Berita

Presiden Sri Lanka dan Presiden Filipina/Net

Dunia

Pengadilan Sri Lanka Tangguhkan Hukuman Mati Hingga 30 Oktober 2019

SABTU, 06 JULI 2019 | 02:48 WIB | LAPORAN: AMELIA FITRIANI

Mahkamah Agung Sri Lanka mengeluarkan perintah untuk menangguhkan sementara eksekusi mati empat orang tersangka narkoba. Penangguhan dilakukan hingga tanggal 30 Oktober 2019.

"Pengadilan akan mulai mendengarkan kasus itu pada 29 Oktober dan sementara itu, departemen penjara diminta untuk tidak melaksanakan perintah apa pun oleh presiden untuk melaksanakan hukuman mati," kata seorang pejabat pengadilan (Jumat, 5/7) seperti dimuat Al Jazeera.

Keputusan pengadilan datang setelah Presiden Sri Lanka, Maithripala Sirisena mengakhiri moratorium hukuman mati yang berusia 43 tahun dengan rencana untuk menggantung terpidana narkoba.


Pekan lalu, dia mengumumkan telah menandatangani surat kematian untuk empat orang tersangka yang namanya tidak diungkapkan.

Dia mengatakan tanggal-tanggal eksekusi telah diputuskan, tetapi belum diumumkan. Menurutnya, hukuman gantung harus menjadi pencegah perdagangan obat-obatan terlarang di Sri Lanka.

Dia mengklaim ada 200.000 pecandu narkoba di negara itu, dan 60 persen dari penghuni penjara adalah pelanggar narkoba.

Pasca pengumuman tersebut, pekan lalu, otoritas penjara merekrut dua algojo baru untuk melaksanakan perintah eksekusi setelah dua algojo sebelumnya berhenti pada tahun 2014 dan tahun lalu, tanpa mengeksekusi siapa pun.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

UPDATE

Zero ODOL Sulit Diterapkan, DPR Ingatkan Risiko Inflasi di Sektor Logistik

Jumat, 10 April 2026 | 12:14

Catut Nama Pimpinan KPK, Komplotan Pegawai Gadungan Peras Anggota DPR

Jumat, 10 April 2026 | 11:51

Sentimen Perang Picu Spekulasi Logistik: Ancaman Baru bagi Stabilitas Pangan Nasional

Jumat, 10 April 2026 | 11:39

Komplotan Pegawai KPK Gadungan Dibongkar, 17.400 Dolar AS Disita dari Aksi Pemerasan

Jumat, 10 April 2026 | 11:28

DPR: Sejumlah Jalan Tol Cacat Sejak Awal Konstruksi

Jumat, 10 April 2026 | 11:16

Emas Antam Makin Mahal, Cek Daftarnya Hari Ini

Jumat, 10 April 2026 | 11:05

KPK-Polda Metro Tangkap 4 Pegawai Gadungan di Jakarta Barat

Jumat, 10 April 2026 | 11:03

Ini Kronologi Kasus Petral yang Menjerat Riza Chalid dan Enam Tersangka Lainnya

Jumat, 10 April 2026 | 10:53

Bulan Ini Prabowo Bakal Groundbreaking 21 Proyek Hilirisasi dan 29 Titik PSEL

Jumat, 10 April 2026 | 10:49

KPK Terapkan Skema Kerja BDR-BDK untuk Dukung Efisiensi Energi

Jumat, 10 April 2026 | 10:34

Selengkapnya