Berita

Febri Diansyah/Net

Hukum

KPK Buka Kemungkinan Ada Tersangka Baru Di Kasus KTP-el

SELASA, 09 JULI 2019 | 03:40 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih terus melakukan pendalaman kasus dugaan korupsi proyek pengadaan KTP elektronik (KTP-el). Dalam hal ini, lembaga anti rasuah itu akan mengorek keterangan dari para tersangka dan mereka yang telah mendapat vonis penjara.

Jurubicara KPK Febri Diansyah bahkan membuka kemungkinan pihaknya akan menetapkan tersangka baru dalam kasus ini. Tersangka baru itu bisa berasal dari kalangan pengusaha, swasta, maupun anggota DPR.

“Kami masih melihat ada dugaan pihak-pihak lain atau pejabat pejabat lain baik di instansi pemerintah di legislatif ataupun dari pihak swasta yang diduga terlibat dalam perkara ini. Itu yang sedang kami telusuri dan kami jalani," tegasnya di Gedung KPK, Senin (8/7).


Pendalaman yang dilakukan KPK salah satunya dengan menggali informasi dari tersangka Markus Nari. Dalam kasus ini, politisi Golkar itu diduga berperan memuluskan pembahasan dan penambahan anggaran proyek KTP-el di DPR, sehingga membuat negara rugi Rp 2,3 triliun dari total anggaran Rp 5,9 triliun.

"Proses penyidikan juga sedang menjadi konsen KPK untuk tersangka MN, kalau sudah ada informasi lain akan disampaikan lagi," jelasnya.

Diduga Markus bersama sejumlah pihak lain meminta uang kepada Irman, yang saat itu menjabat Dirjen Dukcapil Kemendagri sebanyak Rp 5 miliar pada 2012.

Uang itu diduga untuk memuluskan pembahasan anggaran perpanjangan proyek KTP-el tahun 2013 sebesar Rp 1,49 triliun.

Sebanyak delapan orang tersangka telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini. Mereka adalah Irman, Sugiharto, Anang Sugiana Sudihardjo, Setya Novanto, Irvanto Hendra Pambudi Cahyo, Made Oka Masagung dan Markus Nari.

Sedangkan, tujuh dari delapan orang itu telah divonis bersalah karena terbukti telah melakukan tindak pidana korupsi.

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Pengacara Nadiem Makarim Dilaporkan ke Peradi Buntut Ucapan "Yang Mulia Takut Ya"

Senin, 06 Juli 2026 | 18:36

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

UPDATE

Pemimpin Tertinggi Iran Ayatollah Ali Khamenei Dimakamkan di Mashhad

Jumat, 10 Juli 2026 | 08:21

Wall Street Ditutup Menguat Didorong Harapan Negosiasi Iran-AS

Jumat, 10 Juli 2026 | 08:08

Terjaring OTT KPK, Bupati Sukoharjo Diduga Peras Perangkat Daerah

Jumat, 10 Juli 2026 | 07:50

Menkes Budi Ajak Kreator Jadikan Pola Makan Sehat Sebagai Tren Baru

Jumat, 10 Juli 2026 | 07:45

Kepala Balai Teknik Perkeretaapian Jakarta Dicecar KPK soal Pengadaan Rel di DJKA

Jumat, 10 Juli 2026 | 07:32

Harga Emas Melonjak Didorong Aksi Bargain Hunting dan Sentimen Geopolitik

Jumat, 10 Juli 2026 | 07:21

Sentimen AI Pulihkan Bursa Eropa, STOXX 600 Menguat

Jumat, 10 Juli 2026 | 07:12

OTT di Solo Raya: Selain Bupati Sukoharjo KPK Juga Amankan 4 Orang Lainnya

Jumat, 10 Juli 2026 | 07:04

Ekonomi NTB Tumbuh 13,64 Persen, Peluang Lahirnya Inovasi Anak Muda Kian Terbuka

Jumat, 10 Juli 2026 | 07:01

Kepindahan Narji dari PKS ke PSI Dianggap Kutu Loncat Gurem

Jumat, 10 Juli 2026 | 06:58

Selengkapnya