Berita

Ilustrasi/Net

Dunia

Studi: Lebih Dari 1.000 Aplikasi Di Android Kumpulkan Data Pengguna

SELASA, 09 JULI 2019 | 09:25 WIB | LAPORAN: AMELIA FITRIANI

Lebih dari 1.000 aplikasi di sistem operasi Android telah mengumpulkan data penggunanya, bahkan ketika pengguna menolak izin ke aplikasi tersebut untuk mengakses informasi mereka.

"Jika pengembang aplikasi dapat menghindari sistem, maka meminta izin kepada konsumen relatif tidak ada artinya," kata direktur penelitian keamanan dan privasi yang dapat digunakan di Institut Ilmu Komputer Internasional UC Berkeley, Serge Egelman yang melakukan penelitian.

Temuan ini dipresentasikan di PrivacyCon, yakni sebuah konferensi yang diselenggarakan oleh Komisi Perdagangan Federal Amerika Serikat baru-baru ini.


Sampel penelitian berisi sekitar 88.000 aplikasi dari Google Play store.

Para peneliti kemudian menyelidiki proses transfer data mereka setelah pengguna menolak mereka untuk mengakses data.

Hasilnya, mereka menemukan bahwa 1.325 dari aplikasi tersebut menggunakan solusi untuk menghindari penolakan dan kemudian mengumpulkan data dari sumber di seluruh perangkat lunak ponsel.

Salah satu aplikasi yang disebutkan namanya adalah Shutterfly, yang digunakan untuk mengedit foto.

Studi ini menemukan bahwa aplikasi tersebut mengumpulkan koordinat GPS dari lokasi foto diambil dan kemudian mengirimkan informasi ke server sendiri, terlepas dari apakah pengguna mengizinkan atau menolak izin aplikasi untuk mengakses lokasi mereka.

"Seperti banyak layanan foto, Shutterfly menggunakan data ini untuk meningkatkan pengalaman pengguna dengan fitur-fitur seperti kategorisasi dan saran produk yang dipersonalisasi, semua sesuai dengan kebijakan privasi Shutterfly serta perjanjian pengembang Android," kata jurubicara Shutterfly dalam sebuah pernyataan, menanggapi studi itu, seperti dimuat Russia Today.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

Zero ODOL Sulit Diterapkan, DPR Ingatkan Risiko Inflasi di Sektor Logistik

Jumat, 10 April 2026 | 12:14

Catut Nama Pimpinan KPK, Komplotan Pegawai Gadungan Peras Anggota DPR

Jumat, 10 April 2026 | 11:51

Sentimen Perang Picu Spekulasi Logistik: Ancaman Baru bagi Stabilitas Pangan Nasional

Jumat, 10 April 2026 | 11:39

Komplotan Pegawai KPK Gadungan Dibongkar, 17.400 Dolar AS Disita dari Aksi Pemerasan

Jumat, 10 April 2026 | 11:28

DPR: Sejumlah Jalan Tol Cacat Sejak Awal Konstruksi

Jumat, 10 April 2026 | 11:16

Emas Antam Makin Mahal, Cek Daftarnya Hari Ini

Jumat, 10 April 2026 | 11:05

KPK-Polda Metro Tangkap 4 Pegawai Gadungan di Jakarta Barat

Jumat, 10 April 2026 | 11:03

Ini Kronologi Kasus Petral yang Menjerat Riza Chalid dan Enam Tersangka Lainnya

Jumat, 10 April 2026 | 10:53

Bulan Ini Prabowo Bakal Groundbreaking 21 Proyek Hilirisasi dan 29 Titik PSEL

Jumat, 10 April 2026 | 10:49

KPK Terapkan Skema Kerja BDR-BDK untuk Dukung Efisiensi Energi

Jumat, 10 April 2026 | 10:34

Selengkapnya