Berita

Febri Diansyah/Net

Hukum

KPK Buka Kemungkinan Ada Tersangka Baru Di Kasus KTP-el

SELASA, 09 JULI 2019 | 03:40 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih terus melakukan pendalaman kasus dugaan korupsi proyek pengadaan KTP elektronik (KTP-el). Dalam hal ini, lembaga anti rasuah itu akan mengorek keterangan dari para tersangka dan mereka yang telah mendapat vonis penjara.

Jurubicara KPK Febri Diansyah bahkan membuka kemungkinan pihaknya akan menetapkan tersangka baru dalam kasus ini. Tersangka baru itu bisa berasal dari kalangan pengusaha, swasta, maupun anggota DPR.

“Kami masih melihat ada dugaan pihak-pihak lain atau pejabat pejabat lain baik di instansi pemerintah di legislatif ataupun dari pihak swasta yang diduga terlibat dalam perkara ini. Itu yang sedang kami telusuri dan kami jalani," tegasnya di Gedung KPK, Senin (8/7).


Pendalaman yang dilakukan KPK salah satunya dengan menggali informasi dari tersangka Markus Nari. Dalam kasus ini, politisi Golkar itu diduga berperan memuluskan pembahasan dan penambahan anggaran proyek KTP-el di DPR, sehingga membuat negara rugi Rp 2,3 triliun dari total anggaran Rp 5,9 triliun.

"Proses penyidikan juga sedang menjadi konsen KPK untuk tersangka MN, kalau sudah ada informasi lain akan disampaikan lagi," jelasnya.

Diduga Markus bersama sejumlah pihak lain meminta uang kepada Irman, yang saat itu menjabat Dirjen Dukcapil Kemendagri sebanyak Rp 5 miliar pada 2012.

Uang itu diduga untuk memuluskan pembahasan anggaran perpanjangan proyek KTP-el tahun 2013 sebesar Rp 1,49 triliun.

Sebanyak delapan orang tersangka telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini. Mereka adalah Irman, Sugiharto, Anang Sugiana Sudihardjo, Setya Novanto, Irvanto Hendra Pambudi Cahyo, Made Oka Masagung dan Markus Nari.

Sedangkan, tujuh dari delapan orang itu telah divonis bersalah karena terbukti telah melakukan tindak pidana korupsi.

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

UPDATE

Ketua MPR: Peternak Sejahtera, Indonesia Makmur

Sabtu, 25 April 2026 | 22:13

PPN Tiket Pesawat Ekonomi Ditanggung Pemerintah Selama 60 Hari

Sabtu, 25 April 2026 | 21:55

Wapres Gibran Tunjukan Komitmen untuk Indonesia Timur

Sabtu, 25 April 2026 | 21:48

Babak Baru Kasus Hukum Rismon, Dilaporkan Gara-gara Buku "Gibran End Game"

Sabtu, 25 April 2026 | 21:25

Pengusaha Warteg Keberatan Zulhas Beri Sinyal Minyakita Bakal Naik

Sabtu, 25 April 2026 | 20:51

Bukan Soal PAN, Daya Beli juga Tertekan kalau Minyakita Naik

Sabtu, 25 April 2026 | 20:36

Prof Septiana Dwiputrianti Dikukuhkan Guru Besar Politeknik STIA LAN Bandung

Sabtu, 25 April 2026 | 19:52

Modus Ganjal ATM Terbongkar, Empat Pelaku Dicokok

Sabtu, 25 April 2026 | 19:39

The Impossible Journey, Kisah Perjalanan AS Kobalen

Sabtu, 25 April 2026 | 18:44

Kawal Distribusi Living Cost, BPKH Pastikan Efisiensi Dana Haji 2026

Sabtu, 25 April 2026 | 18:24

Selengkapnya