Berita

Perancang Anne Avantie bersama pramugari Garuda Indonesia berkebaya ungu muda. Foto: Instagram @anneavantieheart

Bisnis

Antara Kebaya Pertiwi dan Kisruh Laporan Keuangan Garuda

SENIN, 08 JULI 2019 | 10:39 WIB | OLEH: DR. TEGUH SANTOSA

Pekan lalu (Rabu, 3/7) ada yang tidak biasa dalam penerbangan Garuda dari Jakarta menuju Semarang. Pramugari di dalam penerbangan itu mengenakan seragam berupa kebaya ungu muda yang dipadu dengan bawahan batik cokelat terang.

Kebaya Pertiwi, begitu nama seragam yang dikenakan para pramugasi penerbangan GA238 itu adalah karya perancang kondang Anne Avantie. Dirancang khusus untuk menyambut 30 tahun kiprahnya di dunia mode Indonesia.

Selain itu, foto-foto pramugari mengenakan kebaya ungu muda ini juga tersebar luas di dunia maya. Memperlihatkan keindahan disain pakaian dan keceriaan pramugari yang mengenakannya.


Komentar terhadap kebaya pramugari Garuda Indonesia ini beragam. Ada yang memuji keindahan dan keserasiaannya, ada yang memuji sebagai bentuk pengakuan terhadap budaya bangsa.

Tetapi ada juga yang mengaitkan kehadiran kebaya ungu itu dengan kinerja Garuda Indonesia yang dianggap amburadul setelah laporan keuangan 2018 yang disampaikan dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) dipersoalkan oleh komisarisnya sendiri.

Di dalam laporan itu ditemukan rekayasa yang berusaha untuk menutupi borok kerugian. Faktanya, di tahun 2018 Garuda Indonesia mengalami kerugian.

Dengan demikian, bagi sementara kalangan, kebaya ungu yang indah itu bisa jadi merupakan upaya untuk mengalihkan perhatian masyarakat dari persoalan yang jauh lebih serius.

Selain soal laporan keuangan Garuda Indonesia yang dipenuhi rekayasa, ada satu persoalan lain yang melilit direksi: rangkap jabatan di perusahaan penerbangan plat hitam Sriwijaya Air.

Komisi Pengawasan Persaingan Usaha (KPPU) menduga, rangkap jabatan ini ada kaitannya dengan praktik monopoli yang membuat harga tiket melambung tinggi.

Dirut Garuda Ari Ashkara sudah mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Komisaris Utama Sriwijaya Air.

Secara umum KPPU masih melakukan pemeriksaan terhadap individu-individu yang melakukan rangkap jabatan.

Untuk sementara, berikut ini adalah kronologi laporan keuangan 2018 Garuda Indonesia yang direkaya itu.

1 April
Laporan keuangan Garuda Indonesia untuk tahun 2018 diserahkan ke Bursa Efek Indonesia (BEI). Di dalam laporan itu disebutkan Garuda Indonesia mencetak laba sebesar 5,01 juta dolar AS.

24 April
Laporan keuangan Garuda Indonesai disampaikan di dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST).

Dua komisaris Garuda Indonesia, Chairal Tanjung dan Dony Oskaria, menolak menandatangani laporan keuangan 2018. Menurut perhitungan mereka, di tahun 2018  Garuda Indonesia seharusnya mengalami kerugian sebesar 239,94 juta dolar AS.

Keduanya mempersoalkan kerjasama penyediaan layanan konektivitas dalam penerbangan yang ditandatangani  Citilink Indonesia, sebagai anak usaha Garuda Indonesia, dengan Mahata Aero Teknologi.

25 April
Kontroversi RUPST membuat kepercayaan pada saham Garuda Indonesia merosot sebesar 4,4 persen.

26 April
Komisi VI DPR RI membahas laporan keuangan Garuda Indonesia.

30 April
Bursa Efek Indonesia (BEI) memanggil Garuda Indonesia dan auditornya.

2 Mei
Bursa Efek Indonesia (BEI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memeriksa laporan keuangan yang mencurigakan itu.

7 Mei
Manajemen Garuda Indonesia menjelaskan kerjasama dengan Mahata.

8 Mei
Kementerian Keuangan dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPKO memeriksa akuntan yang memeriksa laporan keuangan Garuda Indonesia.

21 Mei
Direksi Garuda Indonesia diperiksa Komisi VI DPR RI.

14 Juni
Kementerian Keuangan mengatakan audit laporan keuangan Garuda Indonesia tidak sesuai dengan standar.

28 Juni
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Bursa Efek Indonesia (BEI) memutuskan bahwa laporan keuangan Garuda Indonesia tahun 2018 bermasalah. Ditemukan rekayasa keuangan dimana piutang dicatat sebagai pendapatan. Garuda Indonesia diwajibkan menyusun ulang laporang keuangan 2018 dan membayar denda kepada OJK dan BEI sebesar Rp 1,25 miliar.

Kementerian Keuangan memberikan peringatan tertulis kepada kepada Kantor Akuntan Publik (KAP) Binder Dijker Otte (BDO) Indonesia  Tanubrata, Sutanto, Fahmi, Bambang & Rekan. Mereka diminta memperbaiki sistem pengendalian mutu.

Sementara akuntan yang memeriksa laporan keuangan 2018 Garuda Indonesia, Kasner Sirumapea, dijatuhi sanksi berupa pembekuan izin selama 12 bulan dan pembekuan Surat Tanda Terdaftar juga selama 12 bulan. Kasner bergabung dengan KAP BOD Indonesia sejak 2012.

Populer

Kekayaan Ibas Demokrat Naik Lebih 700 Persen dalam Empat Tahun, Total Rp354,7 Miliar

Kamis, 25 Juni 2026 | 05:22

KPK Sakit Jiwa

Kamis, 25 Juni 2026 | 15:08

Penggunaan Gedung Kemenhut oleh PSI Berpotensi Melanggar Hukum

Minggu, 28 Juni 2026 | 00:26

Mitra MBG Ultimatum BGN Cabut SE 12/2026 2x24 Jam

Selasa, 23 Juni 2026 | 18:32

Karier Gila-gilaan Mufli Budi Ananda: Dari Asisten Raffi Ahmad Jadi Komisaris Krakatau Posco

Senin, 29 Juni 2026 | 00:00

KPK Didesak Bongkar Dugaan Aliran Dana ke Oknum Polisi dalam Kasus Bea Cukai

Jumat, 26 Juni 2026 | 01:30

Jokowi Tinggalkan Jejak Buruk bagi Masyarakat Adat Lampung

Rabu, 01 Juli 2026 | 04:23

UPDATE

Selamatkan Aset Negara, UIN Jakarta Jalankan Integrasi SMA/SMK Triguna

Sabtu, 04 Juli 2026 | 02:16

KPK Sita Uang Rp1 Miliar Lebih dan Puluhan Kg Platinum Hasil Korupsi Bupati Langkat

Sabtu, 04 Juli 2026 | 02:00

UI Angkat Bicara soal Kajian LGBT Mahasiswa, Begini Tanggapannya

Sabtu, 04 Juli 2026 | 01:48

Kronologi OTT Bupati Langkat, Mantan Anggota DPRD Sumut jadi Kurir Uang Suap

Sabtu, 04 Juli 2026 | 01:32

Badko HMI Sulbar Siap Kawal Kasus Kapolres Pasangkayu

Sabtu, 04 Juli 2026 | 01:16

Bupati Langkat juga Terima Cuan Jual Beli Jabatan Camat hingga Kepsek, Segini Nilainya

Sabtu, 04 Juli 2026 | 00:56

Sinergi Kemensos-ITB Visi Nusantara Serap Lulusan Sekolah Rakyat

Sabtu, 04 Juli 2026 | 00:37

Bupati Langkat Diduga Minta Fee 17 Persen ke Timses Usai Raup Proyek Rp10,2 Miliar

Sabtu, 04 Juli 2026 | 00:12

Arief Poyuono Apresiasi Danantara Gandeng KPK Bersih-bersih BUMN

Sabtu, 04 Juli 2026 | 00:03

Bupati Langkat Syah Afandin dan Tim Sukses Tersandung Kasus Suap

Jumat, 03 Juli 2026 | 23:48

Selengkapnya