Berita

Iran/Net

Dunia

Iran Mulai Memperkaya Uranium Dengan Kemurnian Di Atas 3,67 Persen

SENIN, 08 JULI 2019 | 00:32 WIB | LAPORAN: AMELIA FITRIANI

Iran tidak main-main untuk memulai kembali upaya memperkaya uranium dengan kemurnian yang lebih tinggi dari 3,67 persen akhir pekan ini.

Langkah itu diambil karena negara-negara Eropa yang menandatangani perjanjian nuklir bersejarah (Rencana Aksi Bersama Komprehensif/JCPOA) dengan Iran tahun 2015 lalu kehilangan batas waktu 60 hari untuk mengimbangi dampak buruk dari penarikan secara sepihak oleh Amerika Serikat dari perjanjian itu.

"Hari ini, Iran sedang mengambil langkah-langkah perbaikan kedua di bawah Para 36 JCPOA. Kami berhak untuk terus melakukan upaya hukum dalam JCPOA untuk melindungi kepentingan kami dalam menghadapi terorisme ekonomi Amerika Serikat. Semua langkah tersebut hanya dapat dibalikkan melalui kepatuhan E3," kata Menteri Luar Negeri Iran Javad Zarif di akun Twitternya (Minggu, 7/7).


Hal senada juga ditekankan oleh Wakil Menteri Luar Negeri untuk Urusan Politik Abbas Araqchi dan jurubicara Organisasi Energi Atom Iran (AEOI), Behrouz Kamalvandi di Teheran pada hari Minggu (7/7).

Kamalvandi mengatakan bahwa Iran akan meningkatkan pengayaan uranium dari saat ini 3,67 persen ke level yang memenuhi kebutuhan pembangkit listriknya.

Dikabarkan Press TV, dia juga mencatat bahwa negara itu belum memutuskan tingkat pengayaan untuk reaktor riset Teheran.

Pemerintah Iran sebelumnya mengatakan perlu pengayaan lima persen untuk Pembangkit Listrik Tenaga Nuklir Bushehr (NPP) dan 20 persen untuk reaktor riset Teheran.

Sementara itu, Araqchi mengatakan bahwa langkah terbaru Iran diambil karena orang-orang Eropa belum memenuhi tuntutan Iran, termasuk mengenai saluran pembayaran langsung non-dolar dengan Iran yang dikenal sebagai INSTEX.

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Kepuasan Publik Terhadap Prabowo Bisa Turun Jika Masalah Diabaikan

Minggu, 28 Desember 2025 | 13:46

Ini Alasan KPK Hentikan Kasus IUP Nikel di Konawe Utara

Minggu, 28 Desember 2025 | 13:17

PLN Terus Berjuang Terangi Desa-desa Aceh yang Masih Gelap

Minggu, 28 Desember 2025 | 13:13

Gempa 7,0 Magnitudo Guncang Taiwan, Kerusakan Dilaporkan Minim

Minggu, 28 Desember 2025 | 12:45

Bencana Sumatera dan Penghargaan PBB

Minggu, 28 Desember 2025 | 12:27

Agenda Demokrasi Masih Jadi Pekerjaan Rumah Pemerintah

Minggu, 28 Desember 2025 | 12:02

Komisioner KPU Cukup 7 Orang dan Tidak Perlu Ditambah

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:45

Pemilu Myanmar Dimulai, Partai Pro-Junta Diprediksi Menang

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:39

WN China Rusuh di Indonesia Gara-gara Jokowi

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:33

IACN Ungkap Dugaan Korupsi Pinjaman Rp75 Miliar Bupati Nias Utara

Minggu, 28 Desember 2025 | 11:05

Selengkapnya