Berita

Foto: Net

Nusantara

Disandera Eks Kades 2 Hari Tanpa Makan, Awak Truk Akhirnya Bebas

SENIN, 08 JULI 2019 | 09:32 WIB

Polres Lampung Utara berhasil membebaskan sopir dan kernet truk yang disandera dua hari tanpa diberi makan oleh ZA alias Gajah, mantan kades di Desa Nakau Jaya, Sungkai Utara, Kabupaten Lampung Utara.

Seperti dikutip RMOL Lampung, Kasat Reskrim Polres Lampung Utara AKP M Hendrik Aprilianto bersama Danki Brimob AKP Jemmy Yudanindra bersenjata lengkap memimpin pembebasan sandera di rumah pelaku pada Sabtu (6/7) pukul 15.00 WIB.

Ketika rumahnya di kepung pihak kepolisian, Gajah, julukannya, yang pernah menjabat kades periode 1990-2004 tidak melakukan perlawanan.


Kasus penyanderaan itu terungkap setelah pemiilk truk melapor ke polisi.

ZA mengaku jengkel jalan warga rusak akibat kerap dilintasi truk bermuatan berat sehingga nekat main hakim sendiri.

Truk yang dikemudikan M Yunus dengan kernetnya, Unyil itu melaju dari Pelabuhan Panjang Bandar Lampung mengantar muatan besi ke PT Pemuka Sakti Manis Indah di Kecamatan Pakuan Ratu, Way Kanan.

Namun ketika melintas desa Nakau Jaya, tiba-tiba dihadang eks Pak Kades.

ZA kemudian memaksa awak truk turun. Dua orang itu digiring ke rumahnya.

Atas perbuatannya itu, Gajah terancam pasal berlapis. Yaitu, Pasal 333 merampas kemerdekaan seseorang dan pengancaman Pasal 335.

M Yunus dan Unyil mengaku tak diberi makan mantan lurah selama dua hari.

Populer

Duit Rp100 Miliar Hasil OTT KPK Dikabarkan Milik Nusron Wahid

Selasa, 15 September 2026 | 13:16

Djaka Budhi Diuntungkan Berkat Menkeu Baru Suahasil Nazara

Minggu, 20 September 2026 | 14:18

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

Syukur Mandar Dicopot, Gerakan Oposisi Tegaskan Organisasi Bukan Milik Pribadi

Minggu, 20 September 2026 | 18:58

KPK Belum Tutup Peluang Periksa Bos Rokok HS M Suryo

Sabtu, 12 September 2026 | 06:08

Pendatang Baru, Partai Gema Bangsa Siap Verifikasi Pemilu 2029

Minggu, 13 September 2026 | 17:39

KPK Dikabarkan Tetapkan Tangan Kanan Nusron Wahid Hingga Pihak Summarecon sebagai Tersangka

Selasa, 15 September 2026 | 09:40

UPDATE

Moreno Soeprapto, Potret Etika Buruk Wakil Rakyat

Senin, 21 September 2026 | 06:25

Suara Rakyat Jangan Dimubazirkan

Senin, 21 September 2026 | 06:05

Ketika Pakar Saking Pintarnya Jadi “Goblok”

Senin, 21 September 2026 | 05:44

Masa Depan Pelabuhan Indonesia antara Peluang dan Tantangan

Senin, 21 September 2026 | 05:13

Serangan Babi Hutan Persoalan Serius bagi Petani

Senin, 21 September 2026 | 05:00

Merapi Empat Kali Luncurkan Lava Pijar dalam 6 Jam

Senin, 21 September 2026 | 04:39

Pramono Lagi Menempatkan Jakarta dalam Peta Persaingan Kota Global

Senin, 21 September 2026 | 04:23

Membaca Berhadiah Koin

Senin, 21 September 2026 | 04:02

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Muhammadiyah Tetapkan 1 Ramadan 1448 H Jatuh 8 Februari 2027

Senin, 21 September 2026 | 03:06

Selengkapnya