Berita

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Argo Yuwono/Net

Hukum

Inilah Alasan Polisi Tidak Hadir Di Sidang Perdana Praperadilan Kivlan Zen

RABU, 10 JULI 2019 | 13:27 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Sidang perdana praperadilan yang diajukan tersangka kasus dugaan kepemilikan senjata api ilegal mantan Kepala Staf Kostrad Mayjen TNI (Purn) Kivlan Zen ditunda lantaran pihak kepolisian yaitu Polda Metro Jaya tidak hadir.

Sidang perdana praperadilan yang diajukan Kivlan Zen digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan pada Senin kemarin (8/7). Namun, sidang itu ditunda karena pihak kepolisian tidak hadir sebagai pihak termohon.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Argo Yuwono menyampaikan alasan pihaknya tidak menghadiri sidang tersebut. Yaitu, pihaknya masih mempersiapkan jawaban atas gugatan praperadilan.

"Enggak hadir karena sedang mempersiapkan jawaban," kata Kombes Argo saat dikonfirmasi, Rabu (10/7).

Namun, dia memastikan pihaknya akan mengadapi sidang praperadilan yang akan datang. Pihak Polda Metro Jaya juga bakal mendelegasikan tim hukum.

"Nanti kuasa hukum Polda yang hadir," ujar Kombes Argo.

Sidang lanjutan gugatan praperadilan yang diajukan Kivlan Zen bersama kuasa hukumnya akan dilanjutkan pada Senin mendatang (22/7).

Diketahui, pihak kuasa hukum Kivlan Zen sebelumnya telah mengajukan gugatan praperadilan terkait kasus dugaan kepemilikan senjata api ilegal terhadap kliennya pada akhir bulan Mei kemarin. Gugatan praperadilan tersebut diajukan setelah Kivlan dilakukan penahanan di Rumah Tahanan Guntur, Jakarta Selatan.

Populer

Pendapatan Telkom Rp9 T dari "Telepon Tidur" Patut Dicurigai

Rabu, 24 April 2024 | 02:12

Polemik Jam Buka Toko Kelontong Madura di Bali

Sabtu, 27 April 2024 | 17:17

Pj Gubernur Ingin Sumedang Kembali jadi Paradijs van Java

Selasa, 23 April 2024 | 12:42

Jurus Anies dan Prabowo Mengunci Kelicikan Jokowi

Rabu, 24 April 2024 | 19:46

Tim Hukum PDIP Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda

Selasa, 23 April 2024 | 19:52

Pj Gubernur Jabar Minta Pemkab Garut Perbaiki Rumah Rusak Terdampak Gempa

Senin, 29 April 2024 | 01:56

Bey Pastikan Kesiapan Pelaksanaan Haji Jawa Barat

Rabu, 01 Mei 2024 | 08:43

UPDATE

Hadiri Halal Bihalal Ansor, Kapolda Jateng Tegaskan Punya Darah NU

Jumat, 03 Mei 2024 | 06:19

Bursa Bacalon Wali Kota Palembang Diramaikan Pengusaha Cantik

Jumat, 03 Mei 2024 | 06:04

KPU Medan Tunda Penetapan Calon Terpilih Pileg 2024

Jumat, 03 Mei 2024 | 05:50

Pensiunan PNS di Lubuklinggau Bingung Statusnya Berubah jadi Warga Negara Malaysia

Jumat, 03 Mei 2024 | 05:35

Partai KIM di Kota Bogor Kembali Rapatkan Barisan Jelang Pilkada

Jumat, 03 Mei 2024 | 05:17

PAN Jaring 17 Kandidat Bakal Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bengkulu

Jumat, 03 Mei 2024 | 04:58

Benny Raharjo Tegaskan Golkar Utamakan Kader untuk Pilkada Lamsel

Jumat, 03 Mei 2024 | 04:41

Pria di Aceh Nekat Langsir 300 Kg Ganja Demi Upah Rp50 Ribu

Jumat, 03 Mei 2024 | 04:21

Alasan Gerindra Pagar Alam Tak Buka Pendaftaran Bacawako

Jumat, 03 Mei 2024 | 03:57

KPU Tubaba Tegaskan Caleg Terpilih Tidak Dilantik Tanpa Serahkan LHKPN

Jumat, 03 Mei 2024 | 03:26

Selengkapnya