | 10:58

Selengkapnya