Berita

Ilustrasi Jakarta macet/Net

Politik

Sudah Saatnya Jokowi Tunjuk Menteri Yang Tahu Masalah Lalu Lintas

MINGGU, 07 JULI 2019 | 14:30 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Presiden Jokowi harus memilih sosok menteri yang memahami permasalahan lalu lintas dan angkutan jalan secara detail. Hal itu menjadi kriteria yang diharapkan Indonesia Traffic Watch (ITW) demi mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban, kelancaran lalu lintas.

Selain itu, kriteria yang perlu diperhatikan Jokowi adalah memilih menteri yang memiliki kepemimpinan membangun koordinasi yang bersinergi dengan semua steakholder. Salah satu yang disinggung adalah soal aturan lalu lintas dan angkutan jalan sesuai dengan amanat undang-undang 22/2009.

"Pemerintah sudah waktunya menegakkan aturan terhadap semua bentuk pelanggaran lalu lintas maupun keberadaan angkutan umum yang berbasis aplikasi (online) maupun konvensional," kata Ketua Presidium ITW, Edison Siahaan dalam keterangan tertulisnya, Minggu (7/7).


Dalam UU tersebut ditegaskan penyelenggara transportasi angkutan umum harus berbadan hukum. Namun faktanya, lanjut Edison, masih banyak kendaraan bermotor pribadi yang beroperasi sebagai angkutan umum.

Tidak hanya soal memenuhi persyaratan kendaraan seperti uji kir dan badan hukum, lanjutnya, pengemudi juga belum seluruhnya memiliki surat izin mengemudi (SIM) umum.

Dijelaskan, menjamurnya kendaraan angkutan umum tanpa izin yang jumlahnya tidak diketahui secara pasti telah memberikan dampak signifikan yang memicu terjadinya kemacetan di ruas-ruas jalan sejumlah kota-kota besar, khususnya Ibu Kota Jakarta dan sekitarnya.

"Ketidaktegasan pemerintah juga menimbulkan adanya diskriminasi terhadap pelaku angkutan umum konvensional," tegasnya.

Oleh karenanya, ITW mendesak agar Presiden Jokowi memastikan sosok menteri yang terkait dengan lalu lintas dan angkutan jalan mampu melakukan pembatasan jumlah kendaraan bermotor sesuai kebutuhan dan ideal dengan daya tampung ruas dan panjang jalan yang tersedia.

Pemerintah juga harus memastikan melakukan penertiban dan pembatasan kendaraan angkutan umum baik yang bertrayek maupun nontrayek. Sebab selama ini pemerintah dinilai lesu darah, bahkan tak berdaya menertibkan keberadaan-kendaraan pribadi yang beroperasi menjadi angkutan umum.

Ironisnya, bukan menegakkan aturan, justru terkesan membiarkan dan melindunginya lewat kebijakan Kemenhub, yaitu sejumlah Permenhub yang belum dilaksanakan secara konsekuen dan konsisten.

"Penegakan hukum yang lemah terhadap segala bentuk pelanggaran lalu lintas dan angkutan jalan membuat pemerintah seperti sedang 'beternak konflik'. Potret lain dari proses pembiaran terhadap praktik ilegal sehingga terlihat seperti legal," pungkasnya.

Populer

Jaksa Belum Yakin Hasil Forensik Ijazah Jokowi

Rabu, 06 Mei 2026 | 18:31

Indonesia Menuju Gelap

Minggu, 03 Mei 2026 | 06:50

Sikap Dudung Pasang Badan Bela Seskab Teddy Berlebihan

Rabu, 06 Mei 2026 | 03:39

Nama Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terseret di Dakwaan Bos Blueray Cargo

Rabu, 06 Mei 2026 | 17:16

Sikap Adem Ayem Seskab Teddy Mencurigakan

Selasa, 05 Mei 2026 | 02:06

KPK Dalami Peran Haji Her dan Suryo di Skandal Cukai Rokok

Jumat, 01 Mei 2026 | 20:51

Omongan Amien Rais Dibenarkan Publik selama Tak Dibantah Teddy

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:15

UPDATE

Jepang Akui Otonomi Sahara Solusi Paling Realistis

Minggu, 10 Mei 2026 | 12:21

Pencanangan HUT Jakarta Bawa Mimpi Besar Jadi Kota Global

Minggu, 10 Mei 2026 | 12:02

Warga Jakarta Kini Wajib Pilah Sampah Jadi 4 Kategori, Ini Daftarnya

Minggu, 10 Mei 2026 | 11:40

Kritik Amien Rais Dinilai Bermuatan Panggung Politik

Minggu, 10 Mei 2026 | 11:30

Pramono Optimistis Persija Menang Lawan Persib

Minggu, 10 Mei 2026 | 11:18

Putin Klaim Perang Ukraina Segera Berakhir, Siap Temui Zelensky untuk Damai

Minggu, 10 Mei 2026 | 11:10

JK Negarawan, Pemersatu Bangsa, dan Arsitek Perdamaian Nasional yang Patut Dihormati

Minggu, 10 Mei 2026 | 10:48

BMKG-BNPB Lakukan OMC Kendalikan Potensi Karhutla di Sumsel

Minggu, 10 Mei 2026 | 10:41

Israel Bangun Pangkalan Militer Rahasia di Gurun Tanpa Sepengetahuan Irak

Minggu, 10 Mei 2026 | 10:23

KPK Sampaikan Duka Mendalam atas Wafatnya Anggota BPK Haerul Saleh

Minggu, 10 Mei 2026 | 09:44

Selengkapnya