Berita

Migran asal Venezuela/Net

Dunia

Kolombia Persiapkan Izin Kerja Sementara Untuk Warga Venezuela Tak Berdokumen

SELASA, 09 JULI 2019 | 07:31 WIB | LAPORAN: AMELIA FITRIANI

Kolombia sedang mempersiapkan izin kerja sementara untuk warga Venezuela yang tidak berdokumen.

Langkah ini merupakan bagian dari upaya Kolombia untuk menghentikan kasus di mana warga Venezuela tidak berdokumen dipekerjakan dengan upah rendah.

"Kami tidak dapat mengizinkan bahwa aset utama para migran adalah bahwa mereka lebih murah untuk disewa secara informal," kata Wakil Menteri Tenaga Kerja Kolombia, Andres Felipe Uribe pada Senin (8/7).


"Itulah sebabnya kami akan mulai memberlakukan aturan untuk izin kerja khusus sehingga saat seorang warga Venezuela dipekerjakan secara ilegal, mereka dapat menerima proposal pekerjaan formal," tambah Uribe seperti dimuat Reuters.

Uribe mengatakan Venezuela harus menerima hak-hak buruh yang sama dengan pekerja Kolombia, termasuk upah setidaknya 925.148 peso per bulan dan pendaftaran dalam program kesehatan dan pensiun.

Kolombia sendiri merupakan tujuan utama bagi warga Venezuela yang melarikan diri dari krisis ekonomi di dalam negeri dalam beberapa tahun terakhir.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Kepuasan Publik Terhadap Prabowo Bisa Turun Jika Masalah Diabaikan

Minggu, 28 Desember 2025 | 13:46

Ini Alasan KPK Hentikan Kasus IUP Nikel di Konawe Utara

Minggu, 28 Desember 2025 | 13:17

PLN Terus Berjuang Terangi Desa-desa Aceh yang Masih Gelap

Minggu, 28 Desember 2025 | 13:13

Gempa 7,0 Magnitudo Guncang Taiwan, Kerusakan Dilaporkan Minim

Minggu, 28 Desember 2025 | 12:45

Bencana Sumatera dan Penghargaan PBB

Minggu, 28 Desember 2025 | 12:27

Agenda Demokrasi Masih Jadi Pekerjaan Rumah Pemerintah

Minggu, 28 Desember 2025 | 12:02

Komisioner KPU Cukup 7 Orang dan Tidak Perlu Ditambah

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:45

Pemilu Myanmar Dimulai, Partai Pro-Junta Diprediksi Menang

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:39

WN China Rusuh di Indonesia Gara-gara Jokowi

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:33

IACN Ungkap Dugaan Korupsi Pinjaman Rp75 Miliar Bupati Nias Utara

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:05

Selengkapnya