Berita

Massa aksi dari Pergerakan Mahasiswa Anti Korups/Net

Hukum

KPK Diminta Tidak Diamkan Kasus Korupsi Helikopter AW-101

SELASA, 09 JULI 2019 | 18:48 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diminta menelusuri temuan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) yaitu adanya aliaran dana terkait kasus korupsi pengadaan helikopter Agusta Westland (AW-101).

Maret tahun lalu, PPATK mengungkapkan adanya aliaran dana sampai ke Singapura dan Inggris terkait kasus korupsi pengadaan helikopter AW-101.

"Namun setelah itu, pengembangan kasus ini seperti mandek," kata koordinator aksi Pergerakan Mahasiswa Anti Korupsi, Agung saat menggelar aksi demonstrasi di depan Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (9/7).


Menurut Agung, KPK telah mengatakan bahwa ada oknum TNI yang tidak kooperatif dalam penyelesaian dugaan kasus korupsi ini. Untuk itu pihaknya mendesak kasus ini diungkap.

"Kami mendapat informasi adanya dugaan aliran untuk pembiayaan sekolah dirgantara, sehingga hal ini harus diklarifikasi oleh Panglima TNI agar tidak menjadi informasi yang meresahkan," ungkapnya bersama puluhan peserta aksi.

Pada kesempatan itu mereka melayangkan sejumlah tuntutan: Pertama, mendorong Presiden Joko Widodo untuk menginstruksikan Menhan, Panglima TNI dan KSAU untuk membantu KPK tuntaskan dugaan korupsi pembelian Helikopter AW-101

Kedua, mendesak KPK juga tuntaskan dugaan kasus korupsi tersebut. Ketiga, mengajak seluruh elemen masyarakat untuk ikut mengawasi pengungkapan kasus dugaan korupsi tersebut sebagai wujud kecintaan kepada institusi TNI. Keempat, meminta jangan ada tekanan politik agar KPK leluasa dalam bekerja.

Dalam rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi III DPR pada 18 Maret 2018 lalu, Kepala PPATK Kiagus Ahmad Badaruddin mengungkapkan adanya aliaran dana sampai ke Singapura dan Inggris terkait kasus korupsi pengadaan helikopter AW 101.

Kiagus menjelaskan, nilai pengadaan helikopter berdasarkan kontrak adalah Rp 514 milliar. Tetapi, terjadi mark up atau peningkatan drastis menjadi Rp 738 milliar sehingga negara dirugikan sebesar Rp 224 milliar. Berdasarkan analis transaksi, PPATK juga menemukan adanya selisih antara dana yang dibayarkan atau diterima oleh perusahaan penyedia barang dengan nilai lebih dari Rp 150 milliar.

Untuk diketahui, ‎dugaan korupsi pembelian Heli AW101 terbongkar lewat kerja sama antara TNI dan KPK. Bahkan, sudah ada enam tersangka yang ditetapkan terkait kasus ini yakni lima dari unsur militer dan satu merupakan unsur sipil yang adalah pengusaha.

KPK bersama Puspom TNI menduga terjadi dugaan korupsi dalam pembelian Heli AW-101 yang dilakukan TNI AU. PT Diratama Jaya Mandiri selaku perantara disinyalir telah melakukan kontrak langsung dengan produsen heli AW-101 senilai Rp514 miliar. Dalam kasus ini, sudah ada enam orang yang ditetapkan sebagai tersangka baik dari unsur militer maupun sipil.

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

UPDATE

Ketua MPR: Peternak Sejahtera, Indonesia Makmur

Sabtu, 25 April 2026 | 22:13

PPN Tiket Pesawat Ekonomi Ditanggung Pemerintah Selama 60 Hari

Sabtu, 25 April 2026 | 21:55

Wapres Gibran Tunjukan Komitmen untuk Indonesia Timur

Sabtu, 25 April 2026 | 21:48

Babak Baru Kasus Hukum Rismon, Dilaporkan Gara-gara Buku "Gibran End Game"

Sabtu, 25 April 2026 | 21:25

Pengusaha Warteg Keberatan Zulhas Beri Sinyal Minyakita Bakal Naik

Sabtu, 25 April 2026 | 20:51

Bukan Soal PAN, Daya Beli juga Tertekan kalau Minyakita Naik

Sabtu, 25 April 2026 | 20:36

Prof Septiana Dwiputrianti Dikukuhkan Guru Besar Politeknik STIA LAN Bandung

Sabtu, 25 April 2026 | 19:52

Modus Ganjal ATM Terbongkar, Empat Pelaku Dicokok

Sabtu, 25 April 2026 | 19:39

The Impossible Journey, Kisah Perjalanan AS Kobalen

Sabtu, 25 April 2026 | 18:44

Kawal Distribusi Living Cost, BPKH Pastikan Efisiensi Dana Haji 2026

Sabtu, 25 April 2026 | 18:24

Selengkapnya