Berita

Febri Diansyah/Net

Hukum

KPK Buka Kemungkinan Ada Tersangka Baru Di Kasus KTP-el

SELASA, 09 JULI 2019 | 03:40 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih terus melakukan pendalaman kasus dugaan korupsi proyek pengadaan KTP elektronik (KTP-el). Dalam hal ini, lembaga anti rasuah itu akan mengorek keterangan dari para tersangka dan mereka yang telah mendapat vonis penjara.

Jurubicara KPK Febri Diansyah bahkan membuka kemungkinan pihaknya akan menetapkan tersangka baru dalam kasus ini. Tersangka baru itu bisa berasal dari kalangan pengusaha, swasta, maupun anggota DPR.

“Kami masih melihat ada dugaan pihak-pihak lain atau pejabat pejabat lain baik di instansi pemerintah di legislatif ataupun dari pihak swasta yang diduga terlibat dalam perkara ini. Itu yang sedang kami telusuri dan kami jalani," tegasnya di Gedung KPK, Senin (8/7).


Pendalaman yang dilakukan KPK salah satunya dengan menggali informasi dari tersangka Markus Nari. Dalam kasus ini, politisi Golkar itu diduga berperan memuluskan pembahasan dan penambahan anggaran proyek KTP-el di DPR, sehingga membuat negara rugi Rp 2,3 triliun dari total anggaran Rp 5,9 triliun.

"Proses penyidikan juga sedang menjadi konsen KPK untuk tersangka MN, kalau sudah ada informasi lain akan disampaikan lagi," jelasnya.

Diduga Markus bersama sejumlah pihak lain meminta uang kepada Irman, yang saat itu menjabat Dirjen Dukcapil Kemendagri sebanyak Rp 5 miliar pada 2012.

Uang itu diduga untuk memuluskan pembahasan anggaran perpanjangan proyek KTP-el tahun 2013 sebesar Rp 1,49 triliun.

Sebanyak delapan orang tersangka telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini. Mereka adalah Irman, Sugiharto, Anang Sugiana Sudihardjo, Setya Novanto, Irvanto Hendra Pambudi Cahyo, Made Oka Masagung dan Markus Nari.

Sedangkan, tujuh dari delapan orang itu telah divonis bersalah karena terbukti telah melakukan tindak pidana korupsi.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Connie Nilai Istilah Sabotase KSAD Berpotensi Bangun Framing Ancaman di Tengah Bencana

Rabu, 31 Desember 2025 | 13:37

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

UPDATE

DPR Dukung Pasutri Gugat Aturan Kuota Internet Hangus ke MK

Jumat, 02 Januari 2026 | 23:51

Partai Masyumi: Integritas Lemah Suburkan Politik Ijon

Jumat, 02 Januari 2026 | 23:28

Celios Usulkan Efisiensi Cegah APBN 2026 Babak Belur

Jumat, 02 Januari 2026 | 23:09

Turkmenistan Legalkan Kripto Demi Sokong Ekonomi

Jumat, 02 Januari 2026 | 22:39

Indonesia Kehilangan Peradaban

Jumat, 02 Januari 2026 | 22:18

Presiden Prabowo Diminta Masifkan Pendidikan Anti Suap

Jumat, 02 Januari 2026 | 22:11

Jalan dan Jembatan Nasional di 3 Provinsi Sumatera Rampung 100 Persen

Jumat, 02 Januari 2026 | 21:55

Demokrat: Diam Terhadap Fitnah Bisa Dianggap Pembenaran

Jumat, 02 Januari 2026 | 21:42

China Hentikan One Child Policy, Kini Kejar Angka Kelahiran

Jumat, 02 Januari 2026 | 20:44

Ide Koalisi Permanen Pernah Gagal di Era Jokowi

Jumat, 02 Januari 2026 | 20:22

Selengkapnya