Berita

Ilustrasi/Net

Dunia

Studi: Lebih Dari 1.000 Aplikasi Di Android Kumpulkan Data Pengguna

SELASA, 09 JULI 2019 | 09:25 WIB | LAPORAN: AMELIA FITRIANI

Lebih dari 1.000 aplikasi di sistem operasi Android telah mengumpulkan data penggunanya, bahkan ketika pengguna menolak izin ke aplikasi tersebut untuk mengakses informasi mereka.

"Jika pengembang aplikasi dapat menghindari sistem, maka meminta izin kepada konsumen relatif tidak ada artinya," kata direktur penelitian keamanan dan privasi yang dapat digunakan di Institut Ilmu Komputer Internasional UC Berkeley, Serge Egelman yang melakukan penelitian.

Temuan ini dipresentasikan di PrivacyCon, yakni sebuah konferensi yang diselenggarakan oleh Komisi Perdagangan Federal Amerika Serikat baru-baru ini.


Sampel penelitian berisi sekitar 88.000 aplikasi dari Google Play store.

Para peneliti kemudian menyelidiki proses transfer data mereka setelah pengguna menolak mereka untuk mengakses data.

Hasilnya, mereka menemukan bahwa 1.325 dari aplikasi tersebut menggunakan solusi untuk menghindari penolakan dan kemudian mengumpulkan data dari sumber di seluruh perangkat lunak ponsel.

Salah satu aplikasi yang disebutkan namanya adalah Shutterfly, yang digunakan untuk mengedit foto.

Studi ini menemukan bahwa aplikasi tersebut mengumpulkan koordinat GPS dari lokasi foto diambil dan kemudian mengirimkan informasi ke server sendiri, terlepas dari apakah pengguna mengizinkan atau menolak izin aplikasi untuk mengakses lokasi mereka.

"Seperti banyak layanan foto, Shutterfly menggunakan data ini untuk meningkatkan pengalaman pengguna dengan fitur-fitur seperti kategorisasi dan saran produk yang dipersonalisasi, semua sesuai dengan kebijakan privasi Shutterfly serta perjanjian pengembang Android," kata jurubicara Shutterfly dalam sebuah pernyataan, menanggapi studi itu, seperti dimuat Russia Today.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Kepuasan Publik Terhadap Prabowo Bisa Turun Jika Masalah Diabaikan

Minggu, 28 Desember 2025 | 13:46

Ini Alasan KPK Hentikan Kasus IUP Nikel di Konawe Utara

Minggu, 28 Desember 2025 | 13:17

PLN Terus Berjuang Terangi Desa-desa Aceh yang Masih Gelap

Minggu, 28 Desember 2025 | 13:13

Gempa 7,0 Magnitudo Guncang Taiwan, Kerusakan Dilaporkan Minim

Minggu, 28 Desember 2025 | 12:45

Bencana Sumatera dan Penghargaan PBB

Minggu, 28 Desember 2025 | 12:27

Agenda Demokrasi Masih Jadi Pekerjaan Rumah Pemerintah

Minggu, 28 Desember 2025 | 12:02

Komisioner KPU Cukup 7 Orang dan Tidak Perlu Ditambah

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:45

Pemilu Myanmar Dimulai, Partai Pro-Junta Diprediksi Menang

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:39

WN China Rusuh di Indonesia Gara-gara Jokowi

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:33

IACN Ungkap Dugaan Korupsi Pinjaman Rp75 Miliar Bupati Nias Utara

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:05

Selengkapnya