Berita

Agung Sampurno/RMOL

Nusantara

Konsep Imigrasi Indonesia Masih Ketinggalan Zaman

SABTU, 06 JULI 2019 | 04:59 WIB | LAPORAN:

Sulitnya Indonesia mendapat bebas visa dari negara lain tidak lepas dari konsep imigrasi di tanah air yang masih ketinggalan zaman. Ini lantaran semua itu tidak bermuara satu pintu di Direktorat Jenderal Imigrasi.

“Dalam konteks ini Indonesia masih ketinggalan konsep imigrasinya,” ungkap Analis Imigrasi, Direktorat Jenderal Imigrasi Agung Sampurno, dalam acara diskusi bertajuk “Bebas Visa Sudah Sampai Dimana?” yang diselenggarakan oleh komunitas BebasVisa di R2R, Pancoran, Jakarta Selatan, Jumat (5/7).

Dia menguraikan kasus tenaga kerja asing (TKA) yang sempat muncul di tanah air. Menurutnya, saat berbicara TKA, maka kendali bukan lagi ada di imigrasi. Melainkan ada di Kementerian Tenaga Kerja (Kemenaker)


"Ditjen Imigrasi nggak ikut campur, kan lucu. Ketika bicara diaspora imigrasi nggak ikut campur,” terangnya.

Tidak hanya itu, ada juga kebijakan mengenai kewarganegaraan yang dalam ranah kebijakan Ditjen Administrasi Hukum dan Umum Kemenkumham, sedangkan masalah kepengungsian ada di wilayah Kementerian Luar Negeri.

“Nah itu yang mengakibatkan kebijakan imigrasi nggak utuh. Dalam konteks dunia, ini mestinya imigrasi semua,” tegasnya.

Dalam dunia nyata, Indonesia pernah menerbitkan paspor haji. Paspor ini pada tahun 2009 lalu dihapus karena Arab Saudi menolaknya.

Menurutnya, Indonesia telah ketinggalan zaman jika dibandingkan dengan negara tetangga yang semua masalah imigrasi ditangani dalam satu pintu.

“Kalau kita ke Singapore, dia kawinkan antara custom, imigrasi, polisi, catatan sipil, dikawinkan menjadi satu,” kata Agung

"Sementara di Indonesia, Direktorat Jendral Imigrasi, hanya sekecil itu. Sementara isunya sangat besar,” tutupnya.

Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Kebun Sawit Milik POSCO Lebih dari Dua Kali Luas Singapura

Senin, 08 Desember 2025 | 19:12

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Bangun Jembatan Harapan

Minggu, 07 Desember 2025 | 02:46

Distribusi Bantuan di Teluk Bayur

Minggu, 07 Desember 2025 | 04:25

Bahlil Minta Maaf Usai Prank Presiden Prabowo

Selasa, 09 Desember 2025 | 18:00

UPDATE

Wakil Wali Kota Bandung Erwin Ajukan Praperadilan

Kamis, 18 Desember 2025 | 04:05

Prabowo Diminta Ambil Alih Perpol 10/2025

Kamis, 18 Desember 2025 | 04:00

BNPB Kebut Penanganan Bencana di Pedalaman Aceh

Kamis, 18 Desember 2025 | 03:32

Tren Mantan Pejabat Digugat Cerai

Kamis, 18 Desember 2025 | 03:09

KPID DKI Dituntut Kontrol Mental dan Akhlak Penonton Televisi

Kamis, 18 Desember 2025 | 03:01

Periksa Pohon Rawan Tumbang

Kamis, 18 Desember 2025 | 02:40

Dua Oknum Polisi Pengeroyok Mata Elang Dipecat, Empat Demosi

Kamis, 18 Desember 2025 | 02:13

Andi Azwan Cs Diusir dalam Gelar Perkara Khusus Ijazah Jokowi

Kamis, 18 Desember 2025 | 02:01

Walikota Jakbar Iin Mutmainnah Pernah Jadi SPG

Kamis, 18 Desember 2025 | 01:31

Ini Tanggapan Direktur PT SRM soal 15 WN China Serang Prajurit TNI

Kamis, 18 Desember 2025 | 01:09

Selengkapnya