Berita

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Argo Yuwono/Net

Hukum

Inilah Alasan Polisi Tidak Hadir Di Sidang Perdana Praperadilan Kivlan Zen

RABU, 10 JULI 2019 | 13:27 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Sidang perdana praperadilan yang diajukan tersangka kasus dugaan kepemilikan senjata api ilegal mantan Kepala Staf Kostrad Mayjen TNI (Purn) Kivlan Zen ditunda lantaran pihak kepolisian yaitu Polda Metro Jaya tidak hadir.

Sidang perdana praperadilan yang diajukan Kivlan Zen digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan pada Senin kemarin (8/7). Namun, sidang itu ditunda karena pihak kepolisian tidak hadir sebagai pihak termohon.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Argo Yuwono menyampaikan alasan pihaknya tidak menghadiri sidang tersebut. Yaitu, pihaknya masih mempersiapkan jawaban atas gugatan praperadilan.


"Enggak hadir karena sedang mempersiapkan jawaban," kata Kombes Argo saat dikonfirmasi, Rabu (10/7).

Namun, dia memastikan pihaknya akan mengadapi sidang praperadilan yang akan datang. Pihak Polda Metro Jaya juga bakal mendelegasikan tim hukum.

"Nanti kuasa hukum Polda yang hadir," ujar Kombes Argo.

Sidang lanjutan gugatan praperadilan yang diajukan Kivlan Zen bersama kuasa hukumnya akan dilanjutkan pada Senin mendatang (22/7).

Diketahui, pihak kuasa hukum Kivlan Zen sebelumnya telah mengajukan gugatan praperadilan terkait kasus dugaan kepemilikan senjata api ilegal terhadap kliennya pada akhir bulan Mei kemarin. Gugatan praperadilan tersebut diajukan setelah Kivlan dilakukan penahanan di Rumah Tahanan Guntur, Jakarta Selatan.

Populer

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

OTT KPK juga Tangkap Haji Kunang Ayah Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 03:10

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Tamparan bagi Negara: WNA China Ilegal Berani Serang Prajurit TNI di Ketapang

Sabtu, 20 Desember 2025 | 09:26

Tunjuk Ara di Depan Luhut

Senin, 15 Desember 2025 | 21:49

Makin Botak, Pertanda Hidup Jokowi Tidak Tenang

Selasa, 16 Desember 2025 | 03:15

UPDATE

Bawaslu Usul Hapus Kampanye di Media Elektronik

Minggu, 21 Desember 2025 | 11:26

Huntap Warga Korban Bencana Sumatera Mulai Dibangun Hari Ini

Minggu, 21 Desember 2025 | 11:25

OTT Jaksa Jadi Prestasi Sekaligus Ujian bagi KPK

Minggu, 21 Desember 2025 | 11:11

Trauma Healing Kunci Pemulihan Mental Korban Bencana di Sumatera

Minggu, 21 Desember 2025 | 10:42

Lula dan Milei Saling Serang soal Venezuela di KTT Mercosur

Minggu, 21 Desember 2025 | 10:35

Langkah Muhammadiyah Salurkan Bantuan Kemanusiaan Luar Negeri Layak Ditiru

Minggu, 21 Desember 2025 | 10:24

Jadi Tersangka KPK, Harta Bupati Bekasi Naik Rp68 Miliar selama 6 Tahun

Minggu, 21 Desember 2025 | 09:56

Netanyahu-Trump Diisukan Bahas Rencana Serangan Baru ke Fasilitas Rudal Balistik Iran

Minggu, 21 Desember 2025 | 09:32

Status Bencana dan Kritik yang Kehilangan Arah

Minggu, 21 Desember 2025 | 08:55

Cak Imin Serukan Istiqomah Ala Mbah Bisri di Tengah Kisruh PBNU

Minggu, 21 Desember 2025 | 08:28

Selengkapnya