Berita

Foto:Net

Nusantara

Walhi Kecewa Pemerintah Menominasikan Tambang Batubara Ombilin Ke Situs Warisan Dunia

SABTU, 06 JULI 2019 | 07:18 WIB | LAPORAN: RUSLAN TAMBAK

Tambang batubara tertua di Indonesia, Ombilin Sawahlunto di Sumatera Barat, dinominasikan oleh pemerintah Indonesia sebagai situs Warisan Dunia pada kongres 43rd World Heritage Committee yang diselenggarakan di Baku, Azerbaijan.

Sebagai negara yang memiliki kekayaan alam dan budaya yang melimpah, Indonesia tentu saja memiliki banyak pilihan akan kekayaan alam dan budaya yang berharga yang seharusnya masuk pertimbangan prioritas untuk segera masuk dalam pengakuan warisan dunia, seperti ekosistem Batang Toru ataupun ekosistem Leuser secara menyeluruh, yang merupakan rumah bagi flora dan fauna karismatik yang terancam punah.

Pada tanggal 5-6 Juli 2019, Komite Warisan dunia akan memberikan vote mereka terhadap situs-situs yang diusulkan oleh para negara. Pemerintah Indonesia menominasikan situs Tambang Batubara Ombilin Sawahlunto untuk "ansambel teknologi yang direncanakan dan dibangun oleh insinyur Eropa di masa penjajahan mereka yang dirancang untuk mengekstraksi sumber daya batubara strategis.


Penominiasian ini memenuhi dua kriteria, pertama, untuk menunjukkan pertukaran nilai-nilai manusia yang penting, dalam rentang waktu atau dalam wilayah budaya dunia, tentang perkembangan arsitektur atau teknologi, seni monumental, perencanaan kota atau desain lansekap; dan kedua, untuk menjadi contoh yang luar biasa dari jenis bangunan, arsitektur atau teknologi ansambel atau lansekap yang menggambarkan (a) tahap penting dalam sejarah manusia;

Terkait dengan usulan situs yang merupakan bekas tambang PT. Tambang Baturbara Ombilinin ini, apabila pemerintah Indonesia memiliki tujuan untuk menjadikan bekas situs tambang ini sebagai kota wisata tambang berbudaya dan dan pariwissata, maka Pemerintah Kota Sawahlunto harus menghentikan semua aktivitas tambang batubara di Sawahlunto yang berpotensi merusak lingkungan, memicu konflik lahan dan merusak citra kota sebagai kota wisata yang aman dan nyaman. Hingga saat ini, Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) mencatat masih terdapat sekitar 13 IUP tambang batubara yang masih beroperasi disana.

Direktur Eksekutif Walhi Sumatera Barat, Uni Chaus menyatakan, apabila kota ini dijadikan situs warisan dunia, maka Pemkot Sawahlunto harus berbenah dengan menertibkan semua aktivitas tambang emas illegal yang hari ini dilakukan secara masif di sungai dan wilayah yang sebenarnya merupakan pintu masuk utama ke Kota Sawahlunto.

"Pemkot Sawahlunto juga harus memberi perhatian serius pada PLTU Ombilin yang hingga hari ini masih mengeluarkan polusi dari Fly Ash dan Bottom Ash dalam jumlah yang mengkhawatirkan dengan mengambil kebijakan untuk menutup PLTU Ombilin yang berada di Desa Sijantang, Kecamatan Talawi, Kota Sawahlunto," tutur Uni Chaus dalam keterangan tertulis, Sabtu (6/7).

Menurut sejarahnya, Tambang Batubara Sawahlunto merupakan tambang pertama yang didirikan di Indonesia pada masa penjajahan Belanda. Selain itu, situs tambang ini telah memperbudak banyak orang pada masanya. Aktivitas Batubara selama bertahun-tahun juga telah mengakibatkan dampak negatif terhadap masyarakat sekitar dan memberikan kontribusi besar terhadap perubahan iklim.

Walaupun menominasikan lokasi tambang tua batubara adalah hal yang biasa, hal ini mengecewakan karena pemerintah Indonesia telah berupaya untuk menominasikan situs yang tidak benar-benar mencerminkan nilai-nilai Outstanding Universal Values (OUVs), terutama mengingat peran batubara dalam mendorong perubahan iklim, serta fakta bahwa flora dan fauna yang jauh lebih karismatik dan terancam punah dapat dan harus dinominasikan terlebih dahulu.

Selain itu, lanjut Uni Chaus, ada pertanyaan yang lebih luas, apakah World Heritage Centre harus mengizinkan penominasian situs yang memperbolehkan penggunaan bahan bakar fosil yang merupakan faktor utama pendorong perubahaan iklim?

Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Ketika Kebenaran Nasib Buruh Migran Dianggap Ancaman

Sabtu, 20 Desember 2025 | 12:33

UPDATE

Program Belanja Dikebut, Pemerintah Kejar Transaksi Rp110 Triliun

Sabtu, 27 Desember 2025 | 08:07

OJK Ingatkan Risiko Tinggi di Asuransi Kredit

Sabtu, 27 Desember 2025 | 07:48

Australia Dukung Serangan Udara AS terhadap ISIS di Nigeria

Sabtu, 27 Desember 2025 | 07:32

Libur Natal Pangkas Hari Perdagangan, Nilai Transaksi BEI Turun Tajam

Sabtu, 27 Desember 2025 | 07:17

Israel Pecat Tentara Cadangan yang Tabrak Warga Palestina saat Shalat

Sabtu, 27 Desember 2025 | 07:03

Barzakh itu Indah

Sabtu, 27 Desember 2025 | 06:38

Wagub Babel Hellyana seperti Sendirian

Sabtu, 27 Desember 2025 | 06:21

Banjir Cirebon Cermin Politik Infrastruktur Nasional Rapuh

Sabtu, 27 Desember 2025 | 06:13

Jokowi sedang Balas Dendam terhadap Roy Suryo Cs

Sabtu, 27 Desember 2025 | 06:06

Komdigi Ajak Warga Perkuat Literasi Data Pribadi

Sabtu, 27 Desember 2025 | 05:47

Selengkapnya