Berita

Perancang Anne Avantie bersama pramugari Garuda Indonesia berkebaya ungu muda. Foto: Instagram @anneavantieheart

Bisnis

Antara Kebaya Pertiwi dan Kisruh Laporan Keuangan Garuda

SENIN, 08 JULI 2019 | 10:39 WIB | OLEH: DR. TEGUH SANTOSA

Pekan lalu (Rabu, 3/7) ada yang tidak biasa dalam penerbangan Garuda dari Jakarta menuju Semarang. Pramugari di dalam penerbangan itu mengenakan seragam berupa kebaya ungu muda yang dipadu dengan bawahan batik cokelat terang.

Kebaya Pertiwi, begitu nama seragam yang dikenakan para pramugasi penerbangan GA238 itu adalah karya perancang kondang Anne Avantie. Dirancang khusus untuk menyambut 30 tahun kiprahnya di dunia mode Indonesia.

Selain itu, foto-foto pramugari mengenakan kebaya ungu muda ini juga tersebar luas di dunia maya. Memperlihatkan keindahan disain pakaian dan keceriaan pramugari yang mengenakannya.


Komentar terhadap kebaya pramugari Garuda Indonesia ini beragam. Ada yang memuji keindahan dan keserasiaannya, ada yang memuji sebagai bentuk pengakuan terhadap budaya bangsa.

Tetapi ada juga yang mengaitkan kehadiran kebaya ungu itu dengan kinerja Garuda Indonesia yang dianggap amburadul setelah laporan keuangan 2018 yang disampaikan dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) dipersoalkan oleh komisarisnya sendiri.

Di dalam laporan itu ditemukan rekayasa yang berusaha untuk menutupi borok kerugian. Faktanya, di tahun 2018 Garuda Indonesia mengalami kerugian.

Dengan demikian, bagi sementara kalangan, kebaya ungu yang indah itu bisa jadi merupakan upaya untuk mengalihkan perhatian masyarakat dari persoalan yang jauh lebih serius.

Selain soal laporan keuangan Garuda Indonesia yang dipenuhi rekayasa, ada satu persoalan lain yang melilit direksi: rangkap jabatan di perusahaan penerbangan plat hitam Sriwijaya Air.

Komisi Pengawasan Persaingan Usaha (KPPU) menduga, rangkap jabatan ini ada kaitannya dengan praktik monopoli yang membuat harga tiket melambung tinggi.

Dirut Garuda Ari Ashkara sudah mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Komisaris Utama Sriwijaya Air.

Secara umum KPPU masih melakukan pemeriksaan terhadap individu-individu yang melakukan rangkap jabatan.

Untuk sementara, berikut ini adalah kronologi laporan keuangan 2018 Garuda Indonesia yang direkaya itu.

1 April
Laporan keuangan Garuda Indonesia untuk tahun 2018 diserahkan ke Bursa Efek Indonesia (BEI). Di dalam laporan itu disebutkan Garuda Indonesia mencetak laba sebesar 5,01 juta dolar AS.

24 April
Laporan keuangan Garuda Indonesai disampaikan di dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST).

Dua komisaris Garuda Indonesia, Chairal Tanjung dan Dony Oskaria, menolak menandatangani laporan keuangan 2018. Menurut perhitungan mereka, di tahun 2018  Garuda Indonesia seharusnya mengalami kerugian sebesar 239,94 juta dolar AS.

Keduanya mempersoalkan kerjasama penyediaan layanan konektivitas dalam penerbangan yang ditandatangani  Citilink Indonesia, sebagai anak usaha Garuda Indonesia, dengan Mahata Aero Teknologi.

25 April
Kontroversi RUPST membuat kepercayaan pada saham Garuda Indonesia merosot sebesar 4,4 persen.

26 April
Komisi VI DPR RI membahas laporan keuangan Garuda Indonesia.

30 April
Bursa Efek Indonesia (BEI) memanggil Garuda Indonesia dan auditornya.

2 Mei
Bursa Efek Indonesia (BEI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memeriksa laporan keuangan yang mencurigakan itu.

7 Mei
Manajemen Garuda Indonesia menjelaskan kerjasama dengan Mahata.

8 Mei
Kementerian Keuangan dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPKO memeriksa akuntan yang memeriksa laporan keuangan Garuda Indonesia.

21 Mei
Direksi Garuda Indonesia diperiksa Komisi VI DPR RI.

14 Juni
Kementerian Keuangan mengatakan audit laporan keuangan Garuda Indonesia tidak sesuai dengan standar.

28 Juni
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Bursa Efek Indonesia (BEI) memutuskan bahwa laporan keuangan Garuda Indonesia tahun 2018 bermasalah. Ditemukan rekayasa keuangan dimana piutang dicatat sebagai pendapatan. Garuda Indonesia diwajibkan menyusun ulang laporang keuangan 2018 dan membayar denda kepada OJK dan BEI sebesar Rp 1,25 miliar.

Kementerian Keuangan memberikan peringatan tertulis kepada kepada Kantor Akuntan Publik (KAP) Binder Dijker Otte (BDO) Indonesia  Tanubrata, Sutanto, Fahmi, Bambang & Rekan. Mereka diminta memperbaiki sistem pengendalian mutu.

Sementara akuntan yang memeriksa laporan keuangan 2018 Garuda Indonesia, Kasner Sirumapea, dijatuhi sanksi berupa pembekuan izin selama 12 bulan dan pembekuan Surat Tanda Terdaftar juga selama 12 bulan. Kasner bergabung dengan KAP BOD Indonesia sejak 2012.

Populer

Bobby dan Raja Juli Paling Bertanggung Jawab terhadap Bencana di Sumut

Senin, 01 Desember 2025 | 02:29

NU dan Muhammadiyah Dikutuk Tambang

Minggu, 30 November 2025 | 02:12

Padang Diterjang Banjir Bandang

Jumat, 28 November 2025 | 00:32

Sergap Kapal Nikel

Kamis, 27 November 2025 | 05:59

Peluncuran Tiga Pusat Studi Baru

Jumat, 28 November 2025 | 02:08

Bersihkan Sisa Bencana

Jumat, 28 November 2025 | 04:14

Evakuasi Banjir Tapsel

Kamis, 27 November 2025 | 03:45

UPDATE

Tragedi Nasional dari Sumatra dan Suara yang Terlambat Kita Dengarkan

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:44

Produktivitas Masih di Bawah ASEAN, Pemerintah Susun Langkah Percepatan

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:41

Lewat Pantun Cak Imin Serukan Perbaiki Alam Bukan Cari Keributan

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:38

Bank Mandiri Sabet 5 Penghargaan BI

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:27

Liga Muslim Dunia Siap Lobi MBS untuk Permudah Pembangunan Kampung Haji Indonesia

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:18

Banjir Rob di Pesisir Jakarta Berangsur Surut

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:13

RI–Timor Leste Sepakat Majukan Koperasi

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:08

Revisi UU Cipta Kerja Mendesak di Tengah Kerusakan Hutan Sumatera

Jumat, 05 Desember 2025 | 14:57

Bahlil Telusuri Dugaan Keterkaitan Tambang Martabe dengan Banjir Sumut

Jumat, 05 Desember 2025 | 14:48

BI: Cadangan Devisa RI Rp2.499 Triliun per Akhir November 2025

Jumat, 05 Desember 2025 | 14:39

Selengkapnya