Berita

Agung Sampurno/RMOL

Nusantara

Konsep Imigrasi Indonesia Masih Ketinggalan Zaman

SABTU, 06 JULI 2019 | 04:59 WIB | LAPORAN:

Sulitnya Indonesia mendapat bebas visa dari negara lain tidak lepas dari konsep imigrasi di tanah air yang masih ketinggalan zaman. Ini lantaran semua itu tidak bermuara satu pintu di Direktorat Jenderal Imigrasi.

“Dalam konteks ini Indonesia masih ketinggalan konsep imigrasinya,” ungkap Analis Imigrasi, Direktorat Jenderal Imigrasi Agung Sampurno, dalam acara diskusi bertajuk “Bebas Visa Sudah Sampai Dimana?” yang diselenggarakan oleh komunitas BebasVisa di R2R, Pancoran, Jakarta Selatan, Jumat (5/7).

Dia menguraikan kasus tenaga kerja asing (TKA) yang sempat muncul di tanah air. Menurutnya, saat berbicara TKA, maka kendali bukan lagi ada di imigrasi. Melainkan ada di Kementerian Tenaga Kerja (Kemenaker)


"Ditjen Imigrasi nggak ikut campur, kan lucu. Ketika bicara diaspora imigrasi nggak ikut campur,” terangnya.

Tidak hanya itu, ada juga kebijakan mengenai kewarganegaraan yang dalam ranah kebijakan Ditjen Administrasi Hukum dan Umum Kemenkumham, sedangkan masalah kepengungsian ada di wilayah Kementerian Luar Negeri.

“Nah itu yang mengakibatkan kebijakan imigrasi nggak utuh. Dalam konteks dunia, ini mestinya imigrasi semua,” tegasnya.

Dalam dunia nyata, Indonesia pernah menerbitkan paspor haji. Paspor ini pada tahun 2009 lalu dihapus karena Arab Saudi menolaknya.

Menurutnya, Indonesia telah ketinggalan zaman jika dibandingkan dengan negara tetangga yang semua masalah imigrasi ditangani dalam satu pintu.

“Kalau kita ke Singapore, dia kawinkan antara custom, imigrasi, polisi, catatan sipil, dikawinkan menjadi satu,” kata Agung

"Sementara di Indonesia, Direktorat Jendral Imigrasi, hanya sekecil itu. Sementara isunya sangat besar,” tutupnya.

Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

OTT Beruntun! Giliran Jaksa di Bekasi Ditangkap KPK

Kamis, 18 Desember 2025 | 20:29

Ini Susunan Lengkap Direksi dan Komisaris bank bjb

Selasa, 09 Desember 2025 | 17:12

Bahlil Minta Maaf Usai Prank Presiden Prabowo

Selasa, 09 Desember 2025 | 18:00

Uang yang Diamankan dari Rumah Pribadi SF Hariyanto Diduga Hasil Pemerasan

Rabu, 17 Desember 2025 | 08:37

UPDATE

Rumah Dinas Kajari Bekasi Disegel KPK, Dijaga Petugas

Jumat, 19 Desember 2025 | 20:12

Purbaya Dipanggil Prabowo ke Istana, Bahas Apa?

Jumat, 19 Desember 2025 | 20:10

Dualisme, PB IKA PMII Pimpinan Slamet Ariyadi Banding ke PTTUN

Jumat, 19 Desember 2025 | 19:48

GREAT Institute: Perluasan Indeks Alfa Harus Jamin UMP 2026 Naik

Jumat, 19 Desember 2025 | 19:29

Megawati Pastikan Dapur Baguna PDIP Bukan Alat Kampanye Politik

Jumat, 19 Desember 2025 | 19:24

Relawan BNI Ikut Aksi BUMN Peduli Pulihkan Korban Terdampak Bencana Aceh

Jumat, 19 Desember 2025 | 19:15

Kontroversi Bantuan Luar Negeri untuk Bencana Banjir Sumatera

Jumat, 19 Desember 2025 | 18:58

Uang Ratusan Juta Disita KPK saat OTT Bupati Bekasi

Jumat, 19 Desember 2025 | 18:52

Jarnas Prabowo-Gibran Dorong Gerakan Umat Bantu Korban Banjir Sumatera

Jumat, 19 Desember 2025 | 18:34

Gelora Siap Cetak Pengusaha Baru

Jumat, 19 Desember 2025 | 18:33

Selengkapnya