Berita

Kisman Latumakulita/Net

Politik

KPK Bukan Gudang Sampah Untuk Pensiunan Mencari Kerja

RABU, 10 JULI 2019 | 15:26 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

Komisi Pemberantasan Koruspsi (KPK) jangan sampai dijadikan gudang sampah untuk menampung pensiunan hakim, jaksa, anggota polisi dan tentara. Lembaga antirasuah harus tetap menjadi benteng pertahanan dan harapan masyarakat untuk kegiatan pemberantasan korupsi di tanah air. Institusi KPK juga perlu dibebaskan dari para mantan pajabat yang akan mencari pekerjaan tambahan setelah pensiun dari dinas aktif.

"Calon pimpinan KPK harus diisi oleh orang-orang yang teruji punya kemauan di atas rata-rata untuk pemberantasan korupsi. Orang-orang yang sudah selesai dengan urusan dunia dan pribadinya. Pimpinan KPK jangan sampai berasal dari para pensiunan penegak hukum atau yang akan memasuki masa pensiun beberapa bulan lagi," ujar politisi Partai Nasdem, Kisman Latumakulita di Jakarta, Rabu (10/7).

Ditambahkan Kisman, jika calon pimpinan KPK berasal dari para pensiunan atau mereka yang sebentar lagi measuki masa pensiun, maka dampaknya bukan untuk memperkuat KPK. Namun yang akan terjadi justru sebaliknya memperlemah KPK. Apalagi mereka yang berlatar belakang penegak hukum. Kemungkinan ini yang harus dihindari sejak awal oleh Panitia Seleksi (Pansel) calon pimpinan KPK sekarang.


Presiden Joko Widodo punya komitmen serius dalam pemberanatasan korupsi. Sebaiknya calon pimpinan KPK dari unsur polisi, kejaksaan, TNI dan hakim harus dikurangi. Bahkan bila perlu tidak diberikan peluang lolos sebagai calon pimpinan KPK. Sebab bisa menimbulkan citra buruk dalam penegakan hukum terhadap korupsi.

"Salah satu daya dorong  paling kuat yang menjadi dasar bagi lahirnya pembentukan kelembagaan KPK adalah buruknya penegakan hukum korupsi pada lembaga kejaksaan dan kepolisian. Untuk itu, KPK lahir dengan menawarkan formula dan trager baru. Dan alhamdulilaah, lahirnya bayi penegakan hukum atas korupsi bernama KPK ini mendapat dukungan penuh dari rakayt," ujar Kisman.

Sayangnya dalam perjalanan, seleksi calon pimpinan KPK menjadi terbuka. Siapa saja bisa ikut. Bahkan boleh merekrut unsur-unsur dari kepolisian dan kejaksaan. Tentu saja seleksi calon pimpinan KPK seperti ini sangat menyalahi, mengingkari dan mengkhianati tujuan awal pembentukan bayi yang bernama KPK.

"Jika KPK diisi oleh unsur pimpinan dari kejaksaan dan kepolisian, maka sama saja dengan ingin memandulkan kelembagaan KPK dalam pemberantan korupsi. Sebab kirerja KPK nantinya tidak berbeda jauh dengan kinerja kelembagaan kejaksaan dan kepolisian. Kemungkinan ini yang harus dihindari oleh pansel calon pimpinan KPK," ujar Kisman

Menurut Kisman, kalaupun perlu melibatkan calon pimpinan KPK dari unsur kejaksaan, kepolisian, TNI dan hakim, maka sebaiknya bukan dari mereka-mereka yang sudah pensiunan atau akan pensiun beberapa bulan lagi dari dinas aktif. Sebab hanya akan menjadi beban bagi KPK ke dapan. Selain itu, hampir pasti bakal memandulkan kerja-kerja pemberantasan korupsi.

Untuk itu, calon pimpinan KPK periode kelima nanti, sebaiknya diisi oleh orang-orang yang mempunyai integritas tinggi. Kemauan dan komitmen terhadap pemberantasan korupsi juga harus di atas rata-rata. Bukan mereka mau mancari dan melamar pekerjaan baru karena sudah pensiun atau akan pensiun beberapa bulan lagi.

"Kalaupun terpaksa harus melibatkan calonm pimpinan KPK dari unsur kepolisian dan kejaksaan, maka bukanlah dari pensiunan atau yang akan pensiun beberpa bulan lagi. Namun mereka yang punya dinas aktif di kepolisian dan kejaksaan masih panjang. Minimal baru akan pensiun tiga tahun lagi," ujar Kisman yang juga wartawan senior tersebut.

Populer

Kasi Intel-Pidsus Kejari Ponorogo Terseret Kasus Korupsi Bupati Sugiri

Rabu, 21 Januari 2026 | 14:15

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Enam Pengusaha Muda Berebut Kursi Ketum HIPMI, Siapa Saja?

Kamis, 22 Januari 2026 | 13:37

Ijazah Asli Kehutanan UGM

Rabu, 14 Januari 2026 | 05:09

KPK Dikabarkan OTT Walikota Madiun Maidi

Senin, 19 Januari 2026 | 15:23

Aneh! UGM Luluskan Jokowi dengan Transkrip Nilai Amburadul

Minggu, 18 Januari 2026 | 00:35

Eggi Sudjana Kerjain Balik Jokowi

Selasa, 20 Januari 2026 | 15:27

UPDATE

PJJ dan WFH Didorong Jadi Standar Baru di Jakarta

Sabtu, 24 Januari 2026 | 06:02

Prajurit di Perbatasan Wajib Junjung Profesionalisme dan Disiplin

Sabtu, 24 Januari 2026 | 06:00

Airlangga Bidik Investasi Nvidia hingga Amazon

Sabtu, 24 Januari 2026 | 05:42

Indonesia Jadi Magnet Event Internasional

Sabtu, 24 Januari 2026 | 05:26

Macron Cemas, Prabowo Tawarkan Jalan Tengah

Sabtu, 24 Januari 2026 | 05:23

Rismon Sianipar Putus Asa Hadapi Kasus Ijazah Jokowi

Sabtu, 24 Januari 2026 | 05:11

Polda Metro Terima Lima LP terkait Materi Mens Rea Pandji

Sabtu, 24 Januari 2026 | 05:09

Prabowo Jawab Telak Opini Sesat Lewat Pencabutan Izin 28 Perusahaan

Sabtu, 24 Januari 2026 | 04:26

Polisi Bongkar 'Pabrik' Tembakau Sintetis di Kebon Jeruk

Sabtu, 24 Januari 2026 | 04:16

Pesan Prabowo di WEF Davos: Ekonomi Pro Rakyat Harus Dorong Produktivitas

Sabtu, 24 Januari 2026 | 04:04

Selengkapnya