Berita

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Argo Yuwono/Net

Hukum

Inilah Alasan Polisi Tidak Hadir Di Sidang Perdana Praperadilan Kivlan Zen

RABU, 10 JULI 2019 | 13:27 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Sidang perdana praperadilan yang diajukan tersangka kasus dugaan kepemilikan senjata api ilegal mantan Kepala Staf Kostrad Mayjen TNI (Purn) Kivlan Zen ditunda lantaran pihak kepolisian yaitu Polda Metro Jaya tidak hadir.

Sidang perdana praperadilan yang diajukan Kivlan Zen digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan pada Senin kemarin (8/7). Namun, sidang itu ditunda karena pihak kepolisian tidak hadir sebagai pihak termohon.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Argo Yuwono menyampaikan alasan pihaknya tidak menghadiri sidang tersebut. Yaitu, pihaknya masih mempersiapkan jawaban atas gugatan praperadilan.


"Enggak hadir karena sedang mempersiapkan jawaban," kata Kombes Argo saat dikonfirmasi, Rabu (10/7).

Namun, dia memastikan pihaknya akan mengadapi sidang praperadilan yang akan datang. Pihak Polda Metro Jaya juga bakal mendelegasikan tim hukum.

"Nanti kuasa hukum Polda yang hadir," ujar Kombes Argo.

Sidang lanjutan gugatan praperadilan yang diajukan Kivlan Zen bersama kuasa hukumnya akan dilanjutkan pada Senin mendatang (22/7).

Diketahui, pihak kuasa hukum Kivlan Zen sebelumnya telah mengajukan gugatan praperadilan terkait kasus dugaan kepemilikan senjata api ilegal terhadap kliennya pada akhir bulan Mei kemarin. Gugatan praperadilan tersebut diajukan setelah Kivlan dilakukan penahanan di Rumah Tahanan Guntur, Jakarta Selatan.

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Tunjuk Ara di Depan Luhut

Senin, 15 Desember 2025 | 21:49

Makin Botak, Pertanda Hidup Jokowi Tidak Tenang

Selasa, 16 Desember 2025 | 03:15

UPDATE

Kuasa Hukum: Nadiem Makarim Tidak Terima Sepeserpun

Minggu, 21 Desember 2025 | 22:09

China-AS Intervensi Konflik Kamboja-Thailand

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:51

Prabowo Setuju Terbitkan PP agar Perpol 10/2025 Tidak Melebar

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:35

Kejagung Tegaskan Tidak Ada Ruang bagi Pelanggar Hukum

Minggu, 21 Desember 2025 | 21:12

Kapolri Komitmen Hadirkan Layanan Terbaik selama Nataru

Minggu, 21 Desember 2025 | 20:54

Kasus WN China Vs TNI Ketapang Butuh Atensi Prabowo

Minggu, 21 Desember 2025 | 20:25

Dino Patti Djalal Kritik Kinerja Menlu Sugiono Selama Setahun

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:45

Alarm-Alam dan Kekacauan Sistemik

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:39

Musyawarah Kubro Alim Ulama NU Sepakati MLB

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:09

Kepala BRIN Tinjau Korban Bencana di Aceh Tamiang

Minggu, 21 Desember 2025 | 19:00

Selengkapnya