Berita

Ilustrasi Jakarta macet/Net

Politik

Sudah Saatnya Jokowi Tunjuk Menteri Yang Tahu Masalah Lalu Lintas

MINGGU, 07 JULI 2019 | 14:30 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Presiden Jokowi harus memilih sosok menteri yang memahami permasalahan lalu lintas dan angkutan jalan secara detail. Hal itu menjadi kriteria yang diharapkan Indonesia Traffic Watch (ITW) demi mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban, kelancaran lalu lintas.

Selain itu, kriteria yang perlu diperhatikan Jokowi adalah memilih menteri yang memiliki kepemimpinan membangun koordinasi yang bersinergi dengan semua steakholder. Salah satu yang disinggung adalah soal aturan lalu lintas dan angkutan jalan sesuai dengan amanat undang-undang 22/2009.

"Pemerintah sudah waktunya menegakkan aturan terhadap semua bentuk pelanggaran lalu lintas maupun keberadaan angkutan umum yang berbasis aplikasi (online) maupun konvensional," kata Ketua Presidium ITW, Edison Siahaan dalam keterangan tertulisnya, Minggu (7/7).


Dalam UU tersebut ditegaskan penyelenggara transportasi angkutan umum harus berbadan hukum. Namun faktanya, lanjut Edison, masih banyak kendaraan bermotor pribadi yang beroperasi sebagai angkutan umum.

Tidak hanya soal memenuhi persyaratan kendaraan seperti uji kir dan badan hukum, lanjutnya, pengemudi juga belum seluruhnya memiliki surat izin mengemudi (SIM) umum.

Dijelaskan, menjamurnya kendaraan angkutan umum tanpa izin yang jumlahnya tidak diketahui secara pasti telah memberikan dampak signifikan yang memicu terjadinya kemacetan di ruas-ruas jalan sejumlah kota-kota besar, khususnya Ibu Kota Jakarta dan sekitarnya.

"Ketidaktegasan pemerintah juga menimbulkan adanya diskriminasi terhadap pelaku angkutan umum konvensional," tegasnya.

Oleh karenanya, ITW mendesak agar Presiden Jokowi memastikan sosok menteri yang terkait dengan lalu lintas dan angkutan jalan mampu melakukan pembatasan jumlah kendaraan bermotor sesuai kebutuhan dan ideal dengan daya tampung ruas dan panjang jalan yang tersedia.

Pemerintah juga harus memastikan melakukan penertiban dan pembatasan kendaraan angkutan umum baik yang bertrayek maupun nontrayek. Sebab selama ini pemerintah dinilai lesu darah, bahkan tak berdaya menertibkan keberadaan-kendaraan pribadi yang beroperasi menjadi angkutan umum.

Ironisnya, bukan menegakkan aturan, justru terkesan membiarkan dan melindunginya lewat kebijakan Kemenhub, yaitu sejumlah Permenhub yang belum dilaksanakan secara konsekuen dan konsisten.

"Penegakan hukum yang lemah terhadap segala bentuk pelanggaran lalu lintas dan angkutan jalan membuat pemerintah seperti sedang 'beternak konflik'. Potret lain dari proses pembiaran terhadap praktik ilegal sehingga terlihat seperti legal," pungkasnya.

Populer

Nama Raffi Ahmad Muncul di Sidang Blueray Cargo, Pengacara Minta Pemeriksaan Menyeluruh

Minggu, 07 Juni 2026 | 21:11

Jaksa KPK Ungkap Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Terima Rp3 M per Bulan

Jumat, 12 Juni 2026 | 18:11

Harga Tiket Mahal, Jakarta Fair Bukan Lagi Pesta Rakyat

Senin, 15 Juni 2026 | 02:37

OTT Lanjutan KPK Tangkap 5 Pegawai BPK

Rabu, 10 Juni 2026 | 17:09

Kasus MBG Melebar, Tersangka Sebut 30 Tokoh Besar Terlibat

Sabtu, 06 Juni 2026 | 23:39

Ganti Rugi Lahan Belum Tuntas, Warga Medan Polisikan Developer

Minggu, 07 Juni 2026 | 01:40

iPhone Raffi Ahmad Dikirim dari AS Tanpa Disebut dalam Dokumen

Selasa, 09 Juni 2026 | 00:01

UPDATE

Membaca Manuver Gibran Terima Mahasiswa Pendemo

Rabu, 17 Juni 2026 | 00:23

Bamus Betawi Siapkan Program Strategis Menuju Lima Abad Jakarta

Rabu, 17 Juni 2026 | 00:18

BEM Bersatu Ungkap Tiyo Ardianto Dekat dengan Jaringan PDIP dan Eks Timses Ganjar

Rabu, 17 Juni 2026 | 00:08

Nasabah BRImo Bisa Beli Reksa Dana USD Batavia

Rabu, 17 Juni 2026 | 00:04

BEM Bersatu: Mobil Tiyo Ardianto Diduga Milik Besan Andhika Perkasa

Rabu, 17 Juni 2026 | 00:01

Tahun Baru Tanpa Kembang Api

Selasa, 16 Juni 2026 | 23:30

Haikal Hassan Dianugerahi Gelar Profesor Kehormatan dari Silla University Korsel

Selasa, 16 Juni 2026 | 23:14

Rp35 Triliun Anggaran MBG Berubah Jadi Sampah

Selasa, 16 Juni 2026 | 23:00

Kemensos Genjot Sentra Terpadu jadi Pusat Pemberdayaan Masyarakat

Selasa, 16 Juni 2026 | 22:57

Pola Kenaikan Tidak Biasa Kekayaan Menko Pangan Zulkifli Hasan

Selasa, 16 Juni 2026 | 22:43

Selengkapnya